Breaking News
light_mode

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Polda Bali merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus komitmen desa adat dalam mencari kejelasan atas aset milik krama desa.

“Saat ini kami memenuhi panggilan kepolisian di Polda Bali atas laporan yang kami ajukan terkait dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan oleh bendesa adat yang lama,” ujar Made Somya Putra kepada awak media, Selasa (19/2/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum ini ditempuh bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk membuka secara terang ke mana perginya aset desa, termasuk hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

“Yang kami cari adalah kejelasan. Jika aset itu sudah dijual, ke mana uang hasil penjualannya. Itu hak krama desa dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Made Somya Putra, sebelum menempuh jalur hukum, prajuru desa adat telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Bendesa Adat Serangan yang saat ini menjabat, I Nyoman Gede Pariartha, disebut telah meminta penjelasan secara baik-baik kepada bendesa adat sebelumnya, namun tidak memperoleh keterangan yang jelas.

“Upaya musyawarah sudah dilakukan, tetapi tidak ditemukan penjelasan apa pun. Karena itu, langkah hukum diambil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak berada dalam ranah perdata atau perjanjian, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan terhadap aset desa adat.

“Ini bukan soal wanprestasi atau kesepakatan. Ini menyangkut dugaan penggelapan aset desa, sehingga jalur pidana adalah pilihan yang tepat. Biarkan hukum yang menjelaskan dan menentukan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menanggapi adanya laporan balik dari pihak bendesa adat lama, Made Somya Putra menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan diri. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tidak tepat sasaran.

“Bendesa adat yang sekarang hanya menjalankan mandat krama desa untuk mengetahui keberadaan aset desa. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adat merupakan milik bersama yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik secara sekala maupun niskala.

“Mau tidak mau, semua yang pernah mengelola aset desa harus bertanggung jawab atas harta milik khalayak banyak ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penggelapan ini telah diterima Polda Bali dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Kasus bermula dari penjualan tanah adat Desa Adat Serangan pada tahun 2021 yang diduga hasil penjualannya tidak pernah masuk ke kas desa.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung di Polda Bali, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Editor: Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    Polemik Bonnie Blue Mereda diduga Penyalahgunaan izin tinggal 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Drama kasus yang menyeret kreator konten dewasa asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger (26), akhirnya mereda setelah penyelidikan intensif Polres Badung dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan tidak ada unsur pornografi dalam aktivitasnya selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan seluruh materi yang sempat viral telah diperiksa […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    Sembilan Filosofi Jawa di Bulan Sura, Warisan Luhur untuk Menemukan Jati Diri dan Kedamaian Hidup

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Bulan Sura atau Suro dalam penanggalan Jawa memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Bulan pertama dalam kalender Jawa ini dianggap sebagai momentum untuk introspeksi, menyucikan batin, dan menata ulang nilai-nilai kehidupan. Di bulan penuh kontemplasi ini, masyarakat Jawa diajak untuk kembali memahami sembilan filosofi hidup yang secara turun-temurun diajarkan sebagai panduan moral dan […]

  • Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    Bermakna Bhuta Hita Samastha, Yayasan Dwijendra Gelar Parade Ogoh-ogoh Sambut Nyepi Tahun Saka 1948

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar – Yayasan Dwijendra menggelar parade ogoh-ogoh untuk menyambut momen Nyepi Tahun Saka 1948 dengan mengangkat tema “Bhuta Hita Samastha”. Acara parade tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Sebanyak 15 buah ogoh-ogoh dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK diarak dalam parade. Sebelumnya, terlebih dahulu dilaksanakan pementasan di depan halaman Yayasan Dwijendra. Acara […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jinan, Tiongkok — Sebuah inovasi mengejutkan hadir dari kota Jinan, China, dengan pemasangan kubah tiup raksasa setinggi 50 meter di atas lokasi konstruksi untuk mengurangi polusi debu dan kebisingan. Struktur unik ini mencakup area sekitar 20.000 meter persegi dan dibuat dari bahan tahan cuaca yang kuat, menjadikannya salah satu solusi lingkungan paling inovatif dalam pengembangan […]

expand_less