Breaking News
light_mode

21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan dan perdagangan satwa liar akhirnya kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan pesisir Pulau Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani rehabilitasi.

Kegiatan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Marine Guard Foundation, WWF Indonesia, serta PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali.

Puluhan penyu tersebut sebelumnya diamankan aparat Ditpolairud Polda Bali dari upaya perdagangan ilegal di kawasan pesisir Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Penyelamatan dilakukan melalui sinergi bersama masyarakat dan nelayan setempat.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan penyu yang masih terjadi di Bali.

Menurutnya, kawasan pesisir KEK Kura Kura Bali dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki sistem pengamanan yang baik serta menjadi salah satu kawasan konservasi yang mendukung kelangsungan hidup penyu.

“Polda Bali sangat intens dalam pencegahan dan penindakan penyelundupan penyu hijau. Kawasan ini juga merupakan zona pelestarian sekaligus lokasi bertelur penyu sehingga perlu dijaga bersama,” ujar Nanang.

Ia menambahkan, keamanan kawasan menjadi pertimbangan penting agar penyu yang telah dilepas tidak kembali menjadi sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Getreda Melsina Hehanussa, mengatakan lokasi pelepasliaran dipilih dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan satwa (animal welfare).

Menurutnya, jarak lokasi yang relatif dekat dari tempat rehabilitasi dapat meminimalkan tingkat stres dan risiko kesehatan penyu sebelum kembali ke laut.

Sebelum dilepas, seluruh penyu menjalani rehabilitasi selama sekitar satu bulan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan sejak diserahkan oleh kepolisian pada 11 Juni 2026.

Ketua TCEC Serangan, I Wayan Indra Lesmana, mengungkapkan penyu hasil sitaan perdagangan ilegal umumnya mengalami luka pada bagian sirip akibat diikat saat proses penangkapan.

“Penyu-penyu tersebut harus melalui observasi dan perawatan medis terlebih dahulu. Setelah luka sembuh, kondisi tubuh stabil, serta dinyatakan sehat oleh dokter hewan, barulah mereka layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy, menegaskan pelepasliaran penyu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir di kawasan KEK Kura Kura Bali.

Menurutnya, perusahaan secara rutin melakukan berbagai program konservasi, termasuk pelepasliaran tukik, guna memastikan kawasan tersebut tetap menjadi habitat yang aman bagi penyu untuk berkembang biak secara alami.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem pesisir agar tetap lestari sehingga kawasan ini dapat terus menjadi tempat yang aman bagi penyu untuk kembali bertelur di alam,” kata Zefri.

Pelepasliaran 21 penyu hijau ini menjadi bukti kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga konservasi, organisasi lingkungan, dan pengelola kawasan dalam memerangi perdagangan satwa liar yang dilindungi sekaligus memperkuat upaya pelestarian penyu di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

  • Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mengunjungi Desa Serangan dan wilayah kawasan Kura Kura Bali tidak lengkap bila tidak Tangkil ke Pura Pat Payung, sebuah kawasan tempat suci yang berada di tengah semak belukar di arah timur menuju pantai serangan ini, yang kira – kira telah berumur 200 tahun yang lalu. Menurut Jro Mangku setempat, I Ketut Sudiarsa menerangkan […]

  • Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    KUBUTAMBAHAN– Sabtu pagi, 17 Januari 2026, Pura Penyusuan (Puseh Penegil Dharma) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tak sekadar menjadi tempat persembahyangan. Pura ini menjelma ruang perjumpaan kesadaran kolektif, tentang alam, tentang keseimbangan, dan tentang masa depan Indonesia. Sejak pukul 10.00 WITA, doa-doa dipanjatkan dalam sebuah peristiwa bertajuk “Doa Bersama untuk Negeri, dari Bali Utara untuk Nusantara.” […]

  • Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    JAKARTA – Gelombang reaksi publik menyeruak setelah seorang konten kreator, DJ Donny, menyoroti langkah hukum terhadap pembuat dan penyebar meme Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam video yang diunggah pada Selasa, 21 Oktober 2025, Donny menampilkan data akun-akun yang ikut membuat maupun membagikan meme tersebut, sambil menyindir keras rencana pelaporan massal […]

  • Begitu Pikiran Terbuka, Jiwa Mekar Dalam Cahaya

    Begitu Pikiran Terbuka, Jiwa Mekar Dalam Cahaya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Laporan Khusus oleh Guru Gede Prama DENPASAR – Di Shambala Meditation Center, suasana teduh pagi itu dipenuhi embun dan cahaya lembut. Dalam ruang hening yang menjadi tempat banyak jiwa mencari kedamaian, Guru Gede Prama kembali membagikan pesan mendalam tentang perjalanan batin manusia—sebuah ajakan untuk membuka pikiran, melembutkan hati, dan kembali pada sumber cahaya di dalam […]

  • Diduga Ditolak Boarding Meski Pesawat Belum Lepas Landas, Penumpang Citilink di Bali Kecewa Tak Diberi Solusi

    Diduga Ditolak Boarding Meski Pesawat Belum Lepas Landas, Penumpang Citilink di Bali Kecewa Tak Diberi Solusi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1955Komentar

    DENPASAR — Seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink mengaku kecewa setelah diduga tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan rute Bali–Surabaya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (13/5/2026), meski pesawat disebut belum lepas landas. Peristiwa itu bermula saat penumpang tiba di counter check-in sekitar pukul 08.35 Wita, atau lima menit setelah jadwal penutupan check-in pada pukul 08.30 […]

expand_less