Breaking News
light_mode

Bangun Tempat Ibadah di Kawasan Terlarang, Otoritas Kawagoe Minta Masjid Dibongkar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAWAGOE, JEPANG – Pemerintah Kota Kawagoe, Prefektur Saitama, Jepang, meminta pembongkaran sebuah masjid yang dibangun tanpa izin di kawasan yang secara hukum ditetapkan sebagai area pengendalian urbanisasi. Bangunan tersebut diketahui berdiri di wilayah yang dikhususkan untuk membatasi pembangunan baru guna menjaga tata ruang dan fungsi lahan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pembangunan kompleks masjid dilakukan tanpa pengajuan maupun persetujuan resmi dari pemerintah daerah. Hingga kini, otoritas Kota Kawagoe terus berupaya mencari solusi atas keberadaan bangunan tersebut, termasuk menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Pakistan di Jepang yang disebut memiliki keterkaitan dengan pihak pemilik lahan.

Berdasarkan keterangan pemerintah kota, kompleks tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 4.500 meter persegi di kawasan Shimoakasaka. Di dalamnya terdapat empat bangunan, termasuk sebuah bangunan berkubah yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Pemerintah Kota Kawagoe pertama kali mengetahui adanya pembangunan tersebut pada Oktober 2024 setelah menerima laporan dari warga sekitar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin sebagaimana diwajibkan dalam peraturan tata ruang setempat.

Sejak temuan itu, pemerintah daerah beberapa kali memasang peringatan resmi di lokasi dan memerintahkan penghentian seluruh aktivitas pembangunan. Namun, proses penyelesaian berlangsung cukup panjang karena bangunan telah terlanjur berdiri.

Pada Maret 2026, pihak yang diduga sebagai pemilik bangunan menyerahkan rencana perbaikan kepada pemerintah kota. Dalam dokumen tersebut, mereka berjanji akan membongkar seluruh bangunan dalam kurun waktu lima tahun.

Meski demikian, perkembangan berikutnya memunculkan polemik baru. Pada April 2026, sebuah acara peresmian masjid digelar dan dihadiri oleh Duta Besar Pakistan untuk Jepang. Setelah peresmian tersebut, bangunan mulai difungsikan sebagai tempat ibadah bagi komunitas Muslim setempat.

Situasi itu mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan langkah penegakan aturan. Setelah memberikan sejumlah arahan dan peringatan tambahan, otoritas akhirnya memastikan bahwa aktivitas ibadah di lokasi tersebut telah dihentikan.

Hingga 4 Juni 2026, Pemerintah Kota Kawagoe mengonfirmasi bahwa salat berjamaah tidak lagi dilaksanakan di lokasi tersebut. Selain itu, area masjid telah ditutup untuk umum sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus.

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, pemerintah kota juga memperbarui informasi terkait perkembangan penanganan kasus melalui situs resminya dalam pengumuman berjudul “Tentang Bangunan Ilegal di Kawasan Pengendalian Urbanisasi”.

Wali Kota Kawagoe, Hatsue Morita, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut secepat mungkin melalui dialog dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

“Kami akan melanjutkan komunikasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Morita.

Menurutnya, pemerintah kota berkomitmen menegakkan aturan tata ruang sekaligus menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelanggaran pembangunan di kawasan yang secara khusus ditetapkan untuk membatasi ekspansi bangunan baru. Selain itu, keterlibatan pihak asing serta fungsi bangunan sebagai tempat ibadah menjadikan proses penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang cermat agar tetap menghormati hukum dan menjaga hubungan antarpihak.

Sumber: Mainichi Japan

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick […]

  • Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    Memahami Pancasila Buddhis, Lima Pedoman Moral Umat Buddha dalam Menjalani Kehidupan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Lima Sila Buddha atau yang dikenal sebagai Pancasila Buddhis merupakan pedoman moral dasar bagi umat Buddha dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ajaran ini menjadi fondasi etika bagi umat awam untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghindari perbuatan yang menimbulkan penderitaan, serta menumbuhkan ketenangan batin. Dalam ajaran Buddha, sila bukan sekadar aturan, melainkan latihan kesadaran diri. […]

  • Siswa SMK Wira Bhakti Kembali Torehkan Prestasi di Porjar Kota Denpasar 2026

    Siswa SMK Wira Bhakti Kembali Torehkan Prestasi di Porjar Kota Denpasar 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Denpasar – Siswa SMK Wira Bhakti kembali mengukir prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Kota Denpasar 2026. Sejumlah siswa berhasil meraih juara pada beberapa cabang olahraga yang dipertandingkan. Pada cabang pencak silat, Made Nadia Vira Bawanti, siswi kelas X KL1, sukses meraih juara II pada nomor seni tunggal. Sementara itu, pada cabang olahraga […]

  • Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Nuanu Cultural Week digelar di Nuanu Creative City sebagai momentum perayaan keberagaman budaya Indonesia di tengah libur Lebaran. Program ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 29 Maret 2026, menghadirkan pertunjukan seni, workshop, hingga kompetisi budaya yang melibatkan generasi muda. Memanfaatkan periode liburan yang identik dengan mobilitas tinggi masyarakat, penyelenggara menargetkan sekitar […]

  • China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – China kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Negeri Tirai Bambu berhasil mengakses dan meniru sebagian teknologi pesawat siluman F-35 milik Amerika Serikat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Beijing memiliki beberapa jalur potensial yang memungkinkan pemahaman mendalam terhadap sistem canggih pesawat tempur generasi kelima tersebut. Salah satu dugaan utama adalah aksi spionase siber. Peretas […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Tengah – Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. Dalam konteks […]

expand_less