Breaking News
light_mode

Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan tidak menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, DPR mengingatkan agar regulasi tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang justru berpotensi merugikan masyarakat dan melahirkan praktik koruptif baru.

Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Menurut Habiburokhman, kewenangan besar yang diberikan melalui RUU Perampasan Aset harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan independen.

Tanpa mekanisme kontrol yang efektif, ia menilai aturan tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum aparat untuk melakukan pemerasan terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

“Pengawas khusus yang memang maksimal dan efektif mencegah abuse of power. Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara zaman warlord, tuan-tuan perang itu, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI tidak memiliki sikap antipati terhadap RUU Perampasan Aset. Sebaliknya, DPR mendukung lahirnya regulasi yang mampu memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, Habiburokhman mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang bertugas mengawasi pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum apabila RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, keberadaan lembaga pengawas khusus perlu dipertimbangkan dengan mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah institusi penegak hukum, termasuk mekanisme Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nah ini kan kita perlu antisipasi, apakah best practices di negara-negara lain ada semacam pengawas khusus. Kalau kita ini kan misalnya KPK ada Dewas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan reformasi penegakan hukum. Ia mengingatkan agar kewenangan besar dalam proses perampasan aset tidak berubah menjadi instrumen yang dimanfaatkan aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau aparat tidak terkendali, ada abuse of power, memeras, atau menyalahgunakan jabatan karena kewenangan yang sangat besar, ini justru jadi bencana. Bukannya asset recovery, malah jadi perampokan aset oleh aparat yang korup,” tegas Habiburokhman.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih digodok DPR RI.

Sejumlah kalangan menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara, namun pelaksanaannya tetap harus disertai mekanisme pengawasan yang akuntabel guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Cabut Laporan, Dua Pelaku Tempuh Restorative Justice di Gianyar

    Korban Cabut Laporan, Dua Pelaku Tempuh Restorative Justice di Gianyar

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Dua korban dan dua terlapor kasus dugaan penganiayaan sepakat berdamai, mencabut laporan polisi, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme keadilan restoratif. GIANYAR, BALI — Kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polres Gianyar memasuki babak baru setelah dua korban dan dua pihak yang dilaporkan sebagai pelaku sepakat mengakhiri persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Perdamaian dan […]

  • Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Pelantikan, Independensi Pers Jadi Penekanan

    Rakor DPP dan DPW AWDI DKI Jakarta Matangkan Pelantikan, Independensi Pers Jadi Penekanan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Persiapan pelantikan pengurus DPW AWDI DKI Jakarta pada Oktober 2026 dimatangkan, DPP menegaskan pentingnya profesionalisme, soliditas, independensi, dan netralitas organisasi. JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AWDI DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan persiapan pelantikan pengurus DPW AWDI DKI Jakarta. Rakor berlangsung […]

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6923Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Usai BBTF 2026, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Bidik Wisatawan Eropa Lewat Kunjungan Agen Perjalanan Slovakia

    Usai BBTF 2026, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Bidik Wisatawan Eropa Lewat Kunjungan Agen Perjalanan Slovakia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 38Komentar

    YOGYAKARTA – Partisipasi dalam ajang Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 mulai membuahkan hasil bagi Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Hotel heritage luxury yang menjadi ikon pariwisata Yogyakarta itu menerima kunjungan sejumlah agen perjalanan (travel agent) asal Slovakia dalam rangkaian program familiarization trip guna memperkenalkan potensi wisata dan layanan hospitality Indonesia kepada pasar Eropa Tengah. Kunjungan […]

  • Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Denpasar, Bali – 3 March 2026 – The Australian Consulate-General in Bali welcomed Ibu Putri Suastini Koster for a discussion focused on arts, culture, environmental preservation, and women’s empowerment in Bali. Australia’s Consul-General in Bali, Jo Stevens, hosted Ibu Putri Suastini Koster, Chair of the Bali Provincial Family Welfare Team (TP-PKK), during a morning tea […]

expand_less