Breaking News
light_mode

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi basis operasional sindikat tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penindakan awal dilakukan pada 8 Januari 2026 di wilayah Gading Serpong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 WNA yang terdiri atas 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam.

“Para WNA tersebut diamankan saat tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Di lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR,” ujar Yuldi Yusman, Senin (19/1/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Para pelaku mencari korban melalui media sosial, kemudian membangun komunikasi menggunakan aplikasi berbasis artificial intelligence agar percakapan tampak meyakinkan dan emosional.

Dalam praktiknya, pelaku mengirimkan konten tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Percakapan tersebut kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman apabila korban tidak mentransfer sejumlah uang.

Pengembangan kasus berlanjut ke sejumlah lokasi lain di Tangerang. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama 137 hari. Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lainnya diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua dari enam orang tersebut diketahui overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WN Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara dengan pendanaan yang diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.

Operasional harian di Indonesia disebut dipimpin oleh seorang WN Tiongkok berinisial ZK, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri berinisial CZ dan BZ.

Ditjen Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WN Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber tersebut dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, seluruh 27 WNA yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak akan mentolerir keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime,” tegas Yuldi Yusman.

Editor – Ray

@ditjen_imigrasi

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

♬ original sound – Direktorat Jenderal Imigrasi – Direktorat Jenderal Imigrasi

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    Viral! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Tak Persoalkan Bendera One Piece di HUT RI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendadak viral setelah menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece yang dikibarkan di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco, […]

  • Harapan untuk Kadek Bunga Berliana, Uluran Tangan Kemanusiaan Wujudkan Akses Berobat Hingga Dua Tahun ke Depan

    Harapan untuk Kadek Bunga Berliana, Uluran Tangan Kemanusiaan Wujudkan Akses Berobat Hingga Dua Tahun ke Depan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    BANGLI – Semangat gotong royong dan nilai kemanusiaan kembali nyata dalam aksi solidaritas terhadap Kadek Bunga Berliana, seorang remaja 15 tahun asal Desa Siakin, Bangli, yang tengah berjuang melawan penyakit autoimun langka, Systemic Lupus Erythematosus (SLE) atau Lupus. Berbagai pihak dengan penuh kasih telah menggalang dan menghimpun donasi sebesar Rp16.800.000, yang kini telah ditabung atas […]

  • Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026. Berita sebelumnya,  Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas […]

  • Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    Jambore Ranting Denpasar Timur 2025 Resmi Dibuka, Pramuka Diajak Wujudkan Bumi Lestari

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Perkemahan Jambore Ranting Denpasar Timur tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (9/10) di kawasan Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Aksi Pramuka Hebat, Wujudkan Bumi Lestari” dan diikuti oleh 256 anggota Pramuka Penggalang dari berbagai Sekolah Dasar di wilayah Denpasar Timur. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Ranting […]

  • CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Dunia medis kembali mencatat sejarah. Tim ilmuwan dari Amsterdam University Medical Center (Amsterdam UMC) yang dipimpin oleh Dr. Elena Herrera-Carrillo berhasil menggunakan teknologi pengeditan gen CRISPR/Cas9 untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV-1 dari sel T manusia, langkah yang selama ini hanya menjadi impian di dunia penelitian. Tidak sekadar menekan aktivitas virus, teknologi ini benar-benar […]

  • Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Peneliti Temukan Senyawa Melittin Mampu Hancurkan Sel Kanker Agresif dalam Waktu Kurang dari Satu Jam   DENPASAR – Dunia medis diguncang oleh sebuah temuan mengejutkan yang berpotensi mengubah arah pengobatan kanker. Para peneliti menemukan bahwa racun lebah, khususnya senyawa bernama melittin, mampu menghancurkan seluruh sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu kurang dari 60 menit […]

expand_less