Breaking News
light_mode

Gung Cok Tegaskan Golkar Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Hanya Soroti Mekanisme Paripurna

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Dinamika mewarnai Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (19/6), saat pembacaan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terkait kawasan BTID di Serangan dan kawasan Pejarakan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Wakil Ketua Pansus TRAP sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, menegaskan bahwa Fraksi Golkar tidak pernah menolak rekomendasi Pansus TRAP. Menurutnya, keberatan yang disampaikan semata-mata berkaitan dengan tata cara pembacaan rekomendasi dalam forum paripurna.

“Saya tidak menolak. Setelah rekomendasi diserahkan kepada Pak Wakil Gubernur sebenarnya sudah selesai. Yang saya sampaikan tadi, sebelum diserahkan lalu ada permintaan dibacakan lagi, menurut saya kurang elok,” ujar Gung Cok.

Ia menjelaskan, saat rapat internal yang menetapkan tambahan agenda pembacaan rekomendasi, dirinya tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan adat dan agenda partai. Karena itu, dalam undangan resmi rapat paripurna yang diterimanya hanya tercantum dua agenda utama tanpa mencantumkan pembacaan rekomendasi Pansus TRAP.

“Saya tidak mempermasalahkan rekomendasi itu. Saya juga Wakil Ketua Pansus TRAP. Hanya saja menurut saya, kalau memang akan dibacakan, sebaiknya mekanismenya sudah disiapkan sejak awal karena dalam undangan resmi hanya ada dua agenda,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Fraksi Golkar menolak substansi rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP. Sebaliknya, Golkar menegaskan pentingnya konsistensi terhadap tata tertib dan prosedur kelembagaan DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari.

Dalam praktik parlemen, kepastian agenda dan tata cara pelaksanaan rapat merupakan bagian penting dari prinsip good governance dan tertib administrasi. Sikap yang disampaikan Gung Cok dinilai mencerminkan upaya menjaga marwah lembaga legislatif melalui kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, tiga ketua fraksi lainnya yakni Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Ketua Fraksi Gerindra I Gede Harja Astawa, serta Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Dr. Somvir berpandangan bahwa rekomendasi Pansus wajib dibacakan dan diserahkan melalui mekanisme rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menjelaskan rekomendasi yang disusun pansus telah diputuskan dan disepakati dalam pembahasan internal. Karena itu, menurutnya, penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui forum paripurna merupakan bagian dari proses kelembagaan yang harus dijalankan.

Meski terjadi perbedaan pandangan terkait tata cara penyampaian rekomendasi, seluruh fraksi pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan rekomendasi DPRD Bali terkait pengelolaan kawasan BTID dan Pejarakan dapat menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Perdebatan yang muncul dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan dinamika demokrasi di DPRD Bali berjalan secara terbuka. Namun demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penghormatan terhadap prosedur dan tata tertib lembaga tetap menjadi fondasi penting dalam setiap pengambilan keputusan politik di parlemen daerah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • 🤑 Payment No. 228109 GET >> graph.org/The-Best-AI-Sex-Girlfriend-05-11?hs=22ac179b45ef33190c01e515d7a61102&

    0psk4f

    Balas21 Juni 2026 12:01 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WN Irak Pengguna Paspor Belgia Palsu

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WN Irak Pengguna Paspor Belgia Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal oleh tiga warga negara (WN) Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu. Ketiganya merupakan satu keluarga yang tiba melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kecurigaan bermula saat petugas melakukan profiling terhadap dokumen perjalanan para […]

  • Penghormatan Terakhir, Jenazah Prada Lucky Chepril Disambut di Kompi C Yonif 743/PSY Ende

    Penghormatan Terakhir, Jenazah Prada Lucky Chepril Disambut di Kompi C Yonif 743/PSY Ende

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Nagakeo, NTT — Suasana haru menyelimuti keberangkatan jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Nemo menuju Kompi C Yonif 743/PSY Kabupaten Ende untuk disemayamkan, Rabu malam, 6 Agustus 2025. Upacara pelepasan berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga, rekan sejawat, serta unsur pimpinan setempat. Upacara pelepasan dipimpin oleh perwira pendamping Letda Inf. Made Juni dan Letda Inf. Yafet. Orang […]

  • Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    Ketua Harian Dekopin Bali Nyoman Suwirta: Koperasi Tangguh dan Unggul Harus Perkuat Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 3Komentar

    Denpasar – Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Provinsi Bali periode 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/2/2026). Nyoman Suwirta menegaskan, untuk mewujudkan koperasi yang tangguh, unggul, dan berdaya saing di tengah masyarakat, diperlukan penguatan kemitraan dengan […]

  • Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 4Komentar

    Rote Ndao – Beta dan Ana Oehandi, dua sahabat asal Rote Ndao, memberanikan diri merantau ke Gorontalo demi mengubah jalan hidup. Tergiur iming-iming manis dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja, mereka berharap bisa meraih impian sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) non-masak. Dengan bekal semangat dan harapan, mereka meninggalkan kampung halaman tercinta. Namun, sesampainya di Gorontalo, […]

  • Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    Antrean Motor Mengular di Gilimanuk, Warga Tinggalkan Bali Lebih Awal untuk Mudik dan Antisipasi Nyepi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jembrana — Arus kendaraan roda dua yang hendak menyeberang dari Bali menuju Jawa memadati kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Minggu (15/3) siang. Antrean sepeda motor terlihat mengular panjang di jalur menuju dermaga, sementara para pengendara tampak berdesakan menunggu giliran untuk memasuki kapal penyeberangan. Kepadatan tersebut dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat yang meninggalkan Bali dalam beberapa hari […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

expand_less