Breaking News
light_mode

Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), menegaskan bahwa pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari kasus hukum yang melibatkan Ketua Pengurus Yayasan Anak Bali Luih, I Made Aryadana, yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara tindak pidana perdagangan anak oleh Pengadilan Negeri Depok dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

“Putusan pengadilan menyatakan yayasan tersebut bubar demi hukum, kepengurusan diberhentikan, serta Kejaksaan Negeri Tabanan ditetapkan sebagai likuidator. Ini adalah langkah hukum untuk melindungi kepentingan umum dan mencegah penyalahgunaan badan hukum yayasan,” ujar Zainur.

Berdasarkan amar putusan, selain dibubarkan, para pengurus yayasan juga dicabut hak keperdataannya untuk kembali mendirikan yayasan di masa mendatang. Majelis hakim juga menghukum pihak tergugat membayar biaya perkara senilai Rp1.594.000.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tabanan, Mayang Tari, S.H., menambahkan, gugatan pembubaran ini diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) setelah dilakukan kajian hukum bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.

“Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan dokumen, jelas bahwa tujuan yayasan tidak tercapai dan aktivitasnya justru melanggar kesusilaan serta ketertiban umum. Itu menjadi dasar yuridis kuat untuk mengajukan pembubaran ke pengadilan,” jelasnya.

Meski telah diputus verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan, Kejari Tabanan menyebut para tergugat masih memiliki hak hukum untuk mengajukan perlawanan (verzet) dalam tenggat 14 hari setelah menerima pemberitahuan resmi putusan.

Dengan adanya pembubaran ini, Kejari Tabanan berharap publik lebih waspada terhadap lembaga berbadan hukum yang mengatasnamakan kegiatan sosial, namun ternyata menyimpang dari ketentuan perundang-undangan. (Tim)

Editor : Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan […]

  • Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

expand_less