Breaking News
light_mode

Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan tidak menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, DPR mengingatkan agar regulasi tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang justru berpotensi merugikan masyarakat dan melahirkan praktik koruptif baru.

Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Menurut Habiburokhman, kewenangan besar yang diberikan melalui RUU Perampasan Aset harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan independen.

Tanpa mekanisme kontrol yang efektif, ia menilai aturan tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum aparat untuk melakukan pemerasan terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

“Pengawas khusus yang memang maksimal dan efektif mencegah abuse of power. Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara zaman warlord, tuan-tuan perang itu, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak memiliki sikap antipati terhadap RUU Perampasan Aset. Sebaliknya, DPR mendukung lahirnya regulasi yang mampu memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, Habiburokhman mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang bertugas mengawasi pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum apabila RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas khusus perlu dipertimbangkan dengan mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah institusi penegak hukum, termasuk mekanisme Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nah ini kan kita perlu antisipasi, apakah best practices di negara-negara lain ada semacam pengawas khusus. Kalau kita ini kan misalnya KPK ada Dewas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan reformasi penegakan hukum. Ia mengingatkan agar kewenangan besar dalam proses perampasan aset tidak berubah menjadi instrumen yang dimanfaatkan aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau aparat tidak terkendali, ada abuse of power, memeras, atau menyalahgunakan jabatan karena kewenangan yang sangat besar, ini justru jadi bencana. Bukannya asset recovery, malah jadi perampokan aset oleh aparat yang korup,” tegas Habiburokhman.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih digodok DPR RI.

Sejumlah kalangan menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara, namun pelaksanaannya tetap harus disertai mekanisme pengawasan yang akuntabel guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    “Lantunan Pagi di Sawah Terasering”, Nyanyian Alam tentang Kesederhanaan dan Syukur ala Bali

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 995Komentar

    Denpasar — Sebuah karya musik bertajuk “Lantunan Pagi di Sawah Terasering” hadir sebagai pengingat halus tentang makna hidup yang dijalani tanpa tergesa. Lagu ini mengalir seperti embun pagi di hamparan sawah berundak Bali, membawa pendengarnya menyelami keheningan alam, kesederhanaan hidup, serta hubungan mendalam antara manusia dan bumi. Melalui visual dan lantunan yang lembut, lagu ini […]

  • ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BALI, 26 September 2025 – International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2025 resmi dibuka di Trans Hotel & Resort Bali, Jumat (26/9). Gelaran yang diinisiasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali ini mengangkat tema “The Future of Hospitality & Tourism: Embracing Responsible & Inclusive Growth”, menegaskan pentingnya pariwisata sebagai motor pemulihan ekonomi dunia sekaligus […]

  • Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    Timor Leste Salurkan Bantuan USD 2,5 Juta untuk Bencana Banjir di Bali

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR/DILI – Pemerintah Timor-Leste menunjukkan solidaritasnya terhadap rakyat Indonesia dengan memberikan donasi sebesar USD 2,5 juta untuk membantu penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Bali sejak 9 September 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Luar Biasa Dewan Menteri Timor-Leste yang digelar pada 12 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Dewan Menteri menyampaikan rasa simpati yang mendalam […]

  • Pencari Rumput Tak Sengaja Menemukan Benda Berbentuk Wajah yang Diduga Patung Kuno

    Pencari Rumput Tak Sengaja Menemukan Benda Berbentuk Wajah yang Diduga Patung Kuno

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BOGOR – Penemuan sebuah patung batu yang disebut memiliki kemiripan dengan sosok Fir’aun menghebohkan masyarakat setelah ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang pencari rumput di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, benda tersebut dikira hanya batu biasa yang berada di antara semak belukar. Namun, setelah dibersihkan, tampak bentuk wajah lengkap dengan bagian kepala yang […]

  • Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan […]

  • Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    Gadis 15 Tahun Asal Siakin Derita Lupus, Butuh Uluran Tangan untuk Transportasi Berobat ke RS Sanglah

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI – Panggilan kemanusiaan datang dari pelosok Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Bangli. Seorang remaja perempuan bernama Kadek Bunga Berliana (15 tahun) tengah berjuang melawan penyakit lupus atau secara medis dikenal sebagai autoimun SLE (Systemic Lupus Erythematosus), yang telah dideritanya sejak duduk di bangku kelas 6 SD. Penyakit ini menyebabkan Bunga harus berhenti sekolah dan menjalani […]

expand_less