Breaking News
light_mode

Arab Saudi Tegaskan Larangan Speaker Eksternal Selama Ramadan, Sholat Tak Boleh Disiarkan Keluar Masjid

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIYADH — Pemerintah Arab Saudi kembali mempertegas kebijakan pembatasan penggunaan pengeras suara luar ruangan di masjid selama bulan suci Ramadan. Melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Abdullatif Al Sheikh, otoritas kerajaan menegaskan bahwa speaker eksternal hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamah, bukan untuk menyiarkan keseluruhan rangkaian sholat.

Penegasan tersebut disampaikan secara resmi pada Selasa, sebagai bagian dari instruksi nasional persiapan Ramadan yang ditujukan kepada seluruh pengelola masjid di wilayah Arab Saudi. Kebijakan ini sejatinya bukan aturan baru, namun kembali ditekankan untuk memastikan ketertiban ibadah dan menjaga kenyamanan masyarakat luas.

“Pengeras suara luar ruangan tidak diperkenankan digunakan untuk siaran sholat,” tegas Menteri dalam pernyataannya. Pemerintah menilai, penggunaan speaker berlebihan berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, termasuk warga lanjut usia, anak-anak, orang sakit, serta jamaah masjid lain di sekitarnya.

Selain pembatasan speaker, Kementerian Urusan Islam juga menginstruksikan agar seluruh masjid mematuhi jadwal sholat resmi berdasarkan kalender Umm Al-Qura, termasuk pengaturan waktu sholat Isya dan jarak waktu yang proporsional antara azan dan iqamah. Ketepatan waktu dinilai krusial untuk menjaga keteraturan pelaksanaan ibadah Ramadan, khususnya sholat Tarawih yang melibatkan jamaah dalam jumlah besar.

Arahan tegas juga diberikan terkait aktivitas buka puasa bersama. Hidangan iftar kolektif hanya boleh dilaksanakan di area atau halaman masjid yang telah ditentukan, dan dilarang dilakukan secara sembarangan di dalam ruang salat utama. Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Dalam aspek logistik, kementerian meminta pengelola masjid mengatur distribusi donasi air minum secara bijak. Penimbunan air dalam jumlah berlebihan dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan, bertentangan dengan prinsip moderasi yang ditekankan selama Ramadan.

Tak kalah penting, pemerintah Saudi juga menaruh perhatian serius pada kebersihan dan pemeliharaan masjid. Seluruh fasilitas, termasuk area salat khusus perempuan, diwajibkan berada dalam kondisi bersih, aman, dan layak pakai. Tim pengelola diminta meningkatkan pengawasan dan kesiapan fasilitas sejak awal Ramadan.

Serangkaian kebijakan ini, menurut pemerintah, bertujuan menciptakan suasana ibadah yang khusyuk, tertib, dan nyaman, tanpa mengorbankan hak serta kenyamanan masyarakat sekitar. Negara menegaskan bahwa Ramadan harus dijalani dalam semangat ketenangan, disiplin, dan saling menghormati.

Sumber: Gulf News

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Oleh: Wilson Lalengke Jakarta – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini adalah kekeliruan serius yang harus dikoreksi, diluruskan. Pajak bukanlah zakat. Pajak bukan pula sedekah, apalagi sumbangan sukarela. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan kepada […]

  • Skandal Dana Negara di Deposito, Oknum Pemerintah Diduga Cari Bunga dari Uang Rakyat!

    Skandal Dana Negara di Deposito, Oknum Pemerintah Diduga Cari Bunga dari Uang Rakyat!

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Mengejutkan! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan dana pemerintah senilai Rp285,6 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka di berbagai bank komersial, termasuk bank-bank Himbara. Praktik ini memicu kecurigaan kuat bahwa ada upaya mencari bunga dari uang negara, sebuah tindakan yang disebut Purbaya sebagai potensi kejahatan serius bila terbukti tidak digunakan untuk […]

  • PBJT Dinilai Cekik UMKM, Yonathan Baskoro Tegas Menolak

    PBJT Dinilai Cekik UMKM, Yonathan Baskoro Tegas Menolak

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16 terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman menuai penolakan keras dari Anggota DPRD Kota Denpasar Komisi I, Yonathan Andre Baskoro. Ia menilai aturan tersebut berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta menunjukkan kurangnya keberpihakan pada ekonomi rakyat. Pasal tersebut […]

  • Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Vine
    • 10Komentar

    GIANYAR – Di balik rimbunnya hutan tropis dan tebing Sungai Pakerisan, Kabupaten Gianyar, tersimpan sebuah situs bersejarah yang diyakini berusia sekitar 800 tahun. Situs tersebut dikenal sebagai Goa Garba, goa kuno yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah, pendidikan, dan spiritualitas Bali pada masa lampau. Goa Garba terletak di Banjar Samegunung, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. […]

  • Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Klaim pemerintah Provinsi Bali mengenai angka kemiskinan yang terendah Se Indonesia jadi kebanggaan menerima penghargaan menuai kritik keras. Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, menilai narasi tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang justru masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema […]

  • Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    Kabupaten Badung Masuk Daftar Daerah dengan Simpanan Dana Mengendap Tertinggi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung tercatat sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana mengendap tertinggi di perbankan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana milik Pemerintah Kabupaten Badung yang belum terealisasi dalam belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, secara nasional masih terjadi perlambatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan […]

expand_less