Breaking News
light_mode

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik.

Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers Indonesia. UU Pers telah menyediakan ruang yang jelas melalui hak jawab (Pasal 1 ayat 11), hak koreksi (Pasal 1 ayat 12), dan kewajiban koreksi (Pasal 1 ayat 13) bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Dengan demikian, setiap berita yang dianggap tidak benar, tidak akurat, tidak berimbang, atau tidak lengkap harus diluruskan melalui mekanisme tersebut, bukan dengan menghapus beritanya.

Wilson Lalengke menilai bahwa praktik take down berita justru merusak integritas pers dan mengkhianati fungsi utama jurnalisme sebagai penyampai informasi kepada publik. Ia menekankan bahwa pers adalah pilar demokrasi, sehingga setiap tindakan yang menghapus jejak informasi publik sama saja dengan meruntuhkan fondasi demokrasi itu sendiri.

Dalam komentarnya, Wilson Lalengke juga menyoroti fenomena pemberian uang kepada wartawan terkait penghapusan berita. Ia menegaskan bahwa pemberian uang semacam itu pada hakikatnya adalah penyuapan, bukan pemerasan. Jika seorang wartawan menerima uang dengan tujuan menghapus berita, maka yang terjadi adalah praktik suap yang merusak moralitas profesi jurnalistik.

Lebih jauh, Wilson Lalengke menekankan bahwa pemberian uang oleh pihak tertentu kepada wartawan menunjukkan adanya kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi oleh pemberi uang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum wajib mengusut dugaan pelanggaran dari pihak pemberi uang, bukan semata-mata menjerat wartawan yang menerima uang. Dalam pandangannya, fokus hukum seharusnya diarahkan pada akar masalah, yaitu pihak yang berusaha menyembunyikan kesalahan melalui suap.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga memberikan penjelasan mengenai konteks pemerasan yang sebenarnya. Menurutnya, pemerasan yang valid adalah ketika seseorang, baik wartawan maupun pihak lain, meminta uang dengan paksaan atau ancaman kekerasan yang nyata dan bisa diindrai secara fisik.

Jika tidak ada unsur paksaan atau ancaman, maka praktik tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pemerasan. Dengan kata lain, kasus yang sering disebut sebagai “pemerasan oleh wartawan” lebih tepat dipahami sebagai penyuapan yang dilakukan oleh pihak pemberi uang, yang biasanya dilakukan dengan cara memaksa melalui rayuan, kata-kata memohon, dan trik lainnya.

Wilson Lalengke mengkritik keras aturan hukum di Indonesia terkait pemerasan yang dinilainya sumir, abu-abu, dan tidak jelas. Ia menilai bahwa banyak kasus pemerasan yang melibatkan wartawan pada hakikatnya adalah penyuapan, namun dibelokkan oleh aparat kepolisian menjadi delik pemerasan. Akibatnya, pasal pemerasan sangat mudah digunakan untuk menjebak wartawan dan pewarta.

Menurut Petisioner HAM PBB 2025 itu, praktik ini sering terjadi melalui kerja sama busuk antara aparat dengan pihak yang ingin memenjarakan wartawan karena pemberitaan yang dianggap merugikan. Hal ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan dan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga dengan penuh integritas. Take down berita adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan melanggar UU Pers.

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum tidak lagi menggunakan pasal pemerasan sebagai alat untuk menjerat wartawan, melainkan menegakkan hukum secara adil dengan menindak pihak-pihak yang melakukan penyuapan. Dengan demikian, pers dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial yang bebas, jujur, dan berintegritas. (TIM/Red)

_Note: silahkan dikutip untuk pemberitaan terkait OTT wartawan yang banyak terjadi di negeri ini. Terima kasih._

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (10)

  • Refugio

    References:

    Echtgeld casino bestes online casino

    Balas16 Juni 2026 1:04 AM
  • Joanna Riggs

    Hi,

    I just visited gatradewata.com and wondered if you’d ever thought about having an engaging video to explain what you do?

    Our prices start from just $195 (USD).

    Let me know if you’re interested in seeing samples of our previous work.

