Breaking News
light_mode

Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Lima Tersangka Rugikan Negara Rp8,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp8,5 miliar.

Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, menyampaikan penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-73/N.1/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Kelima tersangka masing-masing berinisial APMU, IMS, IKW, NWLN, dan AS.

“APMU yang merupakan pegawai bank diduga berperan sebagai aktor utama. Ia mengarahkan empat tersangka lainnya untuk mengumpulkan KTP masyarakat yang kemudian dijadikan debitur formalitas,” ujar Chatarina dalam keterangan pers di Kantor Kejati Bali, Selasa (24/2).

Dalam konstruksi perkara, identitas masyarakat yang terkumpul selanjutnya diproses untuk pengecekan melalui sistem BI Checking atau SLIK OJK. Setelah dinyatakan lolos, para tersangka diduga merekayasa profil usaha calon peminjam agar tampak memenuhi persyaratan administrasi KUR.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, pemilik KTP tersebut hanya menyerahkan fotokopi identitas dan tidak memiliki usaha sebagaimana dipersyaratkan dalam pengajuan kredit.

“Modusnya, dibuat seolah-olah para calon debitur memiliki usaha yang layak. Data administrasi dimanipulasi sehingga tampak sah secara dokumen. Dari praktik itu, para tersangka diduga turut menikmati hasil pencairan kredit,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, APMU juga diduga melakukan survei fiktif, termasuk panggilan video dengan pejabat pemutus kredit untuk meyakinkan bahwa prosedur analisis kelayakan telah dilakukan sesuai ketentuan.

Setelah dana KUR dicairkan, buku tabungan dan kartu ATM para debitur diambil alih. Para pemilik identitas hanya menerima sebagian kecil dana sesuai kesepakatan awal, sementara sisa kredit diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka serta pihak lain yang membantu pengumpulan KTP.

Kejati Bali menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran dana hasil kejahatan. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik. Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat […]

  • Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    Aturan WhatsApp Call Dinilai Mundur dan Komersial

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA – Wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memantik kontroversi di ruang publik. Rencana ini disebut-sebut demi keadilan bagi operator seluler, namun banyak pihak menilai arah kebijakan ini lebih condong pada kepentingan ekonomi semata dibanding kemaslahatan publik. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, […]

  • Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid, Gebrakan Baru MPV Irit dan Berkelas di Pasar Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    JAKARTA – Toyota kembali mengguncang pasar otomotif nasional melalui peluncuran Veloz Hybrid, sebuah MPV modern yang menggabungkan desain elegan, fitur lengkap, dan teknologi ramah lingkungan. Kehadiran model ini dinilai sebagai langkah agresif Toyota dalam menjaga dominasinya di segmen keluarga. Pengamat otomotif, Rendra Prakoso, menilai Veloz Hybrid akan menjadi pusat perhatian konsumen pada 2025. “Kebutuhan pasar […]

  • Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    Ilmuwan Tiongkok Klaim Berhasil Hapus HIV dari DNA Sel Manusia, Harapan Baru Menuju Obat Permanen

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kabar menggembirakan datang dari dunia sains setelah sejumlah ilmuwan di Tiongkok melaporkan keberhasilan menghapus virus HIV dari DNA sel manusia dalam penelitian laboratorium. Temuan ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya menemukan obat permanen bagi HIV, penyakit yang selama ini hanya dapat dikendalikan melalui terapi jangka panjang. Dalam studi tersebut, peneliti memanfaatkan teknologi […]

  • “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana Play Button

    “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pengamat politik budaya Bali, I Dewa Putu Sudarsana, melontarkan kritik tajam terhadap pola kepemimpinan Bali yang dalam hal ini bisa saja ditujukan kepada manuver sejumlah pihak dalam polemik kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dengan cara-cara demonstratif, termasuk aksi penyegelan dan tekanan di ruang publik, […]

  • Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, […]

expand_less