Breaking News
light_mode

“Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tempat pembuangan akhir terbesar di Bali tersebut.

“Supaya masyarakat tahu, saya bersama jajaran Bareskrim atas izin korwas telah meningkatkan statusnya Suwung dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Menteri Hanif saat ditemui di sela kegiatan korve bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung.

Menurutnya, proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan TPA Suwung. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum yang menyebabkan kondisi TPA Suwung mengalami tekanan lingkungan serius.

Menteri Hanif menegaskan, pemerintah pusat memandang kondisi TPA Suwung sudah berada pada tingkat risiko lingkungan yang tinggi sehingga harus segera diakhiri pola pengelolaannya, terutama untuk sampah domestik harian.

“Pemanggilan-pemanggilan terus kami lakukan. Kami memaksa bahwa Suwung harus berakhir karena risiko lingkungannya cukup tinggi,” ujarnya.

Selain proses hukum yang berjalan, pemerintah juga menyiapkan langkah transisi pengelolaan sampah di Bali. Mulai April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan bahwa sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke TPA Suwung.

Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi tekanan terhadap TPA yang selama puluhan tahun menampung sampah dari wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Tabanan.

“Kami minta tekanan terhadap TPA Suwung dikurangi. Mulai April yang boleh masuk hanya sampah anorganik yang tidak menimbulkan tambahan beban pencemar,” jelasnya.

Sampah organik, yang selama ini mendominasi komposisi sampah di Bali hingga sekitar 60 persen, diminta diselesaikan dari sumbernya melalui pemilahan di tingkat rumah tangga, penggunaan komposter, hingga fasilitas pengolahan organik di desa maupun kota.

Kementerian juga memberikan waktu transisi hingga akhir Maret 2026 bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem pemilahan sampah dari hulu. Setelah itu, sampah organik yang tidak dipilah tidak akan lagi diterima di TPA Suwung.

Menteri Hanif bahkan meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung, untuk bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pengelola swakelola sampah yang tidak melakukan pemilahan.

“Kalau tidak dipilah, sampahnya tidak usah diangkut dan tidak boleh masuk ke TPA Suwung,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status penyidikan yang kini melekat pada kasus TPA Suwung menunjukkan pemerintah tidak lagi hanya menggunakan pendekatan administratif. Apabila pelanggaran pengelolaan sampah terus terjadi, penegakan hukum pidana dapat diberlakukan.

Kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami kelebihan kapasitas dan kerusakan lingkungan disebut menjadi alarm keras bagi Bali untuk melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Pemerintah berharap krisis ini menjadi momentum bagi masyarakat Bali untuk memulai revolusi pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana PEN Untuk Pemulihan Rakyat Bali, Malah Buat Proyek PKB yang Sekarang Hamparan Kosong

    Dana PEN Untuk Pemulihan Rakyat Bali, Malah Buat Proyek PKB yang Sekarang Hamparan Kosong

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR — Sebuah video di akun TikTok Doktorhk yang menampilkan narasi dari Krisna Tara kembali memantik perdebatan publik soal penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bali. Dalam video tersebut, Tara menyoroti proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung yang disebut dibiayai dari dana PEN, dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat usai […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    Prabowo Buka Ruang Reformasi Polri, Abraham Samad: Tak Ada yang Mustahil Termasuk Opsi di Bawah Kementerian

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 481Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk kemungkinan penataan ulang struktur kelembagaannya. Sikap tersebut terungkap dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh nasional, sebagaimana disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Abraham Samad mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut […]

  • Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2394Komentar

    GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional […]

  • Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    Kompolnas Apresiasi Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, 51 Ribu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Capaian ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Tanah Air. Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam […]

  • Puputang Ratu Betara Bila Pemerintah Bali Gagal Tangani Kemacetan

    Puputang Ratu Betara Bila Pemerintah Bali Gagal Tangani Kemacetan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 13 Juli 2025 — Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster, mengancam akan “memohon pada Ratu Betara” untuk turun tangan jika para pemimpin desa gagal kelola sampah, masyarakat Bali justru menanti pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah dunia nyata, kemacetan parah yang melumpuhkan kehidupan sehari-hari. Ironi mencolok terjadi di Bali. Ketika masalah kemacetan dari Canggu hingga Seminyak […]

expand_less