Breaking News
light_mode

Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya.

Sebelumnya, proyek lift kaca setinggi 182 meter di Pantai Kelingking dikhawatirkan merusak estetika dan lingkungan Nusa Penida. Namun, menurut Kepala DPMPTSP Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, investor telah melengkapi sejumlah perizinan seperti UKL-UPL, PBG, PKKPR, PBBR, hingga NIB. Bahkan, retribusi sebesar Rp 1,5 miliar telah disetor ke kas daerah. Ia menegaskan bahwa dari sisi dokumen, proyek itu telah melalui prosedur, dikutip dari media kumparan news.

Sumber foto Facebook Pemimpin Era Bali.

Namun, Koster justru menilai proyek ini melanggar tata ruang dan harus dihentikan. Dalam konferensi pers (23/11), ia menginstruksikan pembongkaran total dan memberi tenggat enam bulan kepada investor untuk merobohkan seluruh konstruksi senilai Rp 200 miliar tersebut.

Instruksi keras ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa lift kaca di Kelingking dibongkar, sementara lift-lift lain yang berdiri megah di tebing-tebing Bali, seperti lift AYANA menuju Rock Bar Jimbaran, tidak pernah disorot atau ditertibkan dengan standar yang sama?

Kritik paling tajam datang dari Sekretaris ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T. (Gung De). Ia menilai langkah Koster tidak hanya tidak konsisten, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang bila penegakan aturan hanya menyasar lokasi tertentu.

“Jika pemerintah hanya galak kepada Kelingking tetapi membiarkan fasilitas serupa di tempat lain, itu jelas tebang pilih. Aturan tidak boleh dipakai untuk menekan yang lemah dan mengamankan yang kuat,” tegas Gung De.

Publik juga menyoroti bagaimana pemerintah Klungkung sebelumnya telah menjalankan mekanisme perizinan sesuai prosedur, tetapi justru menjadi pihak yang ikut tercoreng karena keputusan sepihak dari Pemprov Bali. Padahal, sesuai pernyataan Kadis PMPTSP Klungkung, seluruh dokumen telah memenuhi syarat dan tengah dalam pengawasan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria memilih berhati-hati dan menyatakan hanya akan mengikuti arahan Pemprov Bali. Namun langkah ini justru memperkuat persepsi bahwa pemerintah kabupaten “dipaksa” mengikuti keputusan provinsi meskipun proses izin telah dijalankan secara legal.

Kritik kian menguat karena fasilitas lain yang serupa—seperti lift di AYANA Jimbaran—tidak mendapat perlakuan yang sama. Bila Kelingking ditertibkan atas alasan kerusakan tebing, pelanggaran tata ruang, dan tidak adanya rekomendasi gubernur, masyarakat menuntut agar semua fasilitas sejenis diaudit dengan standar yang sama, tanpa memandang besar kecilnya investor.

“Bali harus dijaga tanpa memihak. Melindungi alam dan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk menindak satu pihak dan membiarkan yang lain,” ujar Gung De.

Publik kini menunggu apakah Koster benar-benar konsisten dalam penegakan aturan lingkungan dan tata ruang, atau apakah penertiban Lift Kelingking hanyalah contoh paling nyata dari kebijakan yang dianggap sewenang-wenang dan tidak merata.

Bali, 23 November 2025

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Burung Bau Neraka” dari Zaman Purba, Hoatzin! Fosil Hidup yang Mengguncang Logika Evolusi

    “Burung Bau Neraka” dari Zaman Purba, Hoatzin! Fosil Hidup yang Mengguncang Logika Evolusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah lebatnya hutan hujan Amazon, hidup seekor burung yang bukan sekadar aneh, tetapi menampar keras pemahaman manusia tentang evolusi modern. Namanya Hoatzin (Opisthocomus hoazin), makhluk bersayap yang dijuluki ilmuwan dan peneliti sebagai “burung bau neraka”—bukan tanpa alasan. Hoatzin bukan burung biasa. Tubuhnya menguarkan bau busuk menyengat seperti kotoran sapi, aroma menjijikkan yang […]

  • Jejak Ferrari dari Lintasan Balap hingga Jadi Ikon Mobil Mewah Dunia

    Jejak Ferrari dari Lintasan Balap hingga Jadi Ikon Mobil Mewah Dunia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Italia — Nama Enzo Ferrari tidak bisa dipisahkan dari sejarah otomotif dunia. Sosok kelahiran 20 Februari 1898 itu berhasil membangun Ferrari menjadi salah satu merek mobil sport paling bergengsi dan ikonik hingga saat ini. Perjalanan Ferrari dimulai pada akhir 1929 saat Enzo Ferrari mendirikan Scuderia Ferrari sebagai tim pendukung pembalap amatir dalam berbagai ajang balapan. […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    LMND Desak Penghentian Proyek Terminal LNG Serangan, Soroti Ancaman Ekologi dan Minimnya Transparansi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar / Jakarta — Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di kawasan pesisir Sidakarya yang berdampak langsung pada wilayah Desa Adat Serangan, Denpasar, kembali menuai sorotan. Kali ini, penolakan datang dari Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) yang menilai proyek tersebut berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan […]

  • Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Toyota kembali mengguncang pasar otomotif nasional melalui peluncuran Veloz Hybrid, sebuah MPV modern yang menggabungkan desain elegan, fitur lengkap, dan teknologi ramah lingkungan. Kehadiran model ini dinilai sebagai langkah agresif Toyota dalam menjaga dominasinya di segmen keluarga. Pengamat otomotif, Rendra Prakoso, menilai Veloz Hybrid akan menjadi pusat perhatian konsumen pada 2025. “Kebutuhan pasar […]

  • “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Rencana pemindahan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap yang semakin serius. Di balik langkah yang diklaim sebagai solusi krisis sampah, muncul pertanyaan besar: apakah ini jawaban strategis, atau sekadar memindahkan persoalan ke wilayah lain? Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, membenarkan adanya […]

expand_less