Breaking News
light_mode

24 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Kerobokan Digerebek Polda Bali: Sabu dan Ekstasi Disita

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Bali Pimpin Sidak Gabungan, 24 Warga Binaan Positif Narkoba dan Sabu 10,36 Gram Disita

BADUNG, BALI – Operasi pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali mengungkap temuan serius. Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, dinyatakan positif narkotika setelah tim gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar sweeping serta pemeriksaan mendadak, Jumat (30/10/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce tersebut menjadi langkah serius aparat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Dari pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan, sebanyak 23 orang terdeteksi positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin. Sementara itu, 12 warga binaan lainnya dinyatakan negatif.

Temuan tersebut semakin mengkhawatirkan setelah petugas melakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian. Tim gabungan menyita 21 unit telepon genggam, dua timbangan digital, 5,5 butir ekstasi, sabu seberat 10,36 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk alat isap atau bong.

Kapolda Bali Telusuri Jalur Masuk Narkoba, Lima Warga Binaan Dibawa ke Polda

Kapolda Bali menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap kepemilikan, jalur masuk narkotika, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di dalam maupun di luar lapas.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah area lingkungan lapas. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ariasandy, sebagaimana diberitakan ANTARA, Jumat (30/10/2026).

Polda Bali bersama instansi terkait juga memastikan pengawasan akan diperketat secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas lapas, pengunjung, serta seluruh jalur keluar-masuk barang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Temuan ini menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pengguna. Penelusuran jaringan pemasok, pengawasan internal, pengendalian akses komunikasi, hingga evaluasi sistem keamanan lapas harus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan.

Sebab, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan justru menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Publik kini menanti langkah konkret aparat untuk mengungkap bagaimana narkotika dan puluhan telepon genggam dapat berada di dalam lapas.

Bagaimana menurut Anda, langkah apa yang paling efektif untuk menghentikan peredaran narkotika di dalam Lapas Kerobokan? Apakah pengawasan internal dan pemeriksaan berkala perlu diperketat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

    Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan tidak menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, DPR mengingatkan agar regulasi tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang justru berpotensi merugikan masyarakat dan melahirkan praktik koruptif baru. Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III DPR […]

  • Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    Musda III IHGMA Bali 2026, Menutup Masa Pengabdian Komang Artana Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Dewan Pengurus Daerah Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali menggelar Musyawarah Daerah Ketiga (Musda III) pada Selasa, 7 April 2026 di Platinum Hotel Jimbaran Beach Bali. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menandai berakhirnya masa kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus membuka proses pemilihan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2029. Mengusung tema “Leading Together: […]

  • Kura Kura Bali dan Desa Adat Serangan Luncurkan SNOWI, Sampah Non-Organik Kini Bisa Jadi Tabungan

    Kura Kura Bali dan Desa Adat Serangan Luncurkan SNOWI, Sampah Non-Organik Kini Bisa Jadi Tabungan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Sistem digital SNOWI menghadirkan pengelolaan sampah yang transparan, mendorong ekonomi sirkular, serta memperkuat kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan Kura Kura Bali. DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) melalui pengembangan kawasan Kura Kura Bali bersama Desa Adat Serangan resmi memperkenalkan Serangan Non-Organic Waste Initiative (SNOWI), sebuah sistem pengelolaan sampah non-organik berbasis digital yang dirancang untuk […]

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Serukan Buruh Kawal Prabowo

    Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Serukan Buruh Kawal Prabowo

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan SBNI dan mengajak buruh memperkuat persatuan, menjaga kamtibmas, serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, H. Hercules Rozario Marshal, resmi dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) dalam Kongres dan Rapat Kerja […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

expand_less