Breaking News
light_mode

Tragedi Demo Polda Bali – Renon, Negara Jangan Jadi Algojo Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Perjuangan rakyat Indonesia terhadap penyimpangan proses penyelenggaraan negara belum usai, bentuk aksi protes unjuk rasa berujung rusuh pada 30 Agustus 2025, yang kadang dianggap sebagai bentuk pemberontakan membuat Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi saat ini masih berdiri membela hak – hak demontran yang mendapat perlakuan tidak sesuai prosedur.

Dalam acara jumpa pers yang diadakan di kantor LBH Bali Selasa 12 November 2025, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mendesak dan mengecam agar para aparat penegak hukum menghentikan upaya kriminalisasi massa aksi solidaritas yang telah ditetapkan sebanyak 14 orang peserta aksi sebagai tersangka, termasuk empat anak di bawah umur.

Mereka juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 di Denpasar yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Koalisi menilai proses hukum terhadap massa aksi tersebut merupakan bentuk penyempitan ruang demokrasi dan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Perlu digarisbawahi, aksi 30 Agustus lalu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap meningkatnya praktik kekerasan negara dan ketidakadilan sosial, termasuk desakan reformasi kepolisian serta tuntutan keadilan atas tewasnya Affan, seorang driver ojek online, akibat tindakan aparat. Namun, menurut Koalisi, aparat justru merespons dengan tindakan represif yang berujung pada pelanggaran hukum dan HAM.

Dalam laporannya, Koalisi mendokumentasikan sejumlah pelanggaran oleh personel Polri, di antaranya penggunaan gas air mata dan peluru karet secara berlebihan, penangkapan tanpa bukti permulaan yang cukup, penyisiran ke rumah warga tanpa surat resmi, serta kekerasan fisik terhadap massa aksi, termasuk pemukulan, penyiksaan, hingga pemaksaan melepas pakaian saat ditahan. Bahkan, beberapa jurnalis yang meliput aksi turut menjadi korban intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga menggugat pembatasan akses bantuan hukum di Polda Bali yang dilakukan dengan mempersulit proses pendampingan hukum terhadap tim advokasi. Tindakan aparat ini, menurut mereka, melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945, UU HAM, UU Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, hingga aturan internal Polri seperti Perkapolri tentang penggunaan kekuatan dan pengendalian huru-hara.

“Segala tindakan penegakan hukum terhadap para tersangka aksi demonstrasi harus dianggap batal demi hukum karena dilakukan dengan mengingkari prinsip due process of law dan melanggar HAM, serta penyitaan terhadap aset pribadi seperti handphone dan lain sebagainya, ” tegas Koalisi dalam siaran persnya, Selasa (12/11).

Mereka juga menekankan sesuai KUHAP, pihak kepolisian harusnya paham bahwa surat kuasa itu sah baik secara tertulis maupun lisan. “Tetapi mereka selalu meminta secara lisan, padahal akses itu bisa dilakukan oleh akademisi, para legal dan lain sebagainya”

“Ini juga bentuk kecintaan mereka atau kita terhadap republik ini, jangan di framing sebagai bentuk pemberontakan. Padahal aparat negara diberikan kekuatan yang begitu besar harusnya mampu menanganinya sesuai prosedur”

Wasis perwakilan orang tua tersangka.

Anggota koalisi yang hadir Ignatius Rhadite, Michael Angelo, Juan, Aryantha, Nurdin dan menghadirkan beberapa perwakilan orang tua yang diwakili oleh Wasis. Dalam hal ini Wasis angkat bicara,

“Saya sangat kecewa terhadap Polda Bali yang seharusnya menjadi pengayom, pelayan, pelindung masyarakat ternyata saat penangkapan anak – anak kami tidak secara resmi formal dalam kata kami tidak mendapatkan surat penahanan dan lainnya dari kepolisian Indonesia, ” Ujar Wasis.

