Breaking News
light_mode

Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol melalui akses pembiayaan, insentif perpajakan, hingga pelatihan pengembangan usaha.

“Ke depan teman-teman ojek online akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (1/7/2026).

Dengan status tersebut, pengemudi ojol juga dipastikan dapat mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menilai mayoritas pendapatan para driver masih berada di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga tidak dikenakan pajak atau memperoleh tarif pajak sebesar 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku usaha mikro.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program pemberdayaan berupa peningkatan kapasitas usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan agar para pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi berbasis aplikasi.

Maman berharap kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi para pengemudi untuk mengembangkan usaha lain di luar profesinya sebagai mitra transportasi online.

“Kami berharap agar mereka tidak hanya terus berusaha di ojek online, tetapi juga bisa berkembang ke usaha-usaha lainnya,” katanya.

Dalam tahap awal penerapan kebijakan, pemerintah tidak akan langsung membebankan persyaratan administratif kepada para pengemudi. Salah satunya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum menjadi syarat utama selama masa transisi.

“Persyaratan terkait pengurusan NIB tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu. Biarkan proses transisi ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, status sebagai pelaku UMKM nantinya akan diberikan secara otomatis kepada seluruh pengemudi yang telah terdaftar di platform aplikasi. Dengan demikian, para driver tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk memperoleh status tersebut.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi berbagai komunitas dan asosiasi pengemudi ojek online yang menginginkan pengakuan sebagai pelaku usaha mikro agar memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai program pemerintah.

Ia menambahkan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan organisasi pengemudi agar implementasinya berjalan optimal.

“Yang terpenting ini berjalan dulu karena ini menyangkut kepentingan orang banyak. Pemerintah tentu harus berhati-hati dalam menyiapkan seluruh mekanismenya,” ujarnya.

Maman juga mengungkapkan bahwa dasar hukum pemberian status UMKM bagi pengemudi ojol sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp500 juta. Khusus pinjaman sampai Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan. Program tersebut juga menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan komersial karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    Siswa SMA di Tabanan Belajar Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata BULOG

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Tabanan – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menggelar kegiatan eduwisata di Kompleks Pergudangan Kediri I, Tabanan, dengan melibatkan siswa SMA Surya Wisata Tabanan. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi generasi muda untuk memahami peran strategis BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Kegiatan dibuka oleh pimpinan wilayah BULOG Kanwil Bali yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi […]

  • Seperempat Abad Bersahabat, Alumni FKG Mahasaraswati 2000 Rayakan Reuni Perak di Denpasar

    Seperempat Abad Bersahabat, Alumni FKG Mahasaraswati 2000 Rayakan Reuni Perak di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Reuni adalah pertemuan kembali orang-orang yang pernah memiliki hubungan erat, seperti teman sekolah, kuliah, atau rekan kerja, setelah lama berpisah untuk mempererat silaturahmi, mengenang masa lalu, dan menjalin kembali relasi yang sempat terputus karena kesibukan. Ini adalah momen untuk bersatu kembali, nostalgia, dan memperkuat ikatan persahabatan atau kekeluargaan yang pernah ada. Kali ini […]

  • Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    AMERIKA SELATAN – Di balik sungai-sungai keruh kawasan tropis, terdapat salah satu kisah pengorbanan paling ekstrem dalam dunia hewan. Seekor katak unik bernama Surinam toad (Pipa pipa) menjadi sorotan karena cara luar biasa dalam merawat keturunannya. Tidak seperti katak lain yang biasanya meletakkan telur di air atau membuat sarang, induk Surinam toad memilih jalur berbeda. […]

  • Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    Kacaunya Masalah Sampah Diduga Akibat Arah Kebijakan dan Keberpihakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan sampah di Kota Denpasar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya volume sampah dan berbagai kebijakan yang mendorong masyarakat untuk memilah dari sumber, muncul kritik bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya mengoptimalkan fasilitas yang telah dimiliki. Salah satu yang disorot adalah keberadaan TPST Kertalangu yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pengolahan sampah […]

  • Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari […]

  • LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KB (Keluarga Besar) FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI POLRI) mengawal kasus dugaan penipuan, penyanderaan paspor, dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial PT. MGI yang disinyalir menyediakan dukungan bisnis, layanan legal, solusi korporat, serta solusi visa dan ekspor-impor (sumber google). Korban bule yang sudah mencapai […]

expand_less