Viral Maling Ayam Baturiti, Nyoman Tirtawan Soroti Publik yang Lupakan Polemik Dana 98M Pilgub Bali 2018
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Nyoman Tirtawan, gambar mengandung AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nyoman Tirtawan mengaku lebih sering menjadi sasaran perundungan di media sosial dibanding mendapat apresiasi atas sikap politiknya saat mengungkap dugaan persoalan dana 98 Milyar Pilgub Bali 2018.
DENPASAR – Viralnya kasus dugaan pencurian ayam yang berujung kericuhan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, menyita perhatian luas masyarakat di media sosial. Di tengah derasnya arus pemberitaan tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan, menilai perhatian publik terhadap isu yang menyangkut kepentingan anggaran negara yang berjumlah 98 Milyar justru semakin memudar.
Tirtawan menyebut fenomena viral kasus maling ayam jauh lebih besar dibanding perhatian masyarakat terhadap polemik dana Pilgub Bali 2018 yang pernah menjadi sorotan saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Bali.
“Viralnya kasus maling ayam di Baturiti, Tabanan, Bali jauh mengalahkan fenomena kisah saya terkait polemik dana 98 Milyar Pilgub Bali tahun 2018 saat masih menjadi anggota DPRD Bali. Padahal yang saya perjuangkan saat itu menyangkut kepentingan publik dan penggunaan anggaran negara,” ujar Nyoman Tirtawan.
Menurut Tirtawan, alih-alih memperoleh apresiasi, dirinya justru lebih sering menjadi sasaran kritik dan perundungan di media sosial.
“Saya justru lebih sering dibully di media sosial daripada mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari masyarakat maupun pemerintah. Itu yang saya rasakan sampai sekarang,” katanya.
Tirtawan juga menyinggung perjalanan politiknya setelah polemik tersebut mencuat. Ia menyatakan dirinya diberhentikan dari partai politik tempatnya bernaung saat itu melalui keputusan organisasi yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate.
Berdasarkan dokumen organisasi yang pernah dipublikasikan, keputusan pemberhentian tersebut memang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Johnny G. Plate.
Namun demikian, perkara hukum yang kemudian menjerat Johnny G. Plate dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo merupakan perkara yang berdiri sendiri dan tidak memiliki hubungan hukum dengan keputusan organisasi partai terhadap Nyoman Tirtawan.
“Nasib saya justru lebih parah karena dipecat oleh induk partai melalui keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate,” ujar Tirtawan.
Seiring kembali mencuatnya nama Tirtawan di media sosial, berbagai narasi kembali beredar mengenai polemik dana 98 Milyar Pilgub Bali 2018. Namun hingga kini, berbagai klaim yang berkembang tetap harus mengacu pada dokumen resmi, hasil pemeriksaan lembaga berwenang, maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dijadikan fakta tanpa proses verifikasi.
Fenomena tersebut juga memperlihatkan bagaimana isu yang bersifat viral lebih cepat menarik perhatian publik dibanding isu transparansi anggaran, tata kelola pemerintahan, maupun akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Dalam perspektif jurnalistik, kedua isu tersebut tetap memiliki nilai berita yang berbeda. Kasus dugaan pencurian ayam di Baturiti merupakan peristiwa hukum yang menyangkut ketertiban masyarakat, sedangkan polemik mengenai penggunaan anggaran publik merupakan isu yang memerlukan pengawasan berkelanjutan melalui mekanisme hukum, pengawasan publik, dan pemberitaan yang berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi terbaru dari pihak-pihak lain yang pernah dikaitkan dengan polemik dana 98 Milyar Pilgub Bali 2018 terkait kembali mencuatnya pembahasan tersebut.
Apabila terdapat klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak terkait, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar