Breaking News
light_mode

Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern.

WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman sanksi kasepekang (pengucilan secara adat), setelah menyuarakan keberatan atas domisili Jro Bendesa yang dianggap bertentangan dengan awig-awig desa.

Di tengah polemik tersebut, pernyataan tajam datang dari pelayan hukum dan pengamat sosial, Jro Made Somya Putra, yang menilai bahwa praktik-praktik adat seperti kasepekang dan kanoroyang sudah tidak relevan di tengah hadirnya hukum positif dan konstitusi negara.

“Kasepekang bisa melukai martabat warga. Jika adat digunakan untuk membungkam kritik, itu bukan adat, itu bentuk penindasan sosial. Hukum adat tidak boleh melampaui hak asasi manusia,” tegas Jro Somya saat dimintai pendapatnya, Rabu (17/7).

Ia menambahkan, adat yang hidup dalam masyarakat idealnya menjadi ruang perekat sosial, bukan alat represi untuk melanggengkan kekuasaan yang tidak transparan. Dalam konteks negara hukum, semua warga negara memiliki hak yang setara untuk berbicara, berserikat, dan mengkritik, termasuk terhadap pemimpin adat sekalipun.

 

Kritik Berujung Intimidasi

Kasus WKS bermula dari unggahan media sosialnya yang menyentil keberadaan Jro Bendesa menggunakan plesetan istilah “KKN: Kanggo Keneh Nira”. Kritik tersebut dianggap melecehkan, hingga WKS dipanggil dua kali dalam rapat adat. Namun, ia mengaku tidak diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, justru menerima cemoohan dan bahkan menyaksikan insiden kerauhan dari seorang pengawas LPD.

Tak hanya itu, sistem pemilihan Jro Bendesa juga dipertanyakan. Dari lima banjar adat di Pemogan, hanya tiga yang diberi hak mencalonkan bendesa.

“Ini jelas diskriminatif dan tidak mencerminkan prinsip kesetaraan,” tegas WKS.

Meski telah membuat surat permohonan maaf secara administratif, permintaan upacara Banten Guru Piduka sebagai bentuk permintaan maaf secara niskala dinilai belum pantas dilaksanakan sebelum awig-awig desa direvisi untuk menghindari multitafsir yang merugikan warga.

WKS juga menolak hadir dalam forum mediasi di kantor LPD yang dinilainya tidak netral. Ia meminta agar proses tersebut dipindahkan ke kantor prebekel atau lurah sebagai lembaga administratif yang lebih menjamin keadilan.

“Saya bukan anti adat, tapi jangan sampai adat digunakan untuk membungkam dan mengasingkan warga yang kritis,” ujarnya.

 

Tanggung Jawab Pemerintah

Ancaman kasepekang terhadap WKS memantik desakan publik agar Majelis Desa Adat (MDA), PHDI, dan DPRD Bali turun tangan mengevaluasi ulang eksistensi dan pelaksanaan sanksi adat.

Jro Somya menegaskan bahwa adat tidak boleh eksklusif dan antikritik. Ketika adat berkonflik dengan konstitusi dan hak asasi, maka adat tersebut harus direformasi, bukan dilanggengkan.

“Negara sudah menyediakan ruang hukum formal. Mengapa harus kembali ke pola pengucilan seperti di zaman kerajaan? Ini harus dikaji ulang,” pungkas Jro Somya.

Menurut Jro Somya, jika terjadi kasepekang lagi tanpa adanya tindakan preventif atau pencegahan, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah di semua tingkatan. Sebab, pembiaran (omissions) merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Advokat sekaligus pengamat sosial ini mencontohkan kasus kanoroyang di Kabupaten Klungkung. Ia menyebut bahwa akibat pembiaran dan ketidakmampuan pemerintah dalam mencegahnya, banyak warga mengalami kerugian besar.

“Lihatlah apa yang terjadi kalau dibiarkan terus-menerus. Anak-anak yang masih kecil dan tidak tahu apa-apa bisa kehilangan sekolah. Keluarga yang tidak ikut berkonflik bisa diusir dan kehilangan pekerjaan. Maka pemerintah harus bertindak untuk pencegahan,” ujar Jro Somya.

Sementara itu, dikutip dari berita Dunia News Bali, saat dikonfirmasi, pihak Jro Bendesa belum dapat dimintai keterangan karena tengah melakukan persembahyangan di Pura Mandara Giri Semeru, Lumajang, bersama para bendesa se-Kota Denpasar. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional yang membahas isu Sahara Maroko di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Rabu, 08 Oktober 2025. Acara bergengsi ini berlangsung di Conference Room #4 dan menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan global untuk menyampaikan pandangan dan […]

  • Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BANDUNG — Sekelompok mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung memperkenalkan inovasi kendaraan ramah lingkungan berupa motor hidrogen bernama FCEV Jawara. Karya ini menjadi sorotan dalam pameran vokasi UPI setelah dinilai mampu menghadirkan terobosan nyata menuju transportasi masa depan yang bebas emisi. Motor sport berbasis fuel cell ini dirakit oleh sepuluh mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik […]

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Kabar menggembirakan datang dari Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Setelah sempat kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, I Nyoman Reken (75) — seorang tokoh adat sekaligus peduluan Dadia Bendesa Aban — kini kembali menatap harapan. Pondok tempat tinggalnya yang sempat rata dengan tanah mulai dibangun kembali berkat gotong royong warga dan bantuan para […]

  • Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Island Bazaar resmi digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada 27–28 Februari 2026. Mengusung konsep sunset market, ajang ini menghadirkan ruang temu bagi pelaku usaha lokal, pegiat seni, dan masyarakat dalam suasana senja yang hangat dan inspiratif di Kampus United in Diversity (UID), Pulau Serangan. Selama dua hari penyelenggaraan, […]

  • Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Badan intelijen China menyatakan akan memburu mata-mata Jepang setelah terungkapnya dugaan kebocoran informasi rahasia milik Beijing. Laporan South China Morning Post menyebutkan Kementerian Keamanan Negara China (MSS) dalam beberapa tahun terakhir aktif mengidentifikasi serta mencegah upaya pencurian informasi oleh dinas intelijen Jepang. MSS menegaskan bakal menggagalkan setiap operasi asing yang dianggap berupaya memecah […]

  • Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Publik Terkejut

    Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Publik Terkejut

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik dan tokoh publik nasional. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian luas masyarakat. Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta dikenal sebagai figur perempuan yang aktif di bidang sosial dan […]

expand_less