Ajik ARUN Bali Desak Bongkar Data 1.480 Siswa Tercecer, Dugaan Jalur Titipan SPMB Disorot
- account_circle Admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gung De Pertanyakan Validitas Data Siswa Tercecer, Minta Dinas Pendidikan Transparan dan Tegakkan Sistem Penerimaan yang Adil
DENPASAR – Polemik ribuan siswa yang dikategorikan sebagai “siswa tercecer” dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Bali kembali memanas. Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mempertanyakan validitas data 1.480 siswa tercecer yang beredar di ruang publik dan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bali membuka seluruh data secara transparan.
Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST. atau yang akrab disapa Gung De, menilai fenomena siswa tercecer yang terus berulang setiap tahun tidak lagi relevan di tengah sistem digitalisasi penerimaan peserta didik.
Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi menimbulkan dugaan adanya praktik penerimaan siswa di luar mekanisme resmi.
“Kita ini sudah hidup di era digital. Dulu zaman Orde Baru dengan sistem NEM saja tidak ada istilah siswa tercecer. Sekarang justru terjadi setiap tahun. Ini sangat tidak masuk akal. Jangan sampai ini hanya menjadi akal-akalan untuk membuka ruang jalur titipan di luar prosedur resmi,” tegas Gung De saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026).
Soroti Kuota Sekolah yang Berubah
Gung De juga mempertanyakan perubahan kuota sekolah yang sebelumnya diumumkan telah terpenuhi 100 persen, namun kemudian dinyatakan masih memiliki ruang untuk menerima ribuan siswa yang dikategorikan tercecer.
Menurutnya, apabila hal tersebut benar terjadi, maka sistem seleksi yang telah diumumkan kepada masyarakat menjadi kehilangan kredibilitas.
“Kalau sejak awal kuota sekolah sudah penuh, lalu tiba-tiba masih ada ruang untuk menerima ribuan siswa, masyarakat tentu berhak bertanya. Kondisi seperti ini justru merugikan calon siswa lain yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos berdasarkan hasil seleksi resmi,” ujarnya.
Ia menilai transparansi menjadi syarat mutlak agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu.
Dinilai Berdampak pada Mental Generasi Muda
Selain aspek administrasi, ARUN Bali juga menyoroti dampak psikologis terhadap para siswa yang merasa dirugikan akibat sistem yang dinilai tidak memberikan kepastian dan rasa keadilan.
Menurut Gung De, generasi muda seharusnya dibiasakan berkompetisi secara sehat melalui sistem yang terbuka, bukan justru menyaksikan praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses seleksi.
“Anak-anak kita harus dibesarkan dalam sistem yang adil. Kalau sejak awal mereka dipaksa mengalah oleh sistem yang dianggap tidak transparan, kekecewaan itu bisa berdampak pada mental mereka. Kita jangan sampai merusak masa depan generasi muda Bali,” katanya.
Singgung Surat Edaran KPK
Gung De juga mengingatkan bahwa proses penerimaan peserta didik harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan praktik penyimpangan dalam penerimaan peserta didik baru.
Ia meminta seluruh proses penerimaan siswa dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kompetisi itu harus fair dan terbuka. Jangan merusak masa depan SDM Bali hanya demi tangan-tangan kekuasaan yang tidak berjiwa kenegarawanan. Leluhur kita berjuang melalui semangat puputan demi keadilan. Jangan sampai sekarang justru kita melestarikan ketidakadilan,” tegasnya.
Minta Dinas Pendidikan Buka Data Secara Terbuka
ARUN Bali mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bali segera mempublikasikan data lengkap mengenai 1.480 siswa yang disebut tercecer, termasuk asal sekolah, jalur pendaftaran, dasar penetapan status, hingga mekanisme penempatan mereka.
Menurut Gung De, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan SPMB di Bali.
“Mindset pendidikan di Bali harus berubah. Kita wajib menyiapkan gelanggang kompetisi yang jujur, sehat, dan transparan agar anak-anak terbiasa bekerja keras, berprestasi, dan menghargai proses. Jangan biarkan sistem yang bobrok merusak kualitas SDM Bali ke depan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ARUN Bali mengenai validitas data 1.480 siswa yang dikategorikan sebagai siswa tercecer serta mekanisme penanganannya.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar