Breaking News
light_mode

Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern.

WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman sanksi kasepekang (pengucilan secara adat), setelah menyuarakan keberatan atas domisili Jro Bendesa yang dianggap bertentangan dengan awig-awig desa.

Di tengah polemik tersebut, pernyataan tajam datang dari pelayan hukum dan pengamat sosial, Jro Made Somya Putra, yang menilai bahwa praktik-praktik adat seperti kasepekang dan kanoroyang sudah tidak relevan di tengah hadirnya hukum positif dan konstitusi negara.

“Kasepekang bisa melukai martabat warga. Jika adat digunakan untuk membungkam kritik, itu bukan adat, itu bentuk penindasan sosial. Hukum adat tidak boleh melampaui hak asasi manusia,” tegas Jro Somya saat dimintai pendapatnya, Rabu (17/7).

Ia menambahkan, adat yang hidup dalam masyarakat idealnya menjadi ruang perekat sosial, bukan alat represi untuk melanggengkan kekuasaan yang tidak transparan. Dalam konteks negara hukum, semua warga negara memiliki hak yang setara untuk berbicara, berserikat, dan mengkritik, termasuk terhadap pemimpin adat sekalipun.

 

Kritik Berujung Intimidasi

Kasus WKS bermula dari unggahan media sosialnya yang menyentil keberadaan Jro Bendesa menggunakan plesetan istilah “KKN: Kanggo Keneh Nira”. Kritik tersebut dianggap melecehkan, hingga WKS dipanggil dua kali dalam rapat adat. Namun, ia mengaku tidak diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, justru menerima cemoohan dan bahkan menyaksikan insiden kerauhan dari seorang pengawas LPD.

Tak hanya itu, sistem pemilihan Jro Bendesa juga dipertanyakan. Dari lima banjar adat di Pemogan, hanya tiga yang diberi hak mencalonkan bendesa.

“Ini jelas diskriminatif dan tidak mencerminkan prinsip kesetaraan,” tegas WKS.

Meski telah membuat surat permohonan maaf secara administratif, permintaan upacara Banten Guru Piduka sebagai bentuk permintaan maaf secara niskala dinilai belum pantas dilaksanakan sebelum awig-awig desa direvisi untuk menghindari multitafsir yang merugikan warga.

WKS juga menolak hadir dalam forum mediasi di kantor LPD yang dinilainya tidak netral. Ia meminta agar proses tersebut dipindahkan ke kantor prebekel atau lurah sebagai lembaga administratif yang lebih menjamin keadilan.

“Saya bukan anti adat, tapi jangan sampai adat digunakan untuk membungkam dan mengasingkan warga yang kritis,” ujarnya.

 

Tanggung Jawab Pemerintah

Ancaman kasepekang terhadap WKS memantik desakan publik agar Majelis Desa Adat (MDA), PHDI, dan DPRD Bali turun tangan mengevaluasi ulang eksistensi dan pelaksanaan sanksi adat.

Jro Somya menegaskan bahwa adat tidak boleh eksklusif dan antikritik. Ketika adat berkonflik dengan konstitusi dan hak asasi, maka adat tersebut harus direformasi, bukan dilanggengkan.

“Negara sudah menyediakan ruang hukum formal. Mengapa harus kembali ke pola pengucilan seperti di zaman kerajaan? Ini harus dikaji ulang,” pungkas Jro Somya.

Menurut Jro Somya, jika terjadi kasepekang lagi tanpa adanya tindakan preventif atau pencegahan, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah di semua tingkatan. Sebab, pembiaran (omissions) merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Advokat sekaligus pengamat sosial ini mencontohkan kasus kanoroyang di Kabupaten Klungkung. Ia menyebut bahwa akibat pembiaran dan ketidakmampuan pemerintah dalam mencegahnya, banyak warga mengalami kerugian besar.

“Lihatlah apa yang terjadi kalau dibiarkan terus-menerus. Anak-anak yang masih kecil dan tidak tahu apa-apa bisa kehilangan sekolah. Keluarga yang tidak ikut berkonflik bisa diusir dan kehilangan pekerjaan. Maka pemerintah harus bertindak untuk pencegahan,” ujar Jro Somya.

Sementara itu, dikutip dari berita Dunia News Bali, saat dikonfirmasi, pihak Jro Bendesa belum dapat dimintai keterangan karena tengah melakukan persembahyangan di Pura Mandara Giri Semeru, Lumajang, bersama para bendesa se-Kota Denpasar. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Angkat Tangan Soal Pajak Kapal Asing, Bola Panas Dilempar ke Kemenkeu

    Menhub Angkat Tangan Soal Pajak Kapal Asing, Bola Panas Dilempar ke Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk menarik pajak dari kapal-kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memangkas anggaran Kemenhub apabila persoalan pajak kapal asing tidak menunjukkan perbaikan dalam waktu tiga bulan. Menurut Dudy, urusan […]

  • Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    Ngurah Rai Jadi Pionir Penerapan Sistem All Indonesia, Tingkatkan Layanan Penumpang Internasional

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG — Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini menjadi salah satu pelopor penerapan sistem All Indonesia, inovasi layanan digital terintegrasi yang digagas Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan penumpang internasional saat melalui proses pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, dan karantina. Dalam keterangan resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/10/2025), penerapan sistem tersebut sejalan […]

  • HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG – Semangat pengabdian dan pelayanan keagamaan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali ke-27 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sewanam Dharma Shanthi Nusantara ke-1. Kegiatan tersebut mengusung tema “Kita Wujudkan Dharma Seva Pinandita Sanggraha Nusantara dalam Meningkatkan Pelayanan Keagamaan yang Berkualitas.” Momentum ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan peran para […]

  • Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Buleleng, Gilimanuk, hingga Serangan dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul kritik tajam terkait mekanisme hukum atas rekomendasi pansus yang diduga langsung diikuti tindakan penertiban di lapangan. Advokat […]

  • Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyorot keras penangkapan tiga warga sipil yang dinilai janggal dalam kasus kerusuhan Agustus 2025. Anggota komisi, Mahfud MD, menegaskan bahwa negara tak boleh gegabah menetapkan tersangka tanpa pemeriksaan. Dari 1.038 orang yang ditahan, komisi memberi perhatian khusus pada tiga nama: Laras Faizati, eks pegawai AIPA, serta dua aktivis lingkungan […]

  • Tiongkok Kembangkan “Padi Air Laut”, Solusi Baru Hadapi Krisis Pangan Global

    Tiongkok Kembangkan “Padi Air Laut”, Solusi Baru Hadapi Krisis Pangan Global

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    BEIJING – Para peneliti Tiongkok berhasil mencetak terobosan besar di bidang pertanian dengan mengembangkan varietas baru yang dijuluki “padi air laut”, yaitu padi yang mampu tumbuh di tanah asin dan berpotensi memberi makan ratusan juta orang pada akhir dekade ini. Gagasan ini pertama kali dicetuskan oleh Yuan Longping, sosok yang dikenal sebagai “Bapak Padi Hibrida” […]

expand_less