Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

Mimpi Buruk di Gorontalo! Kisah Pilu Dua ART, Beta dan Ana, Korban Janji Palsu

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025

Rote Ndao – Beta dan Ana Oehandi, dua sahabat asal Rote Ndao, memberanikan diri merantau ke Gorontalo demi mengubah jalan hidup. Tergiur iming-iming manis dari sebuah yayasan penyalur tenaga kerja, mereka berharap bisa meraih impian sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) non-masak. Dengan bekal semangat dan harapan, mereka meninggalkan kampung halaman tercinta.

Namun, sesampainya di Gorontalo, kenyataan pahit langsung menghantam mereka. Pekerjaan yang dijanjikan ternyata jauh panggang dari api. Bukan hanya sekadar membersihkan rumah, mereka juga dipaksa memasak, padahal dalam perjanjian awal, tugas itu tidak termasuk dalam daftar pekerjaan mereka.

“Katanya ART non-masak, tapi pas sampai di sana, kita malah disuruh masak,” keluh Beta, mengenang kekecewaan pertama yang mereka rasakan.

Derita mereka tak berhenti sampai di situ. Setelah pekerjaan rumah selesai, mereka harus bekerja di toko milik majikan, mengangkat barang-barang berat yang seharusnya menjadi tugas seorang kuli. Tubuh mereka yang kecil dan ringkih dipaksa memikul beban yang jauh melampaui kemampuan mereka.

“Itu ‘kan kerjaan laki-laki, tapi kita berdua yang disuruh angkat. Padahal, perjanjiannya kita cuma ART non-masak,” timpal Ana dengan nada getir.

Merasa diperlakukan tidak adil, Beta dan Ana mencoba menghubungi yayasan. Namun sayang, hari itu adalah hari Minggu, dan tak ada satu pun petugas yang bisa dihubungi. Dalam keputusasaan, mereka memutuskan untuk melarikan diri dari rumah majikan yang bagaikan neraka.

“Kita lari ke kantor polisi dan tentara. Kita cerita semua kejadian yang kita alami,” tutur Beta.

Mendengar kisah pilu mereka, polisi dan tentara segera menghubungi yayasan. Tak lama kemudian, perwakilan yayasan datang menjemput mereka dan membawa kembali ke kantor yayasan.

Beta dan Ana berharap, setelah kembali ke yayasan, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, harapan itu kembali sirna. Beta kembali ditempatkan di rumah majikan lain, dan lagi-lagi, masalah datang menghampiri.

Setelah bekerja selama sebulan lebih, majikan baru Beta melaporkan ke yayasan bahwa Beta tidak bekerja dengan baik. Beta yang merasa sudah bekerja sekuat tenaga merasa sangat terpukul.

“Majikan bilang saya tidak becus kerja. Padahal, saya sudah berusaha sekuat tenaga,” ucap Beta dengan nada sedih.

Merasa tidak dihargai, Beta memutuskan untuk mengundurkan diri. Namun, ia tak langsung kembali ke yayasan. Ia memilih untuk menumpang di tempat kerja temannya, Mira, selama dua hari. Setelah itu, ia baru menghubungi yayasan untuk dijemput.

Kisah Beta dan Ana adalah potret buram nasib banyak ART yang bekerja di luar kota. Mereka sering kali menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Janji manis dari yayasan penyalur tenaga kerja kerap kali tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kurangnya pengawasan dan perlindungan dari pemerintah juga menjadi faktor yang memperparah kondisi mereka. Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi hak-hak para pekerja migran, khususnya para ART yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Semoga Beta dan Ana segera menemukan pekerjaan yang lebih baik dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Reporter: Deda Henukh

Penulis: Astriana Ndun

Semoga Beta dan Ana mendapatkan keadilan dan kehidupan yang lebih baik.

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JOMBANG, 26 Juni 2025 — Suasana hening menyelimuti sebuah gang kecil di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Di tengah ketenangan itu, satu rumah sederhana tampak istimewa hari itu. Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno, sang Proklamator Republik Indonesia, kedatangan seorang tokoh spiritual ternama dari Bali: Resi Agung Ida Pandhita Agung Putranata […]

  • Terobosan Obat Kanker! Senyawa Teripang Mampu Hambat Pertumbuhan Tumor

    Terobosan Obat Kanker! Senyawa Teripang Mampu Hambat Pertumbuhan Tumor

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Harapan baru bagi jutaan penderita kanker hadir dari laut. Para ilmuwan menemukan senyawa alami yang berasal dari teripang (sea cucumber) yang terbukti mampu menghambat pertumbuhan sel kanker tanpa menimbulkan risiko pembekuan darah berbahaya—efek samping yang kerap muncul pada terapi konvensional. Penelitian laboratorium menunjukkan, senyawa ini bekerja secara selektif hanya pada sel kanker, menghentikan […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

  • LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA, 5 September 2025 – Menyikapi kasus yang melibatkan salah satu alumninya, Laras Faizati Khairunnisa, terkait unggahan di media sosial, LSPR Institute of Communication and Business menegaskan kembali komitmennya dalam menumbuhkan komunikasi yang etis, kondusif, dan bertanggung jawab. Rektor LSPR, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menekankan bahwa unggahan tersebut merupakan opini pribadi Laras yang disampaikan […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    Gungde Soroti Dugaan Siswa Siluman di Sekolah Negeri, “Ini Bukan Sekadar Curang, Tapi Merusak Masa Depan Bali”

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Bali, AA Gede Agung Aryawan alias Gungde, angkat bicara keras terkait dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB tahun 2025 di sejumlah sekolah negeri di Bali. Ia menyebut fenomena “siswa siluman”—siswa yang tidak tercatat dalam sistem pengumuman resmi namun tiba-tiba mengikuti kegiatan sekolah […]

expand_less