Breaking News
light_mode

“Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tempat pembuangan akhir terbesar di Bali tersebut.

“Supaya masyarakat tahu, saya bersama jajaran Bareskrim atas izin korwas telah meningkatkan statusnya Suwung dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Menteri Hanif saat ditemui di sela kegiatan korve bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung.

Menurutnya, proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan TPA Suwung. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum yang menyebabkan kondisi TPA Suwung mengalami tekanan lingkungan serius.

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah pusat memandang kondisi TPA Suwung sudah berada pada tingkat risiko lingkungan yang tinggi sehingga harus segera diakhiri pola pengelolaannya, terutama untuk sampah domestik harian.

“Pemanggilan-pemanggilan terus kami lakukan. Kami memaksa bahwa Suwung harus berakhir karena risiko lingkungannya cukup tinggi,” ujarnya.

Selain proses hukum yang berjalan, pemerintah juga menyiapkan langkah transisi pengelolaan sampah di Bali. Mulai April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan bahwa sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke TPA Suwung.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi tekanan terhadap TPA yang selama puluhan tahun menampung sampah dari wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Tabanan.

“Kami minta tekanan terhadap TPA Suwung dikurangi. Mulai April yang boleh masuk hanya sampah anorganik yang tidak menimbulkan tambahan beban pencemar,” jelasnya.

Sampah organik, yang selama ini mendominasi komposisi sampah di Bali hingga sekitar 60 persen, diminta diselesaikan dari sumbernya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga, penggunaan komposter, hingga fasilitas pengolahan organik di desa maupun kota.

Kementerian juga memberikan waktu transisi hingga akhir Maret 2026 bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem pemilahan sampah dari hulu. Setelah itu, sampah organik yang tidak dipilah tidak akan lagi diterima di TPA Suwung.

Menteri Hanif bahkan meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung, untuk bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pengelola swakelola sampah yang tidak melakukan pemilahan.

“Kalau tidak dipilah, sampahnya tidak usah diangkut dan tidak boleh masuk ke TPA Suwung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status penyidikan yang kini melekat pada kasus TPA Suwung menunjukkan pemerintah tidak lagi hanya menggunakan pendekatan administratif. Apabila pelanggaran pengelolaan sampah terus terjadi, penegakan hukum pidana dapat diberlakukan.

Kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami kelebihan kapasitas dan kerusakan lingkungan disebut menjadi alarm keras bagi Bali untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Pemerintah berharap krisis ini menjadi momentum bagi masyarakat Bali untuk memulai revolusi pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi   

    Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi  

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    Rote Ndao, NTT – Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPAMDR) secara resmi memulai pembangunan gedung baru dan renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefoe di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Agustus 2025. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, sebagai kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya. […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

  • Rakyat Jadi Korban! Hotman Paris Kritik Keras Pemblokiran Massal Rekening Dormant oleh PPATK

    Rakyat Jadi Korban! Hotman Paris Kritik Keras Pemblokiran Massal Rekening Dormant oleh PPATK

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir massal sejumlah rekening bank berstatus dorman alias tidak aktif. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Hotman menyebut tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. “Ada peraturan baru […]

  • Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini diwarnai semangat pemberdayaan perempuan di Nuanu Creative City. Kawasan kreatif ini menghadirkan narasi bertajuk “She Builds, She Leads, She Inspires”, sebagai refleksi nyata peran perempuan dalam membangun, memimpin, dan menciptakan dampak di ekosistem kreatif modern. Mengusung nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini, Nuanu tidak hanya menjadikan peringatan ini […]

  • Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus menuai kecaman. Aturan yang melarang produksi dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter itu dinilai tidak bijak dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat luas. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, kebijakan ini justru menekan […]

  • DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Komisi II DPR RI menegur keras Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait pernyataannya mengenai sengketa lahan 16,4 hektare antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik Jusuf Kalla—dan PT GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group. Dalam rapat kerja, DPR menilai pengakuan Nusron soal adanya kelalaian internal BPN tidak pantas disampaikan secara terbuka karena menyangkut wibawa negara. […]

expand_less