Breaking News
light_mode

ARUN Desak UMP Khusus PFII Bali, Jangan Cuma Untungkan Investor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ARUN Minta Aturan Turunan UU PFII Wajib Lindungi Pekerja Lokal dan UMKM Bali

DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) ARUN Bali meminta pemerintah memastikan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pembentukan standar upah khusus di kawasan PFII agar kesejahteraan pekerja meningkat seiring masuknya investasi berskala internasional.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST atau yang akrab disapa Gung De, menilai keberadaan PFII harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi pekerja lokal dan pelaku usaha kecil.

“Kalau PFII Bali benar-benar berjalan, harus ada efek langsung kepada masyarakat kecil. Jangan sampai yang menikmati hanya investor besar, sementara masyarakat Bali tetap menerima UMP sekitar Rp3,2 juta per bulan,” tegas Gung De.

Menurutnya, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dengan Bali tetap diprioritaskan sebagai lokasi pengembangan kawasan PFII.

Ia menjelaskan, kawasan yang diproyeksikan menjadi lokasi PFII antara lain KEK Kura-Kura Bali, Sanur, serta beberapa titik lain di Pulau Dewata. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif seperti keringanan pajak, kemudahan investasi, sistem hukum khusus berbasis common law, hingga berbagai fasilitas bagi investor asing dengan target operasional pada akhir 2026.

Namun demikian, Gung De menilai regulasi yang telah dipublikasikan sejauh ini belum mengatur secara khusus mengenai peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian upah minimum.

“Dalam regulasi PFII yang dipublikasikan hingga saat ini belum ada pasal yang mengatur penyetaraan UMP Bali dengan daerah lain atau standar internasional. Fokusnya masih pada insentif pajak, investasi, imigrasi, dan ketenagakerjaan khusus di kawasan PFII,” katanya.

ARUN Bali mengingatkan bahwa masuknya investasi asing umumnya diikuti kenaikan harga tanah, biaya sewa, dan kebutuhan hidup masyarakat. Jika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan pekerja lokal, kesenjangan sosial dikhawatirkan semakin melebar.

Organisasi tersebut mengusulkan pemerintah menetapkan UMP atau UMK khusus bagi pekerja yang berada di kawasan PFII beserta rantai pasoknya, khususnya di wilayah Sarbagita. Selain itu, ARUN juga mendorong kewajiban perusahaan untuk menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal disertai program pelatihan sejak tahap awal pembangunan proyek.

Tak hanya itu, ARUN mengusulkan agar sebagian manfaat insentif pajak dialokasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat koperasi, UMKM, serta pelatihan digital bagi masyarakat sekitar kawasan ekonomi khusus.

“Perusahaan di kawasan PFII harus memiliki kewajiban menyerap tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan, memperkuat UMKM, serta ada pengendalian harga agar biaya sewa dan kebutuhan pokok masyarakat sekitar tidak melonjak,” ujar Gung De.

Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa tujuan pembentukan PFII adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan memperluas sumber pembiayaan pembangunan, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi berbasis insentif pajak.

Karena itu, ARUN Bali menilai masih terbuka ruang bagi masyarakat untuk mengawal penyusunan peraturan pelaksana atau aturan turunan UU PFII agar memasukkan klausul perlindungan sosial bagi pekerja dan masyarakat lokal.

“Ini harus kita kawal bersama demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai Bali menjadi pusat investasi internasional, tetapi masyarakat lokal justru tidak menikmati hasil pembangunan,” pungkas Gung De.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3880Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    Ekstrak Akar Dandelion Terbukti Bunuh 90 Persen Sel Kanker Usus Besar Hanya dalam 48 Jam

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Peneliti ungkap potensi tanaman liar sebagai terapi alami antikanker yang selektif tanpa merusak sel sehat DENPASAR – Temuan mengejutkan datang dari dunia sains. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dengan nomor referensi PMID: 27564258 mengungkap bahwa ekstrak akar dandelion (Dandelion Root Extract/DRE) mampu memicu kematian sel kanker usus besar hingga lebih dari 90 persen […]

  • Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah di Islamabad, 31 Tewas dan Ratusan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    ISLAMABAD – Serangan bom bunuh diri mengguncang sebuah masjid Syiah di pinggiran ibu kota Islamabad, Pakistan, pada Jumat (6/2/2026) saat salat Jumat tengah berlangsung. Sedikitnya 31 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 160 lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan terjadi di Masjid Imam Bargah Qasr-e-Khadijatul Kubra yang berlokasi di kawasan Tarlai Town. Saat peristiwa […]

  • Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    Tandyo Budi Revita Resmi Jadi Wakil Panglima TNI, Jabatan Hidup Kembali Setelah 25 Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BANDUNG – Untuk pertama kalinya dalam seperempat abad, jabatan Wakil Panglima TNI kembali terisi. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara di Pusat Pendidikan Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8). Tandyo, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991, memiliki rekam jejak panjang di lingkungan TNI […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan Earth Hour 2026 dengan Tari Bali dan Fire Dance di Rooftop

    FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan Earth Hour 2026 dengan Tari Bali dan Fire Dance di Rooftop

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Earth Hour 2026 akan diperingati secara istimewa oleh FOX Jimbaran Beach Bali melalui rangkaian acara yang menggabungkan hiburan budaya dan kampanye kepedulian lingkungan. Hotel yang berada di kawasan Jimbaran ini turut ambil bagian dalam gerakan global tersebut dengan mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu, 28 Maret 2026. Perayaan akan dipusatkan di area […]

  • Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026. Berita sebelumnya,  Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas […]

expand_less