Breaking News
light_mode

Pansus DPRD Bali Temukan Titik Terang, Lahan Pengganti BTID di Jembrana Dipastikan Ada dan Sah Secara Regulasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jembrana, Bali — Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali ke Kabupaten Jembrana, Rabu (22/4), menguak fakta krusial terkait polemik lahan pengganti milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hasil penelusuran lintas instansi menunjukkan satu kesimpulan tegas: lahan pengganti tersebut tidak fiktif dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat proses dilakukan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, I Gede Wita Arsana, memastikan keberadaan fisik lahan yang selama ini menjadi sorotan. Berdasarkan data spasial dan peta resmi, area seluas sekitar 60 hektare itu terverifikasi berada di lokasi yang dimaksud.

“Secara data dan peta, lahannya ada. Untuk BTID, kami pastikan keberadaannya jelas di lokasi tersebut,” tegasnya di hadapan rombongan Pansus.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut tidak hanya berisi lahan milik BTID, melainkan turut mencakup sejumlah bidang hasil mekanisme tukar-menukar lainnya.

Pernyataan BPN diperkuat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat. Kedua institusi ini menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif telah rampung dan terdokumentasi.

Perwakilan BPKH Wilayah VIII Denpasar, Santun Rahmat Basuki, menjelaskan bahwa penetapan kawasan hutan pengganti di Budeng telah melalui proses verifikasi berbasis koordinat Real Time Kinematic (RTK) 30. Setelah penetapan tersebut, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada tahun 2015 yang mengatur pelepasan kawasan di Denpasar.

“Perlu diluruskan, saat proses tukar-menukar berlangsung, status kawasan bukan taman hutan raya, melainkan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK),” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi poin penting yang membantah sejumlah narasi yang berkembang sebelumnya terkait status kawasan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya menerima lahan pengganti dalam kondisi legal yang telah “clear and clean” secara administratif.

“Kami menerima kawasan Budeng RTK 30 lengkap dengan SK penunjukannya. Setelah itu menjadi kewenangan kami untuk mengelola melalui penataan dan pemanfaatan,” jelasnya.

Dari pihak perusahaan, Head Lisensi dan Regulasi PT BTID, Kundarso, menyatakan seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku sejak awal, bahkan sejak 1996. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dibuka secara transparan dalam forum Pansus.

“Semua data kami serahkan, mulai dari peta, tapal batas hingga titik koordinat. Ini bukan klaim sepihak—dokumen dari pihak penerima juga menunjukkan hal yang sama. Tidak ada lagi perbedaan data,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penjelasan teknis dari Planologi Kehutanan telah memperjelas duduk perkara, termasuk validitas koordinat yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Temuan ini menjadi momentum penting bagi Pansus TRAP DPRD Bali dalam menyusun rekomendasi akhir. Di tengah polemik yang berkembang di publik, fakta lapangan dan kesesuaian dokumen lintas lembaga kini mempersempit ruang spekulasi.

Dengan data yang dinyatakan “match” antar pihak dan status kawasan yang telah terkonfirmasi, bola kini berada di tangan para pengambil kebijakan untuk menentukan langkah lanjutan secara objektif dan berbasis fakta.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Milan

    Heya! I’m at work browsing your blog from my new iphone
    3gs! Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your posts!
    Carry on the excellent work!

    my web site; https://fv88gsc.com/

    Balas6 Agustus 2026 2:53 PM
  • nohu90

    nohu90 là cổng game nổ hũ đổi thưởng chất lượng cao, cung cấp nhiều trò chơi hấp dẫn như slot, bắn cá và game bài online. Nền tảng hoạt động mượt mà, bảo mật tốt và hỗ trợ giao dịch nhanh chóng.

    Balas26 April 2026 2:22 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kali Beruntun Jadi Kampiun, Arya Arkananta Warnai Meriahnya UHA Futsal 2026

    Tiga Kali Beruntun Jadi Kampiun, Arya Arkananta Warnai Meriahnya UHA Futsal 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    UBUD – Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai penutupan Ubud Hotels Association (UHA) Futsal Competition 2026 yang berlangsung meriah. Ajang tahunan yang mempertemukan puluhan properti anggota UHA ini kembali menjadi ruang mempererat solidaritas antar insan hospitality di kawasan Ubud melalui kompetisi olahraga yang penuh semangat. Partai final menghadirkan duel sengit antara tim Arya Arkananta Resort melawan […]

  • Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya. Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan […]

  • Dari Wangsit Menjadi Karya, Made Wiradana Tuangkan Pengalaman Spiritual dalam Pameran “KACATRI” di Sanur

    Dari Wangsit Menjadi Karya, Made Wiradana Tuangkan Pengalaman Spiritual dalam Pameran “KACATRI” di Sanur

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Terinspirasi mimpi bertemu orang tua yang telah wafat, 20 lukisan terbaru Made Wiradana mengangkat simbol spiritual, rerajahan, dan tradisi Bali dalam balutan seni kontemporer. DENPASAR – Pengalaman spiritual yang mendalam menjadi titik awal lahirnya pameran tunggal “KACATRI” karya perupa Bali, Made Wiradana. Digelar di Satrian Art Gallery, Jalan Danau Tamblingan Nomor 47, Sanur, pameran yang […]

  • Polemik Simbol Religi di Toilet, Kasus di Pecatu Picu Respons Organisasi

    Polemik Simbol Religi di Toilet, Kasus di Pecatu Picu Respons Organisasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Daya tarik Sang Buddha yang hidup sekitar abad ke-6 hingga ke-4 SM, pamornya masih sampai dengan hari ini di seluruh dunia. Walaupun penganut agama mereka di Indonesia cenderung masih relatif sedikit. Banyak cafe, restoran dan Spa menggunakan simbolik Buddha sebagai maskot mereka, entah untuk meningkatkan aura keberadaan tempat tersebut atau simbolik “peacefull” yang […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkenalkan Pengalaman “Laku Rasa” untuk Pasar Eropa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta menjadi lokasi utama penyelenggaraan program Gastro–Wellness Mega Famtrip: Journey of the Five Senses – Laku Rasa, sebuah inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang bertujuan memperkuat pasar Eropa di segmen gastronomi, wellness, dan transformative travel. Rombongan travel agent dari sejumlah negara Eropa tiba di hotel bersejarah tersebut pada 28 […]

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

expand_less