“Anak kami bukan teroris, bukan koruptor, bukan maling tetapi mendapat perlakuan diluar nalar dan penangkapan anak – anak kami setelah beberapa hari kejadian demo bukan saat kejadian, tentu ini menjadi tanda tanya besar kepada polda Bali, ” Tekannya.

Adapun sebagai Warga Negara Indonesia dimana mendapatkan perlindungan oleh negara, yang seharusnya Polda Bali sudah tahu benar.

Kemudian sebagai penutup, pihak koalisi menuntut pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Bali, menghentikan proses hukum terhadap seluruh massa aksi, dan membebaskan mereka tanpa syarat. Selain itu, Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut aparat yang terlibat dalam penyiksaan, serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi independen.

Koalisi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan memberikan pemulihan psikologis serta menjamin hak pendidikan bagi peserta aksi yang masih berstatus pelajar.

“Menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah kejahatan. Massa aksi Solidaritas Bali adalah warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara terhadap ketidakadilan. Negara wajib memastikan tidak ada satu pun warga yang disiksa atau dikriminalisasi hanya karena menyuarakan nurani,” tegas Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kawasan Nuanu Creative City kembali menghadirkan festival keluarga SAMANA pada 3–4 April 2026. Digelar di lingkungan ProEd Global School, acara ini menjadi ruang eksplorasi kreativitas sekaligus sarana edukasi yang dirancang untuk mempererat interaksi keluarga. Festival yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WITA tersebut menghadirkan beragam aktivitas interaktif bagi anak-anak. Mulai dari wahana […]

  • Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    Le Cataya Wellness & Sports Club Resmi Hadir di The Cakra Hotel Bali, Tawarkan Gaya Hidup Sehat untuk Tamu dan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tren gaya hidup sehat yang terus berkembang mendorong hadirnya berbagai fasilitas pendukung kesehatan fisik dan mental. Menjawab kebutuhan tersebut, The Cakra Hotel Bali resmi menghadirkan Le Cataya Wellness & Sports Club, sebuah destinasi wellness yang menawarkan beragam aktivitas olahraga dan relaksasi bagi tamu hotel maupun masyarakat umum. Berlokasi di kawasan hijau The Cakra […]

  • Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kabar menggembirakan datang dari dunia sains setelah sejumlah ilmuwan di Tiongkok melaporkan keberhasilan menghapus virus HIV dari DNA sel manusia dalam penelitian laboratorium. Temuan ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya menemukan obat permanen bagi HIV, penyakit yang selama ini hanya dapat dikendalikan melalui terapi jangka panjang. Dalam studi tersebut, peneliti memanfaatkan teknologi […]

  • Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    Varnion Dorong Digitalisasi Hotel Lewat Peluncuran WiFi 7 dan FTTR di TechIntelligent 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Bali, 15 Juli 2025 — Sebagai pelopor inovasi jaringan digital di sektor hospitality, Varnion kembali menegaskan posisinya melalui gelaran TechIntelligent 2025 yang berlangsung di Starbucks Reserve Dewata, Bali. Dalam acara ini, Varnion memperkenalkan serangkaian teknologi terbaru yang dirancang khusus untuk mempercepat transformasi digital hotel, termasuk peluncuran WiFi 7, teknologi FTTR (Fiber to The Room), sistem […]

  • Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya. Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara […]

  • Len Industri Kenalkan Drone “Kumbang”, UAV Tempur VTOL Buatan Anak Bangsa

    Len Industri Kenalkan Drone “Kumbang”, UAV Tempur VTOL Buatan Anak Bangsa

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung — PT Len Industri yang tergabung dalam holding pertahanan DEFEND ID resmi memperkenalkan inovasi terbaru di sektor teknologi militer berupa Drone Kumbang, sebuah wahana tanpa awak (UAV) yang dirancang untuk misi pengintaian sekaligus operasi tempur taktis. Peluncuran drone ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan pertahanan nasional, sekaligus menegaskan komitmen industri dalam negeri dalam […]

expand_less