Jurnalisme Harus Melawan, Zainal Arifin Mochtar: Jangan Biarkan Ingatan Bangsa Dihapus
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Zainal menilai jurnalisme memiliki tanggung jawab menjaga ingatan korban, mengawasi kekuasaan, sekaligus membangun imajinasi tentang Indonesia yang lebih demokratis.
JAKARTA – Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyerukan agar jurnalisme kembali memainkan peran kritisnya sebagai penjaga ingatan publik sekaligus kekuatan yang berani membayangkan masa depan demokrasi Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan Zainal dalam Orasi Kebudayaan bertajuk “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi” pada peringatan HUT ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Zainal menegaskan, jurnalisme tidak boleh berhenti pada aktivitas menyampaikan informasi. Menurutnya, ada dua tugas mendasar yang harus terus dijaga pers, yakni merawat ingatan dan merawat imajinasi masyarakat.
“Jurnalisme itu punya dua tugas utama. Dia merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama dia merawat imajinasi. Jurnalisme harus berdiri di situ. Jurnalisme harus memegang teguh untuk merawat keduanya.”
Menurut Zainal, ingatan merupakan salah satu fondasi penting demokrasi. Masyarakat membutuhkan kemampuan mengingat berbagai peristiwa, kebijakan, keputusan, maupun penyalahgunaan kekuasaan agar dapat menilai perjalanan demokrasi secara kritis.
Ia mengingatkan, hilangnya ingatan kolektif dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi. Sebab, masyarakat yang tidak lagi mengingat masa lalu akan lebih mudah kehilangan kemampuan untuk mengawasi kekuasaan.
“Demokrasi itu punya kaitan erat dengan penelantaran, penelantaran memori. Jadi nyaris sebenarnya tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Seluruh mekanisme demokrasi itu dibangun dengan kemampuan masyarakat untuk mengingat sesuatu.”
Zainal juga mengkritik kecenderungan kekuasaan untuk mengendalikan sejarah, bahasa, cerita, hingga imajinasi publik. Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa rezim yang ingin mempertahankan kekuasaan dapat berupaya menentukan narasi resmi mengenai masa lalu.
“Kekuasaan punya kepongahan pada ingatan seperti jadi hukum sejarah bahwa setiap rezim yang mau bertahan itu pasti akan melakukan upaya untuk mengendalikan yang namanya sejarah resmi, mengendalikan bahasa, mengendalikan cerita serta imajinasi.”
Ia menilai Indonesia memiliki sejarah panjang mengenai berbagai upaya penghapusan atau pengendalian ingatan. Bentuknya, kata dia, antara lain perubahan buku sejarah, penghapusan nama, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip hingga kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Indonesia punya sejarah panjang upaya menghapus ingatan. Kita sudah pernah mengganti buku sejarah, kita sudah pernah merusak buku sejarah, kita pernah menghapus nama, kita pernah melarang diskusi, kita pernah membungkam arsip, kita pernah membakar buku, kita pernah menangkap dan mengkriminalisasi para pengkabar atau para jurnalis.”
Karena itu, Zainal menilai jurnalisme harus hadir untuk mengingatkan publik terhadap berbagai peristiwa yang berusaha dihilangkan dari memori kolektif.
Terlebih, menurutnya, persoalan hak asasi manusia memiliki catatan panjang yang tidak boleh begitu saja dilupakan. Jurnalisme, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk terus menghadirkan fakta mengenai korban pelanggaran HAM, kekerasan dan berbagai bentuk militerisme.
“Kita panggil kembali jurnalisme yang melawan, jurnalisme yang luar biasa karena itulah harga yang memang harus dilakukan untuk membayar jasa-jasa korban pelanggaran HAM, korban kekerasan dan militerisme, korban yang sudah begitu panjang dan begitu banyak.”
Namun, Zainal menegaskan bahwa tugas jurnalisme tidak berhenti pada masa lalu. Pers juga harus memiliki imajinasi mengenai Indonesia yang belum terwujud dan Indonesia yang dicita-citakan masyarakat.
Menurutnya, imajinasi jurnalistik berbeda dengan sekadar menyebarkan optimisme yang dibangun oleh pemerintah. Jurnalisme justru harus berani mempertanyakan keadaan dan membuka ruang bagi publik untuk membayangkan demokrasi yang lebih baik.
“Imajinasi adalah kemampuan untuk membayangkan Indonesia bahkan yang belum ada atau Indonesia yang dicita-citakan atau Indonesia yang dibayangkan. Dan setiap jurnalisme itu seharusnya mengabarkan itu.”
Zainal juga mengingatkan bahaya ketika otoritarianisme bertemu dengan populisme. Salah satu bahayanya, menurut dia, adalah munculnya pembelahan tajam antara “kita” dan “mereka”, termasuk anggapan bahwa pihak yang mengkritik pemerintah berarti tidak mencintai rakyat.
“Jurnalisme harus bisa mengingatkan bahwa ada jebakan ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme, bahayanya adalah model-model seperti ini. Model-model ketika dibagi sebuah garis antara kita dan mereka. Seakan-akan negara yang paling mengerti rakyat, sedangkan orang yang beroposisi, orang yang mengkritisi negara itu adalah orang yang tidak mencintai rakyat.”
Bagi Zainal, posisi jurnalisme justru menjadi semakin penting ketika ruang kritik menyempit. Pers tidak boleh sekadar mengikuti narasi kekuasaan, tetapi harus memastikan fakta tetap tersedia dan dapat diuji publik.
Ia menilai keberanian jurnalisme untuk mengingatkan, mengkritik, serta menghadirkan fakta merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.
“Semoga jurnalisme terus bisa mengingatkan dan mengimajinasikan perlawanan yang proper untuk bangsa ini.”
Dengan demikian, bagi Zainal, jurnalisme tidak sekadar pekerjaan mengabarkan peristiwa. Jurnalisme adalah salah satu mekanisme masyarakat untuk menjaga ingatan, mengawasi kekuasaan dan membayangkan masa depan Indonesia.
Sebab ketika ingatan publik dihapus, masyarakat kehilangan kemampuan untuk belajar dari masa lalu. Dan ketika imajinasi tentang masa depan ikut dipersempit, demokrasi berisiko hanya menjadi ruang untuk menerima apa yang sudah ditentukan oleh kekuasaan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar