Breaking News
light_mode

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi basis operasional sindikat tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penindakan awal dilakukan pada 8 Januari 2026 di wilayah Gading Serpong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 WNA yang terdiri atas 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam.

“Para WNA tersebut diamankan saat tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Di lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR,” ujar Yuldi Yusman, Senin (19/1/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Para pelaku mencari korban melalui media sosial, kemudian membangun komunikasi menggunakan aplikasi berbasis artificial intelligence agar percakapan tampak meyakinkan dan emosional.

Dalam praktiknya, pelaku mengirimkan konten tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Percakapan tersebut kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman apabila korban tidak mentransfer sejumlah uang.

Pengembangan kasus berlanjut ke sejumlah lokasi lain di Tangerang. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama 137 hari. Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lainnya diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua dari enam orang tersebut diketahui overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WN Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara dengan pendanaan yang diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.

Operasional harian di Indonesia disebut dipimpin oleh seorang WN Tiongkok berinisial ZK, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri berinisial CZ dan BZ.

Ditjen Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WN Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber tersebut dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, seluruh 27 WNA yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak akan mentolerir keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime,” tegas Yuldi Yusman.

Editor – Ray

@ditjen_imigrasi

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

♬ original sound – Direktorat Jenderal Imigrasi – Direktorat Jenderal Imigrasi

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    60 Hari Warga Bali Akan Gugat Negara! Pemerintah Dianggap Gagal Lindungi Rakyat dari Banjir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat dari bencana kembali memicu perlawanan. Kali ini, warga Bali yang tergabung dalam Koalisi Pergerakan Untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan Bali (PULIHKAN BALI) secara resmi melayangkan notifikasi Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas bencana banjir besar yang melanda Bali pada September 2025 dan menelan 18 […]

  • PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Partai berlambang banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), seluruh kader diminta tidak bermain dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan program pemerintah tersebut. Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Barat, Sujiwo, menegaskan […]

  • Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    Wanita Asal Bali Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wanita Asal Buleleng Gagal Selundupkan 5 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial KS (26), warga Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan petugas saat hendak membesuk seorang narapidana kasus narkotika pada Kamis (16/7/2026). Kasus tersebut terungkap […]

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

  • Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari besar keagamaan maupun di tengah dinamika situasi global. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) […]

  • Motor Hilang di Danau Tempe, Polisi Polsek Densel Gerak Cepat

    Motor Hilang di Danau Tempe, Polisi Polsek Densel Gerak Cepat

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Motor yang diparkir di depan kantor dan sudah dikunci stang dilaporkan hilang. Polsek Denpasar Selatan memastikan penelusuran dilakukan dengan mengecek lokasi dan rekaman CCTV. DENPASAR – Sepeda motor yang diparkir di depan sebuah kantor di kawasan Danau Tempe, Denpasar Selatan, dilaporkan hilang meski kendaraan tersebut telah dikunci stang. Laporan kehilangan dengan No. Reg. Dumas/551/VIII/2028/SPKT/Polsek Densel/Resta […]

expand_less