Breaking News
light_mode

Reaktivasi Alcatraz Disorot, Usulan Anggaran Rp2,4 Triliun Tuai Perdebatan di AS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WASHINGTON D.C. — Rencana menghidupkan kembali penjara legendaris Alcatraz Island sebagai fasilitas maksimum keamanan memicu pro dan kontra di Amerika Serikat. Wacana ini mencuat setelah Donald Trump mengusulkan alokasi anggaran sebesar 152 juta dolar AS (sekitar Rp2,4 triliun) dalam rancangan anggaran tahun 2027.

Dana tersebut disebut sebagai tahap awal dari proyek besar untuk mengembalikan fungsi Alcatraz, yang kini menjadi destinasi wisata sejarah, menjadi penjara bagi pelaku kejahatan berisiko tinggi. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan fasilitas itu ditujukan untuk menampung “pelaku kejahatan paling berbahaya dan brutal di Amerika Serikat.”

Penjara Alcatraz ditutup pada 1963 karena tingginya biaya operasional serta keterbatasan infrastruktur dasar. Pulau yang terletak di Teluk San Francisco itu tidak memiliki pasokan air bersih mandiri, sistem pembuangan limbah memadai, serta fasilitas logistik yang efisien.

Rencana reaktivasi diperkirakan membutuhkan anggaran jauh lebih besar dari usulan awal. Selain renovasi bangunan tua, pemerintah juga harus membangun ulang sistem utilitas, transportasi, serta teknologi keamanan modern yang sesuai dengan standar penjara masa kini.

Usulan tersebut langsung menuai kritik tajam, salah satunya dari Nancy Pelosi. Ia menyebut rencana itu sebagai langkah yang tidak rasional dan berpotensi membebani anggaran negara.

Menurut Pelosi, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik.

Di tengah masyarakat, rencana ini memicu perdebatan luas. Pendukung proyek menilai reaktivasi Alcatraz dapat menjadi simbol ketegasan hukum terhadap pelaku kejahatan berat sekaligus memperkuat sistem pemasyarakatan.

Namun, pihak yang menolak mempertanyakan efektivitasnya. Mereka menilai biaya besar yang dibutuhkan tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan, terlebih mengingat status Alcatraz saat ini sebagai objek wisata bersejarah yang bernilai ekonomi.

Perdebatan juga diwarnai berbagai spekulasi dan komentar satir di ruang publik. Meski demikian, hingga kini belum ada rincian resmi terkait operasional maupun daftar calon penghuni fasilitas tersebut.

Pemerintah hanya menegaskan bahwa tujuan utama proyek adalah menyediakan tempat penahanan dengan tingkat keamanan tinggi bagi narapidana berisiko besar.

Rencana reaktivasi Alcatraz kini menjadi isu nasional yang mempertemukan kepentingan keamanan dan efisiensi anggaran. Realisasi proyek ini masih bergantung pada persetujuan legislatif serta hasil kajian kelayakan teknis dan ekonomi yang lebih mendalam.

Dengan berbagai tantangan yang ada, masa depan Alcatraz sebagai penjara aktif kembali masih berada dalam ketidakpastian.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

  • MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan. Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar […]

  • Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral Play Button

    Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026 — Pengamat ekonomi-politik Ichsanudin Noorsy menilai Indonesia tengah memasuki fase genting yang mengancam kedaulatan nasional. Ia menyebut bangsa ini sedang berada dalam situasi “kejutan sistemik” yang bekerja secara senyap namun terstruktur, melalui tekanan ekonomi global sekaligus kerusakan nilai-nilai moral di dalam negeri. Menurutnya, jika kondisi ini tidak disadari sejak dini, Indonesia […]

  • Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    Tiga Anggota “Gacor Laut” Ditemukan Selamat Usai Menyelam, Bawa Pulang Tangkapan Melimpah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    ROTE NDAO, 14 September 2025 — Warga Dusun Fau, Desa Persiapan Fiafangga, Kecamatan Rote Barat Daya, sempat dibuat cemas setelah tiga anggota kelompok penyelam tradisional “Gacor Laut” dilaporkan menghilang di perairan Pulau Meting Loku, tepat di belakang Pangkalan Angkatan Laut Deranitan. Kekhawatiran muncul lantaran hingga beberapa jam mereka tidak kunjung kembali ke daratan, sementara kondisi […]

  • Kurator Digugat Rp2,37 Miliar, Diduga Pakai Dana Broker Transaksi Hotel untuk Kepentingan Pribadi

    Kurator Digugat Rp2,37 Miliar, Diduga Pakai Dana Broker Transaksi Hotel untuk Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Broker Mengaku Klaim Kehilangan Komisi Rp1,375 Miliar Akibat Transaksi Hotel Senilai Rp55 Miliar Mandek DENPASAR – Seorang broker properti asal Denpasar, Muliadi Sumardi, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Kurator PT Rendamas Realty dan Jane Christina Tjandra (dalam pailit). […]

  • Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Bali, 3 April 2026 — Persoalan sampah di Bali dinilai tidak akan pernah tuntas jika masih menggunakan pola lama “angkut, buang, lalu menunggu viral”. Pendekatan tersebut dianggap sudah tidak relevan, sehingga diperlukan perubahan sistemik menuju pola “kelola sampah” yang terukur, terpantau, dan berkelanjutan. Pemerhati lingkungan yang dikenal sebagai Masyus menyampaikan, ada lima langkah teknis utama […]

expand_less