Breaking News
light_mode

RDP dengan Pansus TRAP, BTID Tegaskan Legalitas Lahan dan Perizinan KEK Kura-Kura Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk memberikan penjelasan terkait legalitas lahan dan perizinan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis di Bali.

Head of Legal BTID, Yossy Sulistyorini, mengatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, pengembangan KEK Kura-Kura Bali telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa KEK Kura-Kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023. Dalam forum tersebut, BTID juga memaparkan proses tukar-menukar kawasan hutan yang disebut telah melalui tahapan panjang dan sesuai regulasi.

Luas lahan yang disetujui dalam proses tersebut, kata dia, sebesar kurang lebih 62,14 hektare dengan status Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), bukan 82,14 hektare seperti yang sempat beredar dalam sejumlah pemberitaan.

“Dari total tersebut, sekitar 4 hektare merupakan area dengan vegetasi mangrove, sementara sisanya berupa perairan tanpa tegakan mangrove, ” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan RDP digelar sebagai wujud transparansi kepada masyarakat Bali. DPRD, kata dia, berkepentingan memastikan seluruh proses pengembangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Terkait pembangunan marina di kawasan tersebut, BTID menyatakan telah mengantongi perizinan yang diperlukan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), ” Tegasnya.

Hal itu turut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, yang menyebut salah satu izin dasar tersebut telah terbit.

Di hadapan anggota dewan, BTID menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan pengembangan kawasan sesuai regulasi yang berlaku serta terbuka terhadap pengawasan publik.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • Serbuan Lalat Kembali Bayangi Kintamani, Citra Destinasi Wisata Ikonik Bali Terancam

    Serbuan Lalat Kembali Bayangi Kintamani, Citra Destinasi Wisata Ikonik Bali Terancam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bangli — Keindahan Kintamani yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Bali kembali tersorot publik. Namun kali ini bukan karena panorama Gunung dan Danau Batur, melainkan akibat gangguan lalat yang kembali viral di media sosial dan dikeluhkan wisatawan, terutama di kawasan kuliner dan titik singgah wisata. Keluhan datang dari wisatawan domestik maupun mancanegara yang […]

  • Notaris Jelaskan Polemik Pansus Trap – BTID, Produk Hukum Lama Tak Bisa Diadili dengan Aturan Baru

    Notaris Jelaskan Polemik Pansus Trap – BTID, Produk Hukum Lama Tak Bisa Diadili dengan Aturan Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    KARANGASEM – Polemik tukar guling lahan antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan Kementerian Kehutanan kembali memunculkan perdebatan terkait legalitas proses pelepasan hak dan administrasi pertanahan yang dilakukan puluhan tahun lalu. Notaris Ida Bagus Mantara, SH, menilai penilaian terhadap proses pertukaran lahan tersebut harus merujuk pada regulasi yang berlaku saat transaksi dilakukan, bukan menggunakan […]

  • Misteri Kawuk Nusakambangan, Mitos Penjaga Raksasa yang Menakutkan Para Tahanan

    Misteri Kawuk Nusakambangan, Mitos Penjaga Raksasa yang Menakutkan Para Tahanan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 75Komentar

    NUSAKAMBANGAN — Di balik ketatnya pengamanan Pulau Nusakambangan, beredar sebuah mitos yang telah lama hidup di tengah masyarakat dan para mantan narapidana. Mitos itu menyebutkan keberadaan Kawuk, makhluk raksasa yang digambarkan sebagai kerabat komodo dan biawak, tetapi berukuran jauh lebih besar dari keduanya. Asal-usul nama Kawuk sendiri masih belum jelas, namun cerita tentang keberadaannya sangat […]

  • Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gebrakan perubahan yang dilakukan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelang masyarakat Desa Adat Serangan merayakan hari raya Nyepi çaka 1948 sekaligus Idul Fitri 2026 yang bersamaan dengan perayaan 1,5 tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Serangan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarkat sekitar, pada Selasa, 10 Maret 2026. Selain […]

  • Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 80Komentar

    ROTE NDAO – Komisi I DPRD Rote Ndao mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera menonaktifkan sebanyak 42 kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran desa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lona, usai melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Berdasarkan hasil audit […]

expand_less