Breaking News
light_mode

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa oleh bendesa adat sebelumnya.

Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Polda Bali merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus komitmen desa adat dalam mencari kejelasan atas aset milik krama desa.

“Saat ini kami memenuhi panggilan kepolisian di Polda Bali atas laporan yang kami ajukan terkait dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan oleh bendesa adat yang lama,” ujar Made Somya Putra kepada awak media, Selasa (19/2/2026).

Ia menegaskan, langkah hukum ini ditempuh bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk membuka secara terang ke mana perginya aset desa, termasuk hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

“Yang kami cari adalah kejelasan. Jika aset itu sudah dijual, ke mana uang hasil penjualannya. Itu hak krama desa dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Made Somya Putra, sebelum menempuh jalur hukum, prajuru desa adat telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Bendesa Adat Serangan yang saat ini menjabat, I Nyoman Gede Pariartha, disebut telah meminta penjelasan secara baik-baik kepada bendesa adat sebelumnya, namun tidak memperoleh keterangan yang jelas.

“Upaya musyawarah sudah dilakukan, tetapi tidak ditemukan penjelasan apa pun. Karena itu, langkah hukum diambil agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kasus ini tidak berada dalam ranah perdata atau perjanjian, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan terhadap aset desa adat.

“Ini bukan soal wanprestasi atau kesepakatan. Ini menyangkut dugaan penggelapan aset desa, sehingga jalur pidana adalah pilihan yang tepat. Biarkan hukum yang menjelaskan dan menentukan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Menanggapi adanya laporan balik dari pihak bendesa adat lama, Made Somya Putra menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan diri. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tidak tepat sasaran.

“Bendesa adat yang sekarang hanya menjalankan mandat krama desa untuk mengetahui keberadaan aset desa. Ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat adat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adat merupakan milik bersama yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik secara sekala maupun niskala.

“Mau tidak mau, semua yang pernah mengelola aset desa harus bertanggung jawab atas harta milik khalayak banyak ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan penggelapan ini telah diterima Polda Bali dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Kasus bermula dari penjualan tanah adat Desa Adat Serangan pada tahun 2021 yang diduga hasil penjualannya tidak pernah masuk ke kas desa.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung di Polda Bali, sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Editor: Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya. Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu […]

  • Denmark Luncurkan Baterai Garam Cair 1 GWh, Dorong Transisi Energi Terbarukan Global

    Denmark Luncurkan Baterai Garam Cair 1 GWh, Dorong Transisi Energi Terbarukan Global

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Esbjerg, Denmark — Denmark kembali mempertegas posisinya sebagai pelopor inovasi energi hijau dengan peluncuran sistem penyimpanan energi molten salt (garam cair) berkapasitas besar. Teknologi ini dipandang sebagai lompatan penting dalam menstabilkan energi terbarukan yang selama ini menghadapi tantangan sifat intermittennya. Sistem baterai berupa penyimpanan energi termal berkapasitas 1 gigawatt-jam (GWh) ini dikembangkan oleh perusahaan Denmark, […]

  • Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    Garda Media Group Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir Denpasar

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Wilayah yang Belum Terjamah Bantuan Pemerintah Kini Dapat Perhatian DENPASAR – Banjir besar yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir meninggalkan luka mendalam bagi warga. Tidak hanya merendam rumah dan fasilitas umum, bencana ini juga memutus akses jalan, membuat banyak keluarga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar. Ironisnya, hingga kini masih ada sejumlah […]

  • Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    Jepang Pecahkan Rekor Anggaran Pertahanan, Siapkan Strategi Serangan Balik Hadapi Ancaman Regional

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TOKYO — Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan anggaran pertahanan terbesar dalam sejarah negara itu, dengan nilai mencapai sekitar 9 triliun yen atau setara Rp 940 triliun untuk tahun fiskal mendatang. Lonjakan anggaran ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan keamanan Tokyo, sekaligus menjadi sinyal kuat meningkatnya kewaspadaan Jepang terhadap dinamika geopolitik Asia Timur yang kian tegang. […]

  • Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kolaborasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan Desa Sulangai adakan IHGMA RUN 2025 dengan melibatkan 1.770 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dibuka oleh Perbekel Desa Sulangai, Nyoman Sunarta, yang menyambut hangat ribuan pelari sambil mengajak mereka menikmati keindahan alam dan keramahan warganya yang digelar di Desa Wisata Sulangai, Petang, […]

  • Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    Danantara & INA Guyur Rp13 Triliun! Kolaborasi Raksasa Bangun Pabrik Kimia Terbesar Bareng Chandra Asri

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Dunia industri nasional bersiap menyambut babak baru transformasi besar di sektor petrokimia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan raksasa petrokimia dan energi, untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida berteknologi tinggi. Dalam perjanjian yang […]

expand_less