Breaking News
light_mode

Anak Agung Ngurah Darmawan

Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • account_circle Ray
  • 0Komentar

Kuasa hukum menyoroti perbedaan tahun kematian, usia, dan alamat I Gusti Ngurah Ketut Konolan, serta mempertanyakan dokumen asli, riwayat tanah, hingga dasar klaim kerugian Rp19 miliar dalam perkara Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps. DENPASAR — Perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan di Pengadilan Negeri Denpasar ternyata tidak hanya berkutat pada satu lembar SPORADIK. […]

expand_less