Breaking News
light_mode

Gung Cok Tegaskan Golkar Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Hanya Soroti Mekanisme Paripurna

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Dinamika mewarnai Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (19/6), saat pembacaan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait kawasan BTID di Serangan dan kawasan Pejarakan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Wakil Ketua Pansus TRAP sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, menegaskan bahwa Fraksi Golkar tidak pernah menolak rekomendasi Pansus TRAP. Menurutnya, keberatan yang disampaikan semata-mata berkaitan dengan tata cara pembacaan rekomendasi dalam forum paripurna.

“Saya tidak menolak. Setelah rekomendasi diserahkan kepada Pak Wakil Gubernur sebenarnya sudah selesai. Yang saya sampaikan tadi, sebelum diserahkan lalu ada permintaan dibacakan lagi, menurut saya kurang elok,” ujar Gung Cok.

Ia menjelaskan, saat rapat internal yang menetapkan tambahan agenda pembacaan rekomendasi, dirinya tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan adat dan agenda partai. Karena itu, dalam undangan resmi rapat paripurna yang diterimanya hanya tercantum dua agenda utama tanpa mencantumkan pembacaan rekomendasi Pansus TRAP.

“Saya tidak mempermasalahkan rekomendasi itu. Saya juga Wakil Ketua Pansus TRAP. Hanya saja menurut saya, kalau memang akan dibacakan, sebaiknya mekanismenya sudah disiapkan sejak awal karena dalam undangan resmi hanya ada dua agenda,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Fraksi Golkar menolak substansi rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP. Sebaliknya, Golkar menegaskan pentingnya konsistensi terhadap tata tertib dan prosedur kelembagaan DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.

Dalam praktik parlemen, kepastian agenda dan tata cara pelaksanaan rapat merupakan bagian penting dari prinsip good governance dan tertib administrasi. Sikap yang disampaikan Gung Cok dinilai mencerminkan upaya menjaga marwah lembaga legislatif melalui kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, tiga ketua fraksi lainnya yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Ketua Fraksi Gerindra I Gede Harja Astawa, serta Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Dr. Somvir berpandangan bahwa rekomendasi Pansus wajib dibacakan dan diserahkan melalui mekanisme rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menjelaskan rekomendasi yang disusun pansus telah diputuskan dan disepakati dalam pembahasan internal. Karena itu, menurutnya, penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui forum paripurna merupakan bagian dari proses kelembagaan yang harus dijalankan.

Meski terjadi perbedaan pandangan terkait tata cara penyampaian rekomendasi, seluruh fraksi pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan rekomendasi DPRD Bali terkait pengelolaan kawasan BTID dan Pejarakan dapat menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Perdebatan yang muncul dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan dinamika demokrasi di DPRD Bali berjalan secara terbuka. Namun demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penghormatan terhadap prosedur dan tata tertib lembaga tetap menjadi fondasi penting dalam setiap pengambilan keputusan politik di parlemen daerah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik. Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat […]

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

  • Racun Lebah Madu Terbukti Ampuh Hancurkan Sel Kanker Payudara Agresif

    Racun Lebah Madu Terbukti Ampuh Hancurkan Sel Kanker Payudara Agresif

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penelitian terbaru dari tim Harry Perkins Institute of Medical Research dan University of Western Australia menemukan bahwa racun lebah madu mampu menghancurkan sel kanker payudara agresif, khususnya tipe triple-negative dan HER2-enriched, yang selama ini sulit diobati. Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Ciara Duffy ini menggunakan racun dari 312 lebah madu dan lebah bumble […]

  • Meme Viral Kritik Syarat Wapres Lebih Rendah dari Pekerja Umum

    Meme Viral Kritik Syarat Wapres Lebih Rendah dari Pekerja Umum

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    “GWS Negeri Ku” Jadi Simbol Kekecewaan Anak Muda JAKARTA – Sebuah meme yang menampilkan kritik tajam terhadap standar pendidikan dalam dunia kerja dan politik Indonesia mendadak viral di media sosial. Meme tersebut menyoroti ironi antara syarat pendidikan untuk melamar pekerjaan umum yang mewajibkan minimal pendidikan Sarjana (S1), sementara syarat untuk mendaftar sebagai Wakil Presiden Republik […]

  • Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI

    Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima audiensi dari Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Audiensi difokuskan pada […]

  • Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025. Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang […]

expand_less