Breaking News
light_mode

ARUN Desak UMP Khusus PFII Bali, Jangan Cuma Untungkan Investor

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ARUN Minta Aturan Turunan UU PFII Wajib Lindungi Pekerja Lokal dan UMKM Bali

DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) ARUN Bali meminta pemerintah memastikan kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah pembentukan standar upah khusus di kawasan PFII agar kesejahteraan pekerja meningkat seiring masuknya investasi berskala internasional.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST atau yang akrab disapa Gung De, menilai keberadaan PFII harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi pekerja lokal dan pelaku usaha kecil.

“Kalau PFII Bali benar-benar berjalan, harus ada efek langsung kepada masyarakat kecil. Jangan sampai yang menikmati hanya investor besar, sementara masyarakat Bali tetap menerima UMP sekitar Rp3,2 juta per bulan,” tegas Gung De.

Menurutnya, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dengan Bali tetap diprioritaskan sebagai lokasi pengembangan kawasan PFII.

Ia menjelaskan, kawasan yang diproyeksikan menjadi lokasi PFII antara lain KEK Kura-Kura Bali, Sanur, serta beberapa titik lain di Pulau Dewata. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif seperti keringanan pajak, kemudahan investasi, sistem hukum khusus berbasis common law, hingga berbagai fasilitas bagi investor asing dengan target operasional pada akhir 2026.

Namun demikian, Gung De menilai regulasi yang telah dipublikasikan sejauh ini belum mengatur secara khusus mengenai peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penyesuaian upah minimum.

“Dalam regulasi PFII yang dipublikasikan hingga saat ini belum ada pasal yang mengatur penyetaraan UMP Bali dengan daerah lain atau standar internasional. Fokusnya masih pada insentif pajak, investasi, imigrasi, dan ketenagakerjaan khusus di kawasan PFII,” katanya.

ARUN Bali mengingatkan bahwa masuknya investasi asing umumnya diikuti kenaikan harga tanah, biaya sewa, dan kebutuhan hidup masyarakat. Jika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan pekerja lokal, kesenjangan sosial dikhawatirkan semakin melebar.

Organisasi tersebut mengusulkan pemerintah menetapkan UMP atau UMK khusus bagi pekerja yang berada di kawasan PFII beserta rantai pasoknya, khususnya di wilayah Sarbagita. Selain itu, ARUN juga mendorong kewajiban perusahaan untuk menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal disertai program pelatihan sejak tahap awal pembangunan proyek.

Tak hanya itu, ARUN mengusulkan agar sebagian manfaat insentif pajak dialokasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat koperasi, UMKM, serta pelatihan digital bagi masyarakat sekitar kawasan ekonomi khusus.

“Perusahaan di kawasan PFII harus memiliki kewajiban menyerap tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan, memperkuat UMKM, serta ada pengendalian harga agar biaya sewa dan kebutuhan pokok masyarakat sekitar tidak melonjak,” ujar Gung De.

Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa tujuan pembentukan PFII adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan memperluas sumber pembiayaan pembangunan, bukan sekadar menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi berbasis insentif pajak.

Karena itu, ARUN Bali menilai masih terbuka ruang bagi masyarakat untuk mengawal penyusunan peraturan pelaksana atau aturan turunan UU PFII agar memasukkan klausul perlindungan sosial bagi pekerja dan masyarakat lokal.

“Ini harus kita kawal bersama demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai Bali menjadi pusat investasi internasional, tetapi masyarakat lokal justru tidak menikmati hasil pembangunan,” pungkas Gung De.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar. IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi […]

  • Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI resmi dimulai di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (9/9) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua Umum V KONI Pusat Tursandi Alwi, serta Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah […]

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR : Singapura pada 1965 adalah negara kecil dengan segudang keterbatasan. Baru keluar dari Federasi Malaysia, tanpa sumber daya alam, tanpa minyak, bahkan tanpa pasokan air bersih mandiri. Namun dari kondisi nyaris mustahil itu, lahir sebuah negara maju yang kini disegani dunia. Di balik transformasi tersebut berdiri sosok Lee Kuan Yew, pemimpin yang memerintah selama […]

  • Gelombang Penolakan Masjid di Fujisawa Picu Perdebatan Toleransi dan Tata Ruang

    Gelombang Penolakan Masjid di Fujisawa Picu Perdebatan Toleransi dan Tata Ruang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Fujisawa, Jepang — Rencana pembangunan sebuah masjid besar di Fujisawa memicu gelombang penolakan dari ribuan warga setempat. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir pekan itu menjadi sorotan publik karena menyoroti isu sensitif terkait toleransi beragama, identitas budaya, hingga tata ruang perkotaan di Jepang, pada Minggu (12/4). Massa aksi berkumpul di pusat kota dengan membawa spanduk […]

  • WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Aksi kekerasan ekstrem kembali mengguncang kawasan Kuta Utara. Seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diserang di depan sebuah vila di wilayah Kerobokan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Badung, korban mengalami luka terbuka serius di […]

expand_less