Breaking News
light_mode

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Polda Bali merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus komitmen desa adat dalam mencari kejelasan atas aset milik krama desa.

“Saat ini kami memenuhi panggilan kepolisian di Polda Bali atas laporan yang kami ajukan terkait dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan oleh bendesa adat yang lama,” ujar Made Somya Putra kepada awak media, Selasa (19/2/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum ini ditempuh bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk membuka secara terang ke mana perginya aset desa, termasuk hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

“Yang kami cari adalah kejelasan. Jika aset itu sudah dijual, ke mana uang hasil penjualannya. Itu hak krama desa dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Made Somya Putra, sebelum menempuh jalur hukum, prajuru desa adat telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Bendesa Adat Serangan yang saat ini menjabat, I Nyoman Gede Pariartha, disebut telah meminta penjelasan secara baik-baik kepada bendesa adat sebelumnya, namun tidak memperoleh keterangan yang jelas.

“Upaya musyawarah sudah dilakukan, tetapi tidak ditemukan penjelasan apa pun. Karena itu, langkah hukum diambil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak berada dalam ranah perdata atau perjanjian, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan terhadap aset desa adat.

“Ini bukan soal wanprestasi atau kesepakatan. Ini menyangkut dugaan penggelapan aset desa, sehingga jalur pidana adalah pilihan yang tepat. Biarkan hukum yang menjelaskan dan menentukan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menanggapi adanya laporan balik dari pihak bendesa adat lama, Made Somya Putra menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan diri. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tidak tepat sasaran.

“Bendesa adat yang sekarang hanya menjalankan mandat krama desa untuk mengetahui keberadaan aset desa. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adat merupakan milik bersama yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik secara sekala maupun niskala.

“Mau tidak mau, semua yang pernah mengelola aset desa harus bertanggung jawab atas harta milik khalayak banyak ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penggelapan ini telah diterima Polda Bali dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Kasus bermula dari penjualan tanah adat Desa Adat Serangan pada tahun 2021 yang diduga hasil penjualannya tidak pernah masuk ke kas desa.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung di Polda Bali, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Editor: Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik? Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam […]

  • Sesepuh Spiritual Indonesia Eyang Ratih Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Keteladanan

    Sesepuh Spiritual Indonesia Eyang Ratih Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Dunia spiritual Indonesia berduka. Tri Hari Mastuti atau yang lebih dikenal sebagai Eyang Ratih meninggal dunia pada Kamis (18/6/2026) pukul 01.58 WIB di sebuah rumah sakit di Banyuwangi, Jawa Timur. Tokoh spiritual perempuan yang dikenal luas di berbagai daerah itu berpulang pada usia 68 tahun. Kabar wafatnya Eyang Ratih disampaikan oleh sopir pribadinya, […]

  • Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat menyiapkan langkah ambisius dengan membangun Indonesia Financial Centre di Bali melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek tersebut digadang-gadang menjadi pusat keuangan internasional yang mengadopsi konsep serupa Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Pemerintah disebut […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Kenyamanan dan Ketenangan bagi Wisatawan di Pulau Dewata

    FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Kenyamanan dan Ketenangan bagi Wisatawan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, Oktober 2025 – Bagi wisatawan yang mencari tempat peristirahatan dengan perpaduan sempurna antara kenyamanan, ketenangan, dan kemudahan akses, FOX Jimbaran Beach Bali menjadi pilihan ideal. Berlokasi strategis di Jalan Yoga Perkanthi No. 3, Jimbaran, hotel ini hanya berjarak lima menit berjalan kaki dari Pantai Jimbaran dan sekitar 15 menit dari Bandara Internasional I Gusti […]

  • Kader Soroti Pentingnya Pendidikan Politik dan Konsolidasi Ideologi demi Kemapanan Partai Modern

    Kader Soroti Pentingnya Pendidikan Politik dan Konsolidasi Ideologi demi Kemapanan Partai Modern

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dinamisasi langkah strategis dinilai menjadi kunci dalam membangun kemapanan partai politik agar tumbuh sebagai organisasi modern yang solid dan berkelanjutan. Pendidikan politik disebut sebagai fondasi utama untuk memperkuat tatanan manajerial internal sekaligus membentuk massa kader yang konsisten menjalankan kerja nyata pengabdian kepada masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan I Nyoman Sukataya, yang akrab disapa Man […]

  • Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    Libur Sekolah Jadi Momen Berkualitas, The Cakra Hotel Tawarkan Paket Staycation Ramah Keluarga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Musim liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli menjadi momentum bagi banyak keluarga untuk menghabiskan waktu bersama. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel menghadirkan paket staycation spesial yang menggabungkan kenyamanan menginap, aktivitas rekreasi, hingga fasilitas kebugaran dalam suasana yang tenang dan asri.   Melalui penawaran khusus ini, tamu dapat menikmati paket menginap […]

expand_less