    Regards,
    Joanna

    Unsubscribe: https://unsubscribe.video/unsubscribe.php?d=gatradewata.com

    Balas6 Juni 2026 10:10 PM
  • Grady

    After I oiginally left a ckmment I seem too haave cliked oon the -Notiofy mme wwhen nnew commentts aree added-
    checkbox aand frokm noow on whwnever a cokment iis adfded I
    gget fkur emails wih thhe same comment. Thete haas to bbe a
    means yyou cann remove mee frtom thaqt service? Appreciatge it!

    My pge :: pornoworld.info

    Balas25 Mei 2026 8:45 PM
  • Joanna Riggs

    Hi,

    I just visited gatradewata.com and wondered if you’ve ever considered an impactful video to advertise your business? Our videos can generate impressive results on both your website and across social media.

    Our prices start from just $195 (USD).

    Let me know if you’re interested in seeing samples of our previous work.

    Regards,
    Joanna

    Balas13 April 2026 3:44 AM
  • Manuel Kornweibel

    Hi,

    I came across gatradewata.com and wanted to run something by you.

    My team recently finished an 81-page YouTube guide specifically for website owners—whether you’re launching from scratch or trying to scale an existing channel in 2026.

    We’ve just moved the guide to a “Pay What You Want” model. It’s valued at $28, but I wanted to make sure it’s accessible to fellow site owners regardless of their budget. You can grab it for the full price, the price of a coffee, or even $0 if things are tight right now.

    If you’d like to see if the system fits your plans for this year, you can check it out here: https://furtherinfo.info/youtube

    Manuel

    Balas3 April 2026 6:11 PM
  • Gemma Marshall

    Hi,

    Are you looking to grow your Instagram audience (or perhaps launch a new page)?

    We run a manual Instagram service that acts as your dedicated assistant. We can build your profile from scratch or grow your existing account by 300+ real followers a month.

    All work is done manually on real phones—no bots—starting at just $60/month.

    Mind if I send over the details?

    Note: We also work with Youtube Channels.

    Kind Regards,
    Gemma

    https://unsubscribe.social/unsubscribe.php?d=gatradewata.com

    Balas1 April 2026 10:31 AM
  • Joanna Riggs

    Hi,

    I just visited gatradewata.com and wondered if you’ve ever considered an impactful video to advertise your business? Our videos can generate impressive results on both your website and across social media.

    Our videos cost just $195 (USD) for a 30 second video ($239 for 60 seconds) and include a full script, voice-over and video.

    I can show you some previous videos we’ve done if you want me to send some over. Let me know if you’re interested in seeing samples of our previous work.

    Regards,
    Joanna

    Balas27 Maret 2026 9:59 PM
  • Robert Torres

    Hello Gatradewata Com,

    The Milliken Corporation is currently sharing a recent project proposal and inviting qualified companies to express interest in collaboration. The project offers an opportunity to contribute expertise toward a high-impact, efficiently executed build.

    If this opportunity aligns with your capabilities, we would welcome the chance to share additional details and discuss next steps.

    Best regards,
    Robert Torres
    Project Manager
    The Milliken Corporation.

    Balas25 Maret 2026 3:27 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    Pura Sakral Pat Payung, Energi Sentral Pulau Serangan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mengunjungi Desa Serangan dan wilayah kawasan Kura Kura Bali tidak lengkap bila tidak Tangkil ke Pura Pat Payung, sebuah kawasan tempat suci yang berada di tengah semak belukar di arah timur menuju pantai serangan ini, yang kira – kira telah berumur 200 tahun yang lalu. Menurut Jro Mangku setempat, I Ketut Sudiarsa menerangkan […]

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

    Dugaan Eksploitasi Pekerja Lokal di Bali Menguat, Disnaker dan ARUN Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Bermasalah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — Dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja lokal di Bali kembali mencuat. Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali bersama organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menggelar pertemuan di ruang pengawasan Disnaker, Senin (6/4/2026), guna membahas berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan perusahaan dengan indikasi penanaman modal asing (PMA) serta keterlibatan warga […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Akademisi UGM Soroti Ketimpangan MBG, Daerah Stunting Tinggi Justru Minim SPPG

    Akademisi UGM Soroti Ketimpangan MBG, Daerah Stunting Tinggi Justru Minim SPPG

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 551Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Founder Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkap sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan program tersebut, terutama menyangkut distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam sebuah […]

  • HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Makassar — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan kesiapannya untuk turun langsung mendukung dan membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti kecamatan dan RT/RW. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya di […]

expand_less