Breaking News
light_mode

Geger Isu Pajak Medsos! Ini Penjelasan Pegawai DJP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu soal pengenaan pajak bagi pengguna media sosial kembali memicu kebingungan publik. Apalagi setelah mencuatnya kebijakan kontroversial dari Uganda, negara di Afrika Timur, yang sempat menerapkan pajak atas penggunaan media sosial. Namun, narasi ini perlu diluruskan dikutip dari artikel yang tayang di www.pajak.go.id

https://www.pajak.go.id/id/artikel/pengguna-media-sosial-dikenakan-pajak-sini-teliti-kembali

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), I Gede Suryantara, dalam artikelnya menegaskan bahwa di Indonesia, pengguna media sosial tidak dikenai pajak hanya karena bermain atau mengakses platform seperti Instagram, TikTok, atau YouTube. Justru, yang dikenai pajak adalah pihak yang menghasilkan uang dari platform digital tersebut, bukan sekadar pemakai.

“Bukan penggunaan media sosial yang dikenakan pajak, melainkan penghasilan yang diperoleh dari pemanfaatan media sosial. Itu merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh),” tegas Gede Suryantara.

Ia menjelaskan, istilah layanan Over The Top (OTT) seperti TikTok, Netflix, dan Instagram, memang menjadi sumber pendapatan besar melalui monetisasi seperti iklan, langganan, hingga transaksi digital.

“Jika sudah ada monetisasi, maka di situlah negara hadir untuk mengenakan pajak sesuai regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Gede juga mengungkap fakta mencengangkan, sepanjang tahun 2023, pendapatan pasar aplikasi di Indonesia mencapai Rp12,2 triliun, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. TikTok menjadi pemain dominan dengan pendapatan tertinggi, mencapai Rp529 miliar, menyalip aplikasi game populer seperti Mobile Legends.

Sebagai perbandingan, Uganda pernah mencoba mengenakan pajak kepada warganya yang mengakses media sosial. Presiden Uganda saat itu, Yoweri Museveni, bahkan menyebutnya sebagai “pajak dosa”. Namun kebijakan itu gagal total. Penerimaan negara justru jeblok hingga 83% di tahun pertama, dan akhirnya kebijakan tersebut dicabut.

Melalui artikelnya, Gede Suryantara mengajak masyarakat Indonesia agar tidak terpancing isu menyesatkan. Pajak digital bukanlah bentuk pembatasan terhadap hak publik dalam mengakses internet, melainkan upaya adil untuk menarik pajak dari aktivitas ekonomi digital yang menghasilkan pendapatan nyata.

“Dengan kata lain, selama Anda tidak memonetisasi aktivitas di media sosial, Anda tidak dikenai pajak hanya karena bermain Instagram atau TikTok,” pungkasnya. (Tim)
……

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan representasi langsung dari instansi tempatnya bekerja.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Keluarga Besar Partai Demokrat Bali menyalurkan bantuan paket sembako bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.K.P.S, bersama Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, jajaran pengurus, kader, dan simpatisan pada […]

  • Huawei Pura 80 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bidik Segmen Premium dengan Kamera Kelas Profesional

    Huawei Pura 80 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bidik Segmen Premium dengan Kamera Kelas Profesional

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Huawei kembali menegaskan ambisinya di pasar smartphone premium Indonesia dengan meluncurkan Pura 80 Series pada Rabu (17/9/2025). Dua model yang dihadirkan—Huawei Pura 80 Pro dan Pura 80 Ultra—dibekali teknologi kamera kelas atas dan desain elegan untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang mencari perangkat flagship berkualitas tinggi. Sebelumnya, seri ini telah diperkenalkan secara global di […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

  • Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016. Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan […]

  • Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster Play Button

    Prabowo Resmikan RS Internasional, Tertutup Bayangan Ketidakhadiran Koster

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Bali pada Rabu–Kamis (25–26 Juni 2025) menyisakan tanda tanya besar. Bukan soal agenda penting seperti peresmian Bali International Hospital (BIH), melainkan ketidakhadiran Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dalam momen kedatangan kepala negara di Bandara Ngurah Rai. Tak satu pun […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

expand_less