Breaking News
light_mode

Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. “Status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat itu, tim patroli Brimob tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis (rantis) di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, sebelum bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan dugaan pemukulan di sekitar Tete Pancing.

Di lokasi tersebut, Bripda MS bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Dalam situasi itu, tersangka diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut justru mengenai pelipis kanan korban AT hingga remaja tersebut terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat penanganan medis. Namun, pada pukul 13.00 WIT, AT dinyatakan meninggal dunia.

Kematian pelajar berusia 14 tahun itu memicu kemarahan keluarga. Pascakejadian, pihak keluarga mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian kemudian mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota. Ia memastikan proses pidana dan kode etik akan berjalan paralel.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan internal, Kapolda memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam melakukan investigasi mendalam. Ia juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan tindakan berlebihan oknum aparat di lapangan. Publik kini menanti komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel agar peristiwa serupa tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Garry

    Thanks foor a marrvelous posting! I certainbly enjokyed
    readng it, yyou cann be a grreat author.I ill aalways blokmark yojr bog aand wikl offten coe bck aat soke point.
    I waht tto encurage that yyou continnue yyour greaqt work, have a nicee afternoon!

    Viit myy web blg :: jav anal

    Balas28 Mei 2026 4:37 AM
  • 66b nguyễn sỹ sách p15 tân bình

    Trang web đánh bạc trực tuyến này có các chính sách nghiêm ngặt về việc bảo vệ thông tin cá nhân của game thủ, giúp họ cảm thấy an toàn hơn trong các hoạt động cá cược. Dịch vụ thanh toán nhanh chóng cũng là một yếu tố quan trọng đảm bảo người chơi dễ dàng và nhanh chóng tiếp cận số tiền thắng cược của họ. 66b nguyễn sỹ sách p15 tân bình Tất cả những yếu tố này đóng góp vào việc tạo ra một môi trường giải trí độc đáo nơi game thủ không chỉ tìm thấy sự thích thú mà còn an toàn tuyệt đối khi tham gia. TONY05-06

    Balas7 Mei 2026 11:41 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 24Komentar

    DENPASAR — Apa yang selama ini tampak samar dari citra satelit kini menemukan pijakan resminya. Koridor sepanjang sekitar 835 meter hingga 1 kilometer yang membelah kawasan mangrove Sidakarya bukan sekadar dugaan aktivitas biasa. Berita sebelumnya: Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi? Dokumen lingkungan proyek FSRU LNG […]

  • TNI Benarkan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

    TNI Benarkan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya memberikan penjelasan terkait keberadaan sejumlah personel TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi […]

  • Diduga Rusak Nama Baik! Media Siber Langgar Kode Etik, Dewan Pers Wajibkan Buat Hak Jawab

    Diduga Rusak Nama Baik! Media Siber Langgar Kode Etik, Dewan Pers Wajibkan Buat Hak Jawab

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat surat penyelesaian pengaduan nomer 483/DP/K/IV/2026 yang dikeluarkan Dewan Pers, Jakarta 17 April 2026 yang ditunjukan kepada penanggung jawab Akun media sosial Tik Tok @informasipublik007 terhadap penayangan tangkapan layar media pemberitaan, @informasipublik007 Dugaan pelanggaran disiplin kembali mencuat di lingkungan Kepolisian Daerah Bali. Seorang perwira pertama yang bertugas di Yanma Polda Bali, IPDA […]

  • Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini diwarnai semangat pemberdayaan perempuan di Nuanu Creative City. Kawasan kreatif ini menghadirkan narasi bertajuk “She Builds, She Leads, She Inspires”, sebagai refleksi nyata peran perempuan dalam membangun, memimpin, dan menciptakan dampak di ekosistem kreatif modern. Mengusung nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini, Nuanu tidak hanya menjadikan peringatan ini […]

  • KFC Indonesia Masih Tertekan di 2025, Rugi Menyusut Namun Beban Utang dan Keraguan Auditor Membayangi

    KFC Indonesia Masih Tertekan di 2025, Rugi Menyusut Namun Beban Utang dan Keraguan Auditor Membayangi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Mataram – Kinerja PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi KFC di Indonesia, sepanjang tahun buku 2025 masih menghadapi tekanan berat. Meski mencatat perbaikan pada rugi bersih, perusahaan belum mampu keluar dari zona kerugian operasional di tengah stagnasi pendapatan dan meningkatnya beban utang. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, FAST membukukan rugi bersih sebesar Rp369 miliar, […]

  • RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) KEK Kura Kura Bali, Senin 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Bali, ada yang tidak diundang dan didengar pendapatnya. Yakni Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan. Tentu ini akan membuat kesan tidak […]

expand_less