Breaking News
light_mode

Penembakan Anggota Pemuda Pancasila Pakai Pistol Pindad, Polda Sumut Buru Dalang

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua tersangka telah diamankan dalam kasus tewasnya Donny alias Donny Pacek di Deli Serdang. Polisi turut menyita pistol Combat Pindad kaliber 9 milimeter dan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Donny alias Donny Pacek, anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang. Penyidik kini menelusuri motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi penembakan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua pria berinisial Dwiki Anggara Cipta (DAC) dan Afriandi Anas Limbong (AAL).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil,” kata Cornelis dalam konferensi pers di Polda Sumut, Kamis, 22 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik, penembakan tersebut terjadi ketika Donny sedang mengemudikan mobil bersama sejumlah rekannya. Tembakan mengenai korban hingga meninggal dunia. Seorang penumpang mobil berinisial Indra Wijaya juga dilaporkan mengalami luka tembak pada paha kiri.

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi memperlihatkan barang bukti berupa satu pucuk pistol jenis Combat merek Pindad, amunisi kaliber 9 milimeter, serta dua selongsong peluru. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil Toyota Yaris dan sepeda motor Honda Beat Street yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik turut mendalami asal-usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut, termasuk bagaimana senjata itu diperoleh dan siapa saja yang mengetahui atau terlibat dalam penggunaannya.

Selain mengamankan dua tersangka penembakan, Polda Sumut juga menangkap empat rekan korban terkait dugaan kepemilikan senapan angin rakitan dan senjata tajam. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan atas rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi insiden di Tanjung Morawa.

Hingga perkembangan penyidikan yang diberitakan pada 22 Oktober 2026, polisi belum mengungkap secara tuntas apakah terdapat pihak lain yang memerintahkan atau merencanakan penembakan tersebut. Pendalaman terhadap motif, hubungan para pihak, serta peran masing-masing orang yang terlibat menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan penggunaan senjata api dan menimbulkan korban jiwa. Polda Sumut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara terang, berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, sehingga dugaan keterlibatan pihak lain dapat dipastikan melalui proses hukum.

Kedua tersangka penembakan disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan mengenai pengungkapan kasus tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan target ambisius partainya: memperbesar jumlah kursi legislatif dan eksekutif di seluruh tingkatan. Dalam pengarahan usai upacara mecaru dan syukuran di wantilan DPD Golkar Bali, Minggu (10/8/2025), politisi yang akrab disapa Demer itu menantang seluruh kader berpotensi untuk maju sebagai calon legislatif maupun eksekutif. “Kita […]

  • Vivo V70 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Kamera ZEISS dan Baterai Jumbo

    Vivo V70 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Kamera ZEISS dan Baterai Jumbo

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BALI – Vivo resmi meluncurkan seri smartphone terbarunya, V70 Series, di Indonesia pada Senin (9/3/2026). Seri ini terdiri dari dua model yakni Vivo V70 dan Vivo V70 FE yang mengusung konsep Dual Portrait Master dengan fokus pada kemampuan fotografi portrait premium serta desain yang lebih modern. PR Manager Vivo Indonesia, Alexa Tiara, mengatakan peluncuran seri terbaru […]

  • Dari Pendidikan Hingga Ritel, Pengembangan KEK Kura Kura Bali Terus  Berjalan

    Dari Pendidikan Hingga Ritel, Pengembangan KEK Kura Kura Bali Terus Berjalan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Sira Village Grand Outlet hadir dengan sekitar 130 toko, melengkapi pengembangan pendidikan, hunian, hospitality, dan aktivitas bisnis di kawasan seluas 498 hektare. DENPASAR — Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar, terus memasuki tahap baru. Proyek yang dikembangkan di atas kawasan sekitar 498 hektare itu mulai memperlihatkan keberagaman fungsi, dari […]

  • Arya Wedakarna Ajak “Mulat Sarira” Kasus “Sampradaya”, Buka Ashram Untuk Spiritual Tourism

    Arya Wedakarna Ajak “Mulat Sarira” Kasus “Sampradaya”, Buka Ashram Untuk Spiritual Tourism

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gaya bicara berapi – api seorang Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau Arya Wedakarna (AWK) dalam membela kaum lemah di acara Rapat Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, dalam rangka pengawasan Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi […]

  • Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    Pembuangan Sampah Liar Marak, Desa Kemenuh Pasang Spanduk Larangan; Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    GIANYAR — Maraknya pembuangan sampah liar di sejumlah titik wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mendorong pemerintah desa bersama desa adat mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi strategis. Upaya ini dilakukan sebagai penegasan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Perbekel Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, mengungkapkan bahwa […]

  • HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 24Komentar

    Bali, August 11, 2025 – Two HARRIS Hotels in Bali – HARRIS Hotel Riverview Kuta and HARRIS Hotel Denpasar – are continuing their commitment to inspiring the community to maintain both physical and mental well-being. Following the success of previous fitness events such as fun runs and Zumba sessions, the two properties joined forces to […]

expand_less