Breaking News
light_mode

KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah.

Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, Ir. A.A. Ngurah Sutrisnawan, SH, SE, CLAP, CNSP, C.CCL, CMP, C.IM., menyatakan bahwa KUHP baru memang lebih ketat dibanding aturan lama. Namun, penerapannya tetap berlandaskan asas kehati-hatian.

“Tidak semua chat WhatsApp, komunikasi mesra, atau orang berboncengan bisa langsung disebut tindak pidana. Harus ada saksi, alat bukti, serta pihak yang dirugikan secara hukum,” ujarnya, Rabu 7 Januari 2026 di PN Denpasar.

Ia menjelaskan, bukti percakapan digital hanya dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk dan tidak bisa berdiri sendiri. Bukti tersebut harus didukung fakta lain yang saling berkaitan dan diuji di persidangan.

Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 12 KUHP Baru yang menegaskan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dipidana apabila bersifat melawan hukum dan memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana. Dengan demikian, hukum pidana tidak bekerja berdasarkan asumsi atau dugaan semata.

Sutrisnawan menegaskan, hukum pada dasarnya bersifat melindungi. Dalam konteks perkawinan, perlindungan hukum hanya diberikan pada hubungan yang sah secara hukum negara.

“Perselingkuhan tidak dilindungi undang-undang. Tidak ada hak gono-gini atau perlindungan hukum karena tidak ada ikatan perkawinan yang sah. Itu sama-sama suka dalam kesalahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, KUHP baru juga mengatur secara tegas soal persetujuan (consent) dalam hubungan intim. Meski perasaan cinta merupakan fitrah, setiap tindakan tetap memiliki risiko hukum apabila menimbulkan keberatan atau kerugian bagi pihak lain.

Selain itu, KUHP baru menempatkan nikah siri dan poligami ilegal sebagai perbuatan yang berpotensi pidana. Setiap perkawinan wajib dicatat, sementara poligami harus melalui izin pengadilan dan persetujuan pihak terkait.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat diancam pidana penjara hingga enam tahun.

Pemerintah menegaskan pengaturan tersebut bukan untuk mengkriminalisasi ajaran agama, melainkan untuk menjamin kepastian hukum, khususnya bagi perempuan dan anak yang selama ini kerap dirugikan akibat perkawinan tidak tercatat.

Meski menuai beragam respons, Sutrisnawan mendorong masyarakat untuk memahami aturan ini secara utuh dan tidak bereaksi berlebihan.

“Hukum pidana bukan jebakan, tapi pagar. Selama memahami batasannya, masyarakat tidak perlu takut,” pungkasnya.

Editor: Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    Dana Murah Jepang Mulai Surut, Ketergantungan Ekonomi Indonesia Dipertanyakan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Selama bertahun-tahun, stabilitas ekonomi Indonesia ternyata tidak sepenuhnya bertumpu pada kekuatan internal. Di balik relatif stabilnya nilai tukar rupiah dan ringannya beban utang, terdapat aliran dana murah dari Jepang melalui skema yen carry trade—sebuah praktik finansial global yang jarang dibicarakan secara terbuka. Dengan suku bunga Jepang yang selama lama berada di level sangat […]

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

  • Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    Sambut Nyepi, BTID Gelar Safari Ogoh-Ogoh di Enam Banjar Desa Serangan, Dukung Kreativitas Pemuda

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PT Bali Turtle Island Development (BTID) memperkuat hubungan dengan masyarakat Desa Serangan melalui kegiatan Safari Ogoh-Ogoh yang menyasar enam banjar di wilayah tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya serta kreativitas generasi muda dalam menjaga tradisi Bali. Dalam kegiatan tersebut, BTID […]

  • Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang di Tengah Memanasnya Ketegangan Diplomatik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Badan intelijen China menyatakan akan memburu mata-mata Jepang setelah terungkapnya dugaan kebocoran informasi rahasia milik Beijing. Laporan South China Morning Post menyebutkan Kementerian Keamanan Negara China (MSS) dalam beberapa tahun terakhir aktif mengidentifikasi serta mencegah upaya pencurian informasi oleh dinas intelijen Jepang. MSS menegaskan bakal menggagalkan setiap operasi asing yang dianggap berupaya memecah […]

  • Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Konsumsi kopi hitam tanpa tambahan gula atau krimer kian mendapat perhatian sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman ini memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, selama dikonsumsi dalam batas wajar. Pakar kesehatan menyebutkan, kandungan antioksidan dalam kopi hitam berperan penting dalam melawan radikal bebas yang dapat merusak sel tubuh. Antioksidan […]

  • Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hujan deras tak memudarkan kader Partai Demokrat Provinsi Bali merayakan peringatan HUT Partai Demokrat ke-24 di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa, 9 September 2025. Acara yang terlihat sederhana tanpa tari – tarian, lomba dan lainnya membuat kekhusyukan tersendiri bagi Partai Demokrat Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat […]

expand_less