Breaking News
light_mode

Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-73/N.1/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Kelima tersangka masing-masing berinisial APMU, IMS, IKW, NWLN, dan AS.

“APMU yang merupakan pegawai bank diduga berperan sebagai aktor utama. Ia mengarahkan empat tersangka lainnya untuk mengumpulkan KTP masyarakat yang kemudian dijadikan debitur formalitas,” ujar Chatarina dalam keterangan pers di Kantor Kejati Bali, Selasa (24/2).

Dalam konstruksi perkara, identitas masyarakat yang terkumpul selanjutnya diproses untuk pengecekan melalui sistem BI Checking atau SLIK OJK. Setelah dinyatakan lolos, para tersangka diduga merekayasa profil usaha calon peminjam agar tampak memenuhi persyaratan administrasi KUR.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, pemilik KTP tersebut hanya menyerahkan fotokopi identitas dan tidak memiliki usaha sebagaimana dipersyaratkan dalam pengajuan kredit.

“Modusnya, dibuat seolah-olah para calon debitur memiliki usaha yang layak. Data administrasi dimanipulasi sehingga tampak sah secara dokumen. Dari praktik itu, para tersangka diduga turut menikmati hasil pencairan kredit,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, APMU juga diduga melakukan survei fiktif, termasuk panggilan video dengan pejabat pemutus kredit untuk meyakinkan bahwa prosedur analisis kelayakan telah dilakukan sesuai ketentuan.

Setelah dana KUR dicairkan, buku tabungan dan kartu ATM para debitur diambil alih. Para pemilik identitas hanya menerima sebagian kecil dana sesuai kesepakatan awal, sementara sisa kredit diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka serta pihak lain yang membantu pengumpulan KTP.

Kejati Bali menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran dana hasil kejahatan. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR : Singapura pada 1965 adalah negara kecil dengan segudang keterbatasan. Baru keluar dari Federasi Malaysia, tanpa sumber daya alam, tanpa minyak, bahkan tanpa pasokan air bersih mandiri. Namun dari kondisi nyaris mustahil itu, lahir sebuah negara maju yang kini disegani dunia. Di balik transformasi tersebut berdiri sosok Lee Kuan Yew, pemimpin yang memerintah selama […]

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali menorehkan sejarah baru melalui pelaksanaan wisuda ke-36 yang digelar di Nusa Dua, Badung, Senin (20/10/2025). Sebanyak 373 wisudawan resmi dilantik dan meraih gelar Magister Komputer, Sarjana Komputer, dan Ahli Madya Komputer. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa wisuda kali ini tidak hanya […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Dua Kasus Besar Seret Kombes Edy Setyanto

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SLEMAN — Nama Kepala Kepolisian Resor Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjadi sorotan nasional. Perwira menengah Polri itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan perkara Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap kinerja kepolisian. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) […]

  • Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    Bali Kite Festival ke-47 Resmi Dibuka, Ratusan Layangan Hiasi Langit Padanggalak

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Langit biru Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur kembali dihiasi ribuan warna-warni layangan tradisional pada pembukaan Bali Kite Festival ke-47 yang digelar pada 13-14 September 2025. Festival budaya tahunan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. I Wayan Ekadina, mewakili Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Dr. Ekadina menegaskan […]

  • Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Stabilisasi Gaza, Menlu Jelaskan Skema Pendanaan

    Indonesia Siapkan 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Stabilisasi Gaza, Menlu Jelaskan Skema Pendanaan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan mengirimkan hingga 8.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bergabung dalam misi stabilisasi internasional di Gaza. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung upaya perdamaian dan kemanusiaan di wilayah konflik tersebut. Rencana pengiriman pasukan itu memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait sumber pendanaan di […]

expand_less