Breaking News
light_mode

Diduga Salah Objek Lelang, Warga Denpasar Barat Tempuh Jalur Hukum, Pengamat Soroti Potensi Kekeliruan Hak Tanggungan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen kembali mencuat di Kota Denpasar. Seorang warga Denpasar Barat bernama Hartono melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Denpasar setelah rumah miliknya di kawasan Padang Lestari Nomor B10 diduga digunakan secara ilegal dalam proses lelang.

Melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra, Hartono menyebut persoalan itu bermula sejak tahun 2021. Saat itu, objek yang seharusnya dilelang adalah rumah bernomor B7, namun dalam prosesnya justru mengarah pada properti milik kliennya.

Made Somya Putra SH MH, Kuasa Hukum Hartono.

“Kami menduga ada manipulasi data dan dokumen karena objek yang muncul dalam proses lelang berbeda dengan objek sebenarnya,” ujar Made Somya Putra.

Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari somasi, mediasi, hingga pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2023. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.

Situasi semakin memanas setelah pada Maret 2026 muncul calon pembeli yang disebut hendak menguasai objek rumah tersebut.

Hartono menegaskan dirinya tidak pernah menjual maupun mengagunkan rumah tersebut ke pihak mana pun. Akibat persoalan itu, ia mengaku mengalami kerugian materiil hingga lebih dari Rp300 juta.

“Saya hanya ingin ada kepastian hukum dan perlindungan atas hak milik saya,” tegas Hartono.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur badan lelang, Wayan Laya, membantah adanya pelanggaran prosedur dalam proses yang berjalan.

Ia menyatakan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengacu pada sertifikat serta data pertanahan yang dimiliki.

“Kami memegang hak tanggungan sesuai undang-undang, tidak mungkin salah. Data dari BPN menunjukkan lokasi itulah yang dimaksud,” ujarnya.

Terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya, Wayan Laya menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan apabila memang terdapat kekeliruan pembayaran atau administrasi.

“Kalau memang ada kesalahan pembayaran, seharusnya bisa diselesaikan,” tambahnya.

Di sisi lain, pengamat sosial budaya sekaligus Pembina Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Bali, Dewa Putu Sudarsana, turut menyoroti persoalan tersebut dari aspek hukum hak tanggungan dan mekanisme lelang.

Menurutnya, apabila sebuah objek telah dipasang Hak Tanggungan (HT) karena dijadikan jaminan pinjaman di bank, maka kreditur memang memiliki hak mengajukan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) apabila debitur wanprestasi.

Namun demikian, ia menegaskan persoalan dapat menjadi berbeda apabila objek fisik yang dilelang tidak sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang dijaminkan.

“Jika objek yang dilelang tidak sesuai dengan SHM maupun objek fisiknya, maka pihak kreditur bisa dituntut atas kekeliruan tersebut,” ujar Dewa Putu Sudarsana.

Ia juga menjelaskan, dalam ilustrasi tertentu, apabila pemilik SHM telah meninggal dunia sementara pinjaman masih berjalan, maka terdapat mekanisme perlindungan melalui asuransi kredit yang biasanya melekat dalam perjanjian pinjaman perbankan.

“Pada umumnya, pinjaman bank telah dilindungi asuransi. Itu yang juga perlu dilihat dalam penyelesaian sengketa seperti ini,” katanya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum kepemilikan aset serta validitas dokumen dalam proses lelang. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut dugaan kekeliruan maupun potensi pelanggaran hukum secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    Tokoh Papua Kecam Klaim Sepihak Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAYAWIJAYA — Klaim sepihak yang kembali diumumkan oleh Benny Wenda sebagai “Presiden West Papua” memicu gelombang penolakan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua. Pernyataan tersebut dinilai tidak mewakili kehendak warga dan justru dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua. Sejumlah tokoh adat, pemuka agama, hingga masyarakat menilai langkah Benny […]

  • Bunga Telang, “Blue Matcha” Alami yang Memikat Mata dan Menyehatkan

    Bunga Telang, “Blue Matcha” Alami yang Memikat Mata dan Menyehatkan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – “Blue matcha” adalah bubuk berwarna biru cerah yang berasal dari bunga butterfly pea atau bunga telang, tanaman tropis yang sudah lama dikenal di Indonesia. Meski namanya mengandung kata matcha, bahan ini sama sekali tidak berasal dari daun teh hijau. Blue matcha dibuat dari bunga telang yang dikeringkan dan dihaluskan, sehingga hampir tidak mengandung […]

  • Kantong “Bukan Plastik” dari Singkong, Inovasi Anak Bali untuk Selamatkan Laut

    Kantong “Bukan Plastik” dari Singkong, Inovasi Anak Bali untuk Selamatkan Laut

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Di tengah krisis sampah plastik yang kian mengkhawatirkan, seorang inovator asal Bali, Kevin Kumala, menghadirkan solusi tak biasa: kantong belanja yang tampak seperti plastik, namun dapat larut di air dan aman bagi lingkungan. Melalui perusahaannya, Avani Eco, Kevin mengembangkan kantong berbahan dasar pati singkong. Produk ini diberi label “I Am Not Plastic” untuk […]

  • Pungutan Wisatawan Asing Bali Rp369 Miliar! Target Rendah Dipertanyakan, Pengamat Minta Aparat Telusuri

    Pungutan Wisatawan Asing Bali Rp369 Miliar! Target Rendah Dipertanyakan, Pengamat Minta Aparat Telusuri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR, Jumat 13 Maret 2026 — Realisasi penerimaan dari kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali sepanjang tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Angka ini melampaui target awal sebesar Rp325 miliar, namun masih berada di bawah target yang dipatok dalam APBD Perubahan sebesar Rp500 miliar. Data kunjungan menunjukkan, Bali menerima sebanyak 7.050.314 wisatawan mancanegara sepanjang 2025, […]

  • UNCLOS and the Strait of Hormuz, A Call for Respecting Maritime Law

    UNCLOS and the Strait of Hormuz, A Call for Respecting Maritime Law

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – The Strait of Hormuz is more than a geographic bottleneck. It is the jugular vein of the global energy market. Connecting the oil-rich Persian Gulf to the open waters of the Arabian Sea, this narrow passage carries roughly one-fifth of the world’s total oil consumption. However, as geopolitical tensions simmer, the legal regime […]

  • AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    AWDI Perkuat Konsolidasi di Bali, Dorong Percepatan Struktur dan Literasi Public Speaking Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Vaza Fernantha, melakukan kunjungan silaturahmi ke DPW AWDI Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia diterima oleh Sekretaris DPW AWDI Bali, I Made Richy Ardhana Yasa yang akrab disapa Ray. Sementara itu, Ketua DPW AWDI Bali berhalangan […]

expand_less