Breaking News
light_mode

Pemerintah Siapkan Status UMKM untuk Driver Ojol, Berhak Dapat KUR hingga Insentif Pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro transportasi online. Melalui kebijakan tersebut, para driver akan memperoleh status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga berhak mengakses berbagai insentif serta program pemberdayaan yang selama ini diberikan kepada sektor UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol melalui akses pembiayaan, insentif perpajakan, hingga pelatihan pengembangan usaha.

“Ke depan teman-teman ojek online akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (1/7/2026).

Dengan status tersebut, pengemudi ojol juga dipastikan dapat mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah menilai mayoritas pendapatan para driver masih berada di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga tidak dikenakan pajak atau memperoleh tarif pajak sebesar 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelaku usaha mikro.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program pemberdayaan berupa peningkatan kapasitas usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan agar para pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi berbasis aplikasi.

Maman berharap kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi para pengemudi untuk mengembangkan usaha lain di luar profesinya sebagai mitra transportasi online.

“Kami berharap agar mereka tidak hanya terus berusaha di ojek online, tetapi juga bisa berkembang ke usaha-usaha lainnya,” katanya.

Dalam tahap awal penerapan kebijakan, pemerintah tidak akan langsung membebankan persyaratan administratif kepada para pengemudi. Salah satunya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum menjadi syarat utama selama masa transisi.

“Persyaratan terkait pengurusan NIB tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu. Biarkan proses transisi ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, status sebagai pelaku UMKM nantinya akan diberikan secara otomatis kepada seluruh pengemudi yang telah terdaftar di platform aplikasi. Dengan demikian, para driver tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk memperoleh status tersebut.

Menurut Maman, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi berbagai komunitas dan asosiasi pengemudi ojek online yang menginginkan pengakuan sebagai pelaku usaha mikro agar memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap berbagai program pemerintah.

Ia menambahkan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan organisasi pengemudi agar implementasinya berjalan optimal.

“Yang terpenting ini berjalan dulu karena ini menyangkut kepentingan orang banyak. Pemerintah tentu harus berhati-hati dalam menyiapkan seluruh mekanismenya,” ujarnya.

Maman juga mengungkapkan bahwa dasar hukum pemberian status UMKM bagi pengemudi ojol sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp500 juta. Khusus pinjaman sampai Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan. Program tersebut juga menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan komersial karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 599Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang. Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun […]

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Raksasa kopi dunia, Starbucks, resmi melepas kendali mayoritas bisnisnya di China. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual 60% saham operasinya kepada Boyu Capital, perusahaan investasi asal China, dalam kesepakatan senilai US$4 miliar (sekitar Rp64 triliun). Langkah ini menjadi salah satu divestasi terbesar perusahaan global di pasar China dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari […]

  • Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang […]

  • Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh realisasi proyek tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali sudah berjalan solid. […]

  • Pedro Mikael dan Gek Khris! Tentang Senja, Laut, dan Kita, Liburan Romantis di D’Arya Sea View by ABM 

    Pedro Mikael dan Gek Khris! Tentang Senja, Laut, dan Kita, Liburan Romantis di D’Arya Sea View by ABM 

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Lokasi properti D’Arya Sea View by ABM berada hanya sekitar 15 menit berjalan kaki dari Pelabuhan Tradisional Sampalan dan Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi. Check out Darya Sea View on Traveloka! Klik untuk link  Di jantung eksotisme Nusa Penida, D’Arya Sea View by ABM hadir sebagai tempat beristirahat yang memadukan kenyamanan modern dengan […]

expand_less