Breaking News
light_mode

Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sebuah kemajuan luar biasa dalam dunia medis berhasil dicapai setelah seorang pria berusia 78 tahun yang telah kehilangan penglihatannya selama satu dekade, kembali bisa melihat berkat implan kornea buatan.

Inovasi ini dikembangkan oleh perusahaan asal Israel, CorNeat Vision, dan menjadi tonggak penting dalam teknologi pengobatan gangguan penglihatan.

Menurut pernyataan resmi dari CorNeat Vision, prosedur implan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan pada manusia dan menunjukkan hasil yang sangat menjanjikan.

Implan kornea buatan yang dinamakan KPro ini dirancang agar bisa menyatu langsung dengan jaringan alami mata, tanpa memerlukan donor jaringan manusia seperti pada transplantasi kornea tradisional.

Operasi dilakukan di Rabin Medical Center, Israel, dan langsung menunjukkan hasil luar biasa. Begitu perban dibuka, pasien dapat mengenali anggota keluarganya dan membaca angka pada grafik pengujian penglihatan.

Keberhasilan ini menjadi harapan baru bagi jutaan orang di seluruh dunia yang mengalami kebutaan kornea dan kesulitan mendapatkan donor kornea.

Kornea buatan ini dibuat dari bahan sintetis khusus yang mampu merangsang regenerasi jaringan di sekitarnya, serta menyesuaikan diri dengan struktur biologis mata pasien. Selain itu, prosedurnya relatif sederhana dan dapat diterapkan di berbagai negara tanpa memerlukan fasilitas laboratorium kompleks.

Dengan keberhasilan ini, CorNeat Vision berharap dapat memperluas uji klinis ke berbagai negara dan menyempurnakan teknologi tersebut untuk penggunaan massal. Jika terbukti konsisten, implan kornea buatan ini bisa menjadi solusi revolusioner untuk mengatasi kebutaan kornea secara global. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    Tubuh Manusia Ternyata Berdengung, Begini Penjelasan Yogacara Tantra tentang Getaran Energi dan Aji Pengaradan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Selama ini banyak orang memandang ajian-ajian tradisional sebagai praktik mistis yang kerap dikaitkan dengan tindakan negatif. Namun sebuah penjelasan dari tradisi Yogacara Tantra mengungkap perspektif berbeda: tubuh manusia sesungguhnya adalah medan energi yang terus berdengung dan bergetar, menghasilkan frekuensi yang dapat memengaruhi hidup seseorang. Dalam kajian Tantra, setiap bagian tubuh memiliki dengungan atau […]

  • Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, membantah isu yang menyebut dirinya tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026). Di sela-sela jalannya rapat di Gedung DPRD Bali, Kasat […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    Kasus Dugaan Penggelapan Rp200 Miliar di Nusa Penida Cermin Gelap Dominasi Modal Asing dalam Pariwisata Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 328Komentar

    KLUNGKUNG – Laporan dugaan penggelapan dana senilai Rp200 miliar oleh Trinh Ngoc Tran, warga negara Amerika keturunan Vietnam, terhadap rekannya Christopher Capel di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, membuka tabir persoalan mendasar dalam industri pariwisata Bali, dominasi modal asing yang rawan penyimpangan. Laporan resmi yang diterima SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) itu […]

  • Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    Pasar Gede Solo, Surga Kuliner Legendaris yang Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SURAKARTA — Aroma rempah, hiruk-pikuk pedagang, dan suasana khas pasar tradisional langsung menyambut setiap pengunjung yang memasuki kawasan Pasar Gede Hardjonagoro. Di tengah denyut aktivitas ekonomi rakyat, pasar bersejarah ini tetap menjadi pusat wisata kuliner legendaris yang menjaga cita rasa khas Solo lintas generasi. Salah satu kuliner yang paling banyak diburu wisatawan adalah Dawet Telasih. […]

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PIPC menyebut TikTok mengumpulkan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai, sementara Apple disanksi atas pengumpulan rekaman dan transkrip Siri tanpa persetujuan. SEOUL – Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada TikTok Pte. Ltd. dengan denda sebesar 10,3 miliar won atau sekitar Rp126,5 miliar setelah terbukti mengumpulkan dan memanfaatkan data perilaku pengguna […]

expand_less