Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tiga WN Irak Pengguna Paspor Belgia Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal oleh tiga warga negara (WN) Irak yang menggunakan paspor Belgia palsu. Ketiganya merupakan satu keluarga yang tiba melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kecurigaan bermula saat petugas melakukan profiling terhadap dokumen perjalanan para pelintas di konter pemeriksaan. Kejanggalan pada paspor yang ditunjukkan membuat petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa paspor Belgia yang digunakan ketiga WN Irak tersebut tidak sah atau palsu. Setelah pemeriksaan awal di TPI, mereka kemudian diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian serta jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak tercatat dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol. Meski demikian, karena terbukti menggunakan dokumen perjalanan palsu, tindakan administratif keimigrasian tetap diberlakukan.

Pada 2 Maret 2026, ketiga WN Irak tersebut resmi dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengapresiasi ketelitian jajarannya dalam mendeteksi dokumen palsu. Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya mobilitas warga negara dari wilayah konflik Timur Tengah yang berupaya memasuki negara lain dengan berbagai cara.

“Situasi global yang dinamis sangat memungkinkan terjadinya eksodus warga dari daerah konflik. Karena itu, kewaspadaan dan profesionalisme petugas harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara humanis. Mengingat pelaku terdiri dari seorang perempuan dan balita, seluruh proses pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama masa penanganan.

Ke depan, pihak imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan perlintasan internasional, meningkatkan kompetensi petugas, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna mencegah pelanggaran hukum keimigrasian dan potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diimingi Berangkat Kerja Kapal Pesiar, Kadek Diduga Alami Kekerasan Seksual di LPK Dewi Baruna Amerta Sari

    Diimingi Berangkat Kerja Kapal Pesiar, Kadek Diduga Alami Kekerasan Seksual di LPK Dewi Baruna Amerta Sari

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Diduga Pelaku Telah Berkali – kali Melakukan ini, Rekaman Korban yang diperoleh Redaksi Menginfokan Bahwa Pihak LPK Sempat Muak Melindungi Pelaku Kadek A dan Akhirnya Memecat Pelaku. Walau kebenaran ini masih pernyataan dari sepihak yang kepastian kebenarannya belum dijelaskan oleh para pihak yang bersangkutan.  TABANAN – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum crewing […]

  • Jejak Kolonial yang Tetap Teduh! Asam Jawa, Pohon Penjaga Jalan yang Menjadi Bagian dari Identitas Nusantara

    Jejak Kolonial yang Tetap Teduh! Asam Jawa, Pohon Penjaga Jalan yang Menjadi Bagian dari Identitas Nusantara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah laju pembangunan dan modernisasi kota-kota di Indonesia, keberadaan pohon asam Jawa masih mudah ditemukan berjajar di tepi jalan. Pohon yang memiliki tajuk lebar dan rindang ini ternyata menyimpan sejarah panjang yang berakar sejak masa kolonial Belanda. Berabad-abad lalu, ketika transportasi utama masih mengandalkan kereta kuda dan jalan-jalan berbatu, pemerintah kolonial Belanda […]

  • Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    Bali Darurat Rabies: 1,16 Juta Anjing Menghantui, 12 Nyawa Melayang Sia-sia!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pulau Dewata sedang tidak baik-baik saja. Di balik keindahan pantainya, ancaman mematikan mengintai dari balik gonggongan anjing liar yang populasinya kini lepas kendali. Data terbaru menunjukkan Bali telah menjadi “bom waktu” rabies di Indonesia. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), populasi anjing di Bali meledak hingga angka 1,16 juta ekor. Angka fantastis […]

  • Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    Penjelasan Suwirta Dinilai Makin Tegaskan Kesalahan, Pengamat Gusti Putu Artha Beri Kritik Telak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    KLUNGKUNG — Pernyataan mantan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengenai polemik proyek lift kaca Pantai Kelingking justru dinilai membuka ruang lebih besar atas dugaan kelalaian kewenangan. Pengamat sosial politik, I Gusti Putu Artha, SP, M.Si., menegaskan bahwa klarifikasi Suwirta bukan meredam kritik, tetapi makin memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan perizinan pada masa […]

  • Syukur Mandar: Negara Hukum Bergeser Jadi “Negara Preman” Play Button

    Syukur Mandar: Negara Hukum Bergeser Jadi “Negara Preman”

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA, – Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syukur Mandar kembali melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam perbincangan di Podcast Madilog yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang, Syukur menyampaikan penilaian tajam mengenai kondisi hukum, politik, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam podcast tersebut, Syukur menyebut arah penyelenggaraan negara dinilainya telah mengalami pergeseran yang […]

  • Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    Tanpa Beschikking, Penyegelan BTID Dinilai Berpotensi Abuse of Power

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali yang turun langsung ke sejumlah wilayah seperti Buleleng, Gilimanuk, hingga Serangan dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul kritik tajam terkait mekanisme hukum atas rekomendasi pansus yang diduga langsung diikuti tindakan penertiban di lapangan. Advokat […]

expand_less