Breaking News
light_mode

Dewan Pers Wajibkan Media Siber Jejak Indonesia Pulihkan Nama Baik Ipda Haris Budiono

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam surat penyelesaian pengaduan nomer 481/DP/K/IV/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers, Jakarta 17 April 2026 yang ditunjukan kepada redaksi siber jejak Indonesia dengan tautan berita yang tayang 11 Maret 2026,

Diduga Rangkap Jabatan Tanpa Izin, IPDA Haris Budiono Anggota Yanma Polda Bali Jadi Chief Security Bali Social Club Canggu, Propam Diminta Tegas

yang diketahui dalam box redaksinya berdomisi di Banyuwangi, untuk segera melayani Hak Jawab dari pengadu secara proporsional, selambat – lambatnya 2×24 jam setelah Hak Jawab diterima. Tidak melayani Hak Jawab bisa dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp500. 000.000,- (lima ratus juta rupiah) sebagaimana disebutkan dalam pasal 18 ayat (2) Undang – undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers juga menegaskan kepeda Redaksi siber Jejak Indonesia untuk membuat catatan dibawah berita awal dicantumkan bahwa berita ini telah dinilai di Dewan Pers telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS)).

Dewan Pers juga mengingatkan secara khusus kepada pihak redaksi siber Jejak Indonesia bahwa penanggung jawab atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama, media teradu segera mengajukan proses pendataan/verifikasi Perusahaan Pers ke Dewan Pers selambat-lambatnya tiga bulan setelah menerima surat ini.

Teradu secara intensif menyelenggarakan pelatihan bagi segenap wartawannya untuk meningkatkan profesionalitas, khususnya terkait etika jurnalistik. Dan teradu dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan peraturan turunan lainnya tentang pers.

“Mengingatkan kepada Teradu, tidak menjalankan keputusan Dewan Pers berpotensi kehilangan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ” Sebut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dalam suratnya.

Admin

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (49)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial di Atas Lahan Negara, Bantah Tudingan Serobot Tanah Warga

    TNI Tegaskan Pembangunan Batalion Teritorial di Atas Lahan Negara, Bantah Tudingan Serobot Tanah Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI membantah tudingan bahwa pembangunan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) dilakukan dengan menyerobot lahan milik masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sengketa dan penolakan warga terhadap rencana pembangunan satuan baru TNI di sejumlah daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa seluruh pembangunan Yon TP dilaksanakan […]

  • Ratu Silver Bali Lengser

    Ratu Silver Bali Lengser

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver. Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • Semangat Bushidō Dinilai Relevan dengan Kehidupan Modern, Tekankan Disiplin dan Kehormatan Diri

    Semangat Bushidō Dinilai Relevan dengan Kehidupan Modern, Tekankan Disiplin dan Kehormatan Diri

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Nilai-nilai Bushidō, filosofi hidup kaum samurai Jepang yang dikenal sebagai “jalan ksatria”, dinilai masih memiliki relevansi kuat dalam kehidupan modern. Semangat disiplin, tanggung jawab, kesetiaan, serta pengendalian diri yang terkandung dalam ajaran tersebut dianggap mampu menjadi pedoman moral di tengah dinamika kehidupan masyarakat saat ini. Bushidō lahir dari tradisi kaum samurai di Jepang […]

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

  • Man Tayax Bicara Lantang: Megawati–Soeharto Bukan Sekadar Dendam, Ini Luka Bangsa yang Belum Sembuh

    Man Tayax Bicara Lantang: Megawati–Soeharto Bukan Sekadar Dendam, Ini Luka Bangsa yang Belum Sembuh

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Pemikir kritis Bali, I Nyoman Sukataya alias Man Tayax, angkat bicara soal polemik reaksi keras Megawati Soekarnoputri terhadap penetapan Jenderal Besar H. Mohamad Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurutnya, publik keliru jika melihat ini hanya sebagai drama politik atau dendam personal. Ia menegaskan bahwa satu generasi bangsa membawa luka sejarah yang […]

expand_less