Breaking News
light_mode

Hari Arak Bali ke-6, Momentum Jaga Tradisi dan Perkuat Industri Minuman Lokal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Peringatan Hari Arak Bali yang jatuh setiap 29 Januari dinilai menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus memperkuat posisi industri minuman tradisional Bali di tengah perkembangan zaman. Pada peringatan Hari Arak Bali ke-6 tahun 2026 ini, arak kembali ditegaskan bukan sekadar produk konsumsi, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Bali.

Bagi masyarakat Bali, arak memiliki makna sakral. Minuman tradisional ini hadir dalam doa, upacara adat, dan ritual keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun. Nilai historis dan spiritual tersebut menjadi alasan utama pentingnya pelestarian arak Bali secara berkelanjutan.

Hari Arak Bali sendiri pertama kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, sebagai bentuk pengakuan terhadap arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus potensi ekonomi daerah.

Managing Director PT Hatten Bali Tbk, Ida Bagus Rai Budarsa, menyambut positif penetapan Hari Arak Bali tersebut. Menurutnya, peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat posisi arak Bali sebagai warisan budaya yang bernilai ekonomi.

“Arak Bali bukan sekadar minuman, tetapi bagian dari identitas dan tradisi masyarakat Bali yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Rai Budarsa saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Arak Bali di kawasan Nusa Dua, Jumat (29/1/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Rai ini menilai Hari Arak Bali menjadi ruang refleksi tentang bagaimana tradisi dapat terus hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. Ia menekankan bahwa arak Bali memiliki peran penting dalam berbagai upacara adat dan ritual keagamaan, sehingga pelestariannya tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai budaya yang melekat.

Lebih lanjut, Gus Rai menyebut peringatan Hari Arak Bali juga menjadi momentum bagi pelaku industri, termasuk PT Hatten Bali Tbk, untuk berkontribusi dalam menjaga kualitas produksi arak tradisional, sekaligus melakukan inovasi agar mampu bersaing di pasar modern.

“Inovasi diperlukan, namun tetap harus menghormati nilai dan akar budaya Bali,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga memastikan arak Bali tetap relevan bagi generasi masa kini. Peran industri dinilai penting sebagai jembatan antara nilai tradisional dan inovasi modern, tanpa menghilangkan esensi budaya yang menjadi ruh arak Bali.

“Berinovasi boleh, tetapi ruh tradisinya tidak boleh hilang,” ujarnya.

Gus Rai berharap, peringatan Hari Arak Bali ke-6 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arak Bali sebagai warisan budaya, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi perajin dan pelaku usaha lokal di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), […]

  • Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    Tanpa Bangun Pangkalan Luar Negeri, RI Perkuat Strategi Blue Water Navy Berbasis Diplomasi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan membangun pangkalan militer permanen di luar negeri, meskipun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah bertransformasi menuju konsep blue water navy. Kebijakan ini dipilih sebagai bagian dari strategi pertahanan yang tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Berbeda dengan model United […]

  • Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Berita yang ramai ada kesan menyudutkan Satpol PP Provinsi Bali dalam salah satu media online ditanggapi santai oleh Ketua Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam sambungan Voice note. Tudingan Satpol PP Mandul dan hanya jadi macan kertas serta kinerjanya harus dievaluasi mendapat jawaban santai bahwa tidak apa – apa […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    Bandara Internasional Bali Utara, Simbol Pemerataan Pembangunan Era Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BULELENG – Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport) di Kubutambahan, Buleleng, kini memasuki tahap penting setelah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Payung hukum pembangunannya telah dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Komitmen itu sejatinya […]

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

expand_less