Breaking News
light_mode

RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali.

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, pengembangan KEK Kura-Kura Bali telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa KEK Kura-Kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023. Dalam forum tersebut, BTID juga memaparkan proses tukar-menukar kawasan hutan yang disebut telah melalui tahapan panjang dan sesuai regulasi.

Luas lahan yang disetujui dalam proses tersebut, kata dia, sebesar kurang lebih 62,14 hektare dengan status Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), bukan 82,14 hektare seperti yang sempat beredar dalam sejumlah pemberitaan.

“Dari total tersebut, sekitar 4 hektare merupakan area dengan vegetasi mangrove, sementara sisanya berupa perairan tanpa tegakan mangrove, ” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan RDP digelar sebagai wujud transparansi kepada masyarakat Bali. DPRD, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh proses pengembangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Terkait pembangunan marina di kawasan tersebut, BTID menyatakan telah mengantongi perizinan yang diperlukan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), ” Tegasnya.

Hal itu turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, yang menyebut salah satu izin dasar tersebut telah terbit.

Di hadapan anggota dewan, BTID menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan pengembangan kawasan sesuai regulasi yang berlaku serta terbuka terhadap pengawasan publik.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik tidak diwajibkan memiliki sertifikasi atau pelabelan halal, khususnya untuk kategori non-halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam skema tersebut, produk seperti kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai barang manufaktur […]

  • Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    Nuanu Creative City Himpun Tokoh Kuliner Bali, Bahas Standar dan Masa Depan Industri Gastronomi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, 3 Maret 2026 – Nuanu Creative City menggelar forum diskusi bertajuk Nuanu Future Talks: Gastronomy Leaders pada 4 Maret 2026, menghadirkan para pemilik restoran, chef, dan pelaku industri hospitality terkemuka di Bali. Forum sehari ini dirancang sebagai ruang dialog strategis untuk membahas arah perkembangan sektor makanan dan minuman (F&B) di Bali agar tumbuh secara […]

  • Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RIYADH — Pemerintah Arab Saudi kembali mempertegas kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara luar ruangan di masjid selama bulan suci Ramadan. Melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Abdullatif Al Sheikh, otoritas kerajaan menegaskan bahwa speaker eksternal hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamah, bukan untuk menyiarkan keseluruhan rangkaian sholat. Penegasan tersebut disampaikan secara resmi […]

  • Tersangka di Tengah Krisis, Ketika Mantan Kadis LH Bali Hadapi Hukum! Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?

    Tersangka di Tengah Krisis, Ketika Mantan Kadis LH Bali Hadapi Hukum! Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana lingkungan di kawasan TPA Suwung mengguncang ruang publik. Peristiwa ini tak sekadar perkara hukum, melainkan membuka kembali luka lama: krisis pengelolaan sampah yang bertahun-tahun tak kunjung terselesaikan. Langkah aparat penegak hukum dipandang sebagai sinyal tegas bahwa pelanggaran lingkungan […]

  • Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    Antida Sound Garden Resmi Dibuka, Ruang Seni Alternatif Hidup Lagi di Denpasar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Setelah lebih dari satu dekade vakum, ruang seni legendaris Serambi Art Antida di Denpasar kembali hadir dalam wajah baru: Antida Sound Garden. Peresmian ruang seni ini berlangsung meriah pada Sabtu malam (19/7) melalui acara bertajuk “The Rebirth of Antida Sound Garden”, yang disambut hangat oleh puluhan pelaku seni dan penonton dari berbagai komunitas. […]

  • Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    Polisi Tegaskan Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS adalah Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya angkat bicara terkait beredarnya gambar wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang viral di media sosial. Polisi memastikan gambar tersebut bukan hasil autentik, melainkan rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah […]

expand_less