Breaking News
light_mode

Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Kabar ini mencuat bersamaan dengan isu penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menanggapi hal tersebut, Lodewijk mengatakan belum menerima laporan resmi. “Terus terang, saya belum baca itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8).

Berdasarkan pemberitaan, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang menyertai penangkapan tersebut. Namun hingga kini, baik Polri maupun TNI belum memberikan klarifikasi secara terbuka.

Peristiwa serupa pernah terjadi pada pertengahan 2024, ketika anggota Densus diamankan TNI saat membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Insiden itu sempat memicu pembicaraan hangat karena menyinggung batas kewenangan masing-masing institusi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyidikan.

Lodewijk menjelaskan, TNI memiliki kewenangan melakukan pengamanan sesuai ketentuan. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut tidak boleh sampai menghalangi jalannya proses penyidikan. “Tidak, tidak. Tujuannya mereka menjaga itu bukan seperti itu. Kepres tidak menentukan seperti itu,” katanya, menepis anggapan adanya upaya TNI menghalangi proses hukum.

Hubungan BAIS TNI dan Densus 88 selama ini berjalan dalam jalur koordinasi, namun beberapa insiden lapangan menunjukkan adanya potensi tumpang tindih tugas ketika menyasar target yang sama. Pengamat menilai, perlu ada mekanisme koordinasi yang lebih jelas untuk mencegah gesekan di lapangan yang berisiko mengganggu proses penegakan hukum. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 42Komentar

    Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali. DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada […]

  • Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata photo_camera 4

    Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menjadi sorotan tajam setelah dinilai terlalu optimistis dalam menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata Bali. Pernyataannya yang menyebut isu PHK sebagai “kampanye hitam” dari pesaing destinasi wisata lain justru memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi pariwisata. Salah satu suara kritis datang dari Prof. […]

  • Paradoks Transisi Energi! Proyek LNG Bali Dinilai Abaikan Nelayan dan Ancam Ruang Hidup Pesisir

    Paradoks Transisi Energi! Proyek LNG Bali Dinilai Abaikan Nelayan dan Ancam Ruang Hidup Pesisir

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    DENPASAR – Di tengah euforia diskusi transisi energi Asia Tenggara menuju 2050 yang mengemuka dalam forum MIT ASEAN: Powering Southeast Asia Through 2050 di Bangkok, Agung Wirapramana yang dihubungi via whatsapp justru melihat potensi krisis transisi energi justru kehilangan prinsip keadilannya di Bali. Aksi turun ke laut nelayan Serangan pada 15 Januari 2026 menjadi alarm […]

  • Wacana Penertiban Pengamat oleh Presiden Prabowo Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Menggerus Ruang Demokrasi

    Wacana Penertiban Pengamat oleh Presiden Prabowo Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Menggerus Ruang Demokrasi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Pernyataan Prabowo Subianto terkait rencana menertibkan sejumlah pengamat yang dianggap tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya memicu sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Wacana tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat dan ruang kritik terhadap pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jumat […]

  • Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya. Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara […]

  • Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan […]

expand_less