Breaking News
light_mode

Geger Isu Pajak Medsos! Ini Penjelasan Pegawai DJP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu soal pengenaan pajak bagi pengguna media sosial kembali memicu kebingungan publik. Apalagi setelah mencuatnya kebijakan kontroversial dari Uganda, negara di Afrika Timur, yang sempat menerapkan pajak atas penggunaan media sosial. Namun, narasi ini perlu diluruskan dikutip dari artikel yang tayang di www.pajak.go.id

https://www.pajak.go.id/id/artikel/pengguna-media-sosial-dikenakan-pajak-sini-teliti-kembali

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), I Gede Suryantara, dalam artikelnya menegaskan bahwa di Indonesia, pengguna media sosial tidak dikenai pajak hanya karena bermain atau mengakses platform seperti Instagram, TikTok, atau YouTube. Justru, yang dikenai pajak adalah pihak yang menghasilkan uang dari platform digital tersebut, bukan sekadar pemakai.

“Bukan penggunaan media sosial yang dikenakan pajak, melainkan penghasilan yang diperoleh dari pemanfaatan media sosial. Itu merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh),” tegas Gede Suryantara.

Ia menjelaskan, istilah layanan Over The Top (OTT) seperti TikTok, Netflix, dan Instagram, memang menjadi sumber pendapatan besar melalui monetisasi seperti iklan, langganan, hingga transaksi digital.

“Jika sudah ada monetisasi, maka di situlah negara hadir untuk mengenakan pajak sesuai regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Gede juga mengungkap fakta mencengangkan, sepanjang tahun 2023, pendapatan pasar aplikasi di Indonesia mencapai Rp12,2 triliun, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. TikTok menjadi pemain dominan dengan pendapatan tertinggi, mencapai Rp529 miliar, menyalip aplikasi game populer seperti Mobile Legends.

Sebagai perbandingan, Uganda pernah mencoba mengenakan pajak kepada warganya yang mengakses media sosial. Presiden Uganda saat itu, Yoweri Museveni, bahkan menyebutnya sebagai “pajak dosa”. Namun kebijakan itu gagal total. Penerimaan negara justru jeblok hingga 83% di tahun pertama, dan akhirnya kebijakan tersebut dicabut.

Melalui artikelnya, Gede Suryantara mengajak masyarakat Indonesia agar tidak terpancing isu menyesatkan. Pajak digital bukanlah bentuk pembatasan terhadap hak publik dalam mengakses internet, melainkan upaya adil untuk menarik pajak dari aktivitas ekonomi digital yang menghasilkan pendapatan nyata.

“Dengan kata lain, selama Anda tidak memonetisasi aktivitas di media sosial, Anda tidak dikenai pajak hanya karena bermain Instagram atau TikTok,” pungkasnya. (Tim)
……

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan representasi langsung dari instansi tempatnya bekerja.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    Jaga Bhisama Radius Kesucian Pura Sakenan, KEK Kura-Kura Bali Pasti Rahayu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali di Pulau Serangan terus berprogres sebagai proyek strategis pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Kawasan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini dirancang menghadirkan marina internasional, pusat pendidikan, fasilitas komersial, hingga ruang terbuka publik yang terintegrasi. Di tengah geliat pembangunan tersebut, tokoh masyarakat, Anak […]

  • Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Oleh: Wilson Lalengke Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada […]

  • Misteri Pipa Baigong di Cina, Jejak Peradaban Kuno atau Fenomena Alam?

    Misteri Pipa Baigong di Cina, Jejak Peradaban Kuno atau Fenomena Alam?

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 28Komentar

    CINA – Di dekat Gunung Baigong, sebuah formasi batu berusia sekitar 150.000 tahun menyimpan salah satu teka-teki arkeologi paling membingungkan: Pipa Baigong. Struktur berbentuk pipa logam berwarna karat itu menonjol dari dinding gua dan memanjang hingga ke danau air asin di sekitarnya, dengan beberapa bagian bahkan terkubur jauh di dalam batu. Tata letaknya yang geometris […]

  • Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tren gaya hidup sehat yang terus berkembang mendorong hadirnya berbagai fasilitas pendukung kesehatan fisik dan mental. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel Bali resmi menghadirkan Le Cataya Wellness & Sports Club, sebuah destinasi wellness yang menawarkan beragam aktivitas olahraga dan relaksasi bagi tamu hotel maupun masyarakat umum. Berlokasi di kawasan hijau The Cakra […]

  • Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Denpasar, 23 Agustus 2025 – Kejutan besar terjadi di Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80. Pasangan underdog Aldi/Darsa sukses melangkah ke partai final setelah menyingkirkan pasangan unggulan Ghea/Pujawan (Herbalife) pada laga semifinal yang berlangsung panas, dramatis, dan penuh ketegangan. Bertanding di GOR IRON, Tukad Citarum, Selasa (20/8), duel semifinal ini langsung […]

  • Ichsanuddin Noorsy, Bongkar Kejanggalan Proyek Whoosh dan Tata Kelola BUMN Play Button

    Ichsanuddin Noorsy, Bongkar Kejanggalan Proyek Whoosh dan Tata Kelola BUMN

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    JAKARTA, 22 Oktober 2025 — Nama Dr. H. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si. sudah lama dikenal publik sebagai ekonom dan pengamat politik ekonomi yang kritis terhadap arah kebijakan nasional. Sikapnya yang lugas dan argumentatif membuat pandangan Noorsy kerap dijadikan rujukan dalam diskusi publik, terutama terkait utang, proyek strategis nasional, dan tata kelola BUMN. Lahir di […]

expand_less