Breaking News
light_mode

Geger Isu Pajak Medsos! Ini Penjelasan Pegawai DJP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu soal pengenaan pajak bagi pengguna media sosial kembali memicu kebingungan publik. Apalagi setelah mencuatnya kebijakan kontroversial dari Uganda, negara di Afrika Timur, yang sempat menerapkan pajak atas penggunaan media sosial. Namun, narasi ini perlu diluruskan dikutip dari artikel yang tayang di www.pajak.go.id

https://www.pajak.go.id/id/artikel/pengguna-media-sosial-dikenakan-pajak-sini-teliti-kembali

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), I Gede Suryantara, dalam artikelnya menegaskan bahwa di Indonesia, pengguna media sosial tidak dikenai pajak hanya karena bermain atau mengakses platform seperti Instagram, TikTok, atau YouTube. Justru, yang dikenai pajak adalah pihak yang menghasilkan uang dari platform digital tersebut, bukan sekadar pemakai.

“Bukan penggunaan media sosial yang dikenakan pajak, melainkan penghasilan yang diperoleh dari pemanfaatan media sosial. Itu merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh),” tegas Gede Suryantara.

Ia menjelaskan, istilah layanan Over The Top (OTT) seperti TikTok, Netflix, dan Instagram, memang menjadi sumber pendapatan besar melalui monetisasi seperti iklan, langganan, hingga transaksi digital.

“Jika sudah ada monetisasi, maka di situlah negara hadir untuk mengenakan pajak sesuai regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Gede juga mengungkap fakta mencengangkan, sepanjang tahun 2023, pendapatan pasar aplikasi di Indonesia mencapai Rp12,2 triliun, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. TikTok menjadi pemain dominan dengan pendapatan tertinggi, mencapai Rp529 miliar, menyalip aplikasi game populer seperti Mobile Legends.

Sebagai perbandingan, Uganda pernah mencoba mengenakan pajak kepada warganya yang mengakses media sosial. Presiden Uganda saat itu, Yoweri Museveni, bahkan menyebutnya sebagai “pajak dosa”. Namun kebijakan itu gagal total. Penerimaan negara justru jeblok hingga 83% di tahun pertama, dan akhirnya kebijakan tersebut dicabut.

Melalui artikelnya, Gede Suryantara mengajak masyarakat Indonesia agar tidak terpancing isu menyesatkan. Pajak digital bukanlah bentuk pembatasan terhadap hak publik dalam mengakses internet, melainkan upaya adil untuk menarik pajak dari aktivitas ekonomi digital yang menghasilkan pendapatan nyata.

“Dengan kata lain, selama Anda tidak memonetisasi aktivitas di media sosial, Anda tidak dikenai pajak hanya karena bermain Instagram atau TikTok,” pungkasnya. (Tim)
……

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan representasi langsung dari instansi tempatnya bekerja.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKNSB Yogyakarta Memukau PKB XLVIII Lewat Sendratari Satya Paramartha, Kisah Bratasena Sarat Nilai Spiritual

    AKNSB Yogyakarta Memukau PKB XLVIII Lewat Sendratari Satya Paramartha, Kisah Bratasena Sarat Nilai Spiritual

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Kolaborasi Program Studi Seni Tari, Karawitan, dan Kriya Kulit AKNSB Yogyakarta sukses menyuguhkan pertunjukan artistik yang memikat perhatian penonton di Gedung Ksirarnawa. DENPASAR – Akademi Komunitas Negeri Seni Budaya (AKNSB) Yogyakarta menghadirkan pertunjukan Sendratari Satya Paramartha (Pencarian Kebenaran Tertinggi) pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Kamis (9/7) […]

  • Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    JEMBRANA – Pondok Pesantren Tahfidz Quran Yayasan Harfan Mafatihil Billad menggelar tasyakuran dan Haflatul Imtihan dalam rangka Milad ke-6, Sabtu (14/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan ponpes, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, itu dirangkaikan dengan pemberian santunan sembako bagi santri yatim/piatu, ustaz pengasuh, serta wali santri dan warga […]

  • Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    Purbaya Soroti Kualitas Buruk Sistem Coretax: “Selevel Anak SMA”

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan mengkritik kualitas sistem pelaporan pajak Coretax yang selama ini dikeluhkan publik. Ia menyebut program tersebut dibangun dengan mutu yang sangat rendah, bahkan menilainya “setara hasil kerja anak SMA.” Purbaya mengaku telah membentuk tim ahli teknologi informasi untuk menelusuri akar persoalan dan memperbaiki sistem tersebut. Namun, langkah […]

  • Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    Bendesa Adat Serangan Tegaskan Aspirasi Warga: TPA Suwung Harus Ditutup Total

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat Desa Adat Serangan. Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menyuarakan kegelisahan warga yang selama puluhan tahun harus menanggung dampak lingkungan tanpa pernah merasakan manfaat dari operasional TPA tersebut. Menurut Jro Bendesa, TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 hingga kini […]

  • Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    Wacana Larangan Fotokopi e-KTP Soroti Paradoks Digitalisasi Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Denpasar – Wacana penghentian praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengingatkan bahwa penggandaan dokumen identitas tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa e-KTP sejatinya telah dilengkapi chip elektronik yang memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara digital […]

  • ADWITI Resmi Berdiri, Siap Bangun Standarisasi Layanan Dharma Wisata dan Tirta Yatra

    ADWITI Resmi Berdiri, Siap Bangun Standarisasi Layanan Dharma Wisata dan Tirta Yatra

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Pengukuhan Asosiasi Dharma Wisata dan Tirta Yatra Indonesia (ADWITI) telah resmi dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali di Jl.Letjen S Parman, Renon, Selasa (2/6). Pengukuhan ini pimpin langsung oleh Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedekarna MWS III, SE, M.Si yang akrab disapa AWK, yang juga sebagai […]

expand_less