Breaking News
light_mode

Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Suasana penuh hikmah mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar Pondok Pesantren Tahfidz Quran Harfan Mafatihil Billad, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Negara, pada Sabtu (20/9/2025) malam.

Acara yang dihadiri ratusan jamaah ini tidak hanya menghadirkan tausyiah, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pemberian paket sembako kepada anak yatim/piatu, dhuafa, serta wali santri yang terdampak banjir.

Dengan mengusung tema “Menggapai Cinta Nabi dengan Mengikuti Syariat dan Sunnah Nabi Muhammad SAW”, acara berlangsung khidmat sejak pukul 19.30 WITA hingga 22.30 WITA. Ustaz Nur Kholik hadir sebagai penceramah utama yang menyampaikan pentingnya meneladani akhlak Nabi dalam kehidupan sehari-hari.

Pendiri Ponpes, AKP Harun Budiyanto, SH, yang juga bertugas di Dit Intelkam Polda Bali, menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak hanya dimaknai secara spiritual, tetapi juga sebagai momentum kepedulian terhadap sesama.

“Kami ingin menghadirkan Islam yang rahmatan lil alamin, bukan sekadar seremonial, tetapi nyata dengan membantu masyarakat sekitar, khususnya yang terdampak musibah banjir,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Bupati Jembrana, Ibu Komala dari Bagian Kesra, Kasi Pendis Kemenag Jembrana Hendra, Kasi Bimmas Islam Subhahan, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para wali santri.

Sejak berdiri pada 8 Januari 2021, Pondok Pesantren Harfan Mafatihil Billad telah menjadi pusat pendidikan Alquran bagi 60 santri dari berbagai desa sekitar, dengan visi mencetak kader ulama yang berilmu, berakidah lurus, dan berakhlak mulia.

Acara Maulid Nabi ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian ponpes kepada agama, masyarakat, dan negara. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Perbedaan Cheetah, Leopard, dan Jaguar! Tiga Kucing Besar dengan Corak yang Kerap Disamakan

    Mengenal Perbedaan Cheetah, Leopard, dan Jaguar! Tiga Kucing Besar dengan Corak yang Kerap Disamakan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dunia satwa liar menyimpan banyak spesies kucing besar yang memiliki penampilan sekilas mirip, namun sebenarnya memiliki ciri khas yang sangat berbeda. Tiga di antaranya adalah cheetah, leopard, dan jaguar yang kerap membuat masyarakat sulit membedakannya karena sama-sama memiliki pola tutul pada tubuhnya. Padahal, masing-masing satwa ini memiliki karakteristik fisik, habitat, hingga kemampuan berburu […]

  • HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of First Session of 5th Legislative Year of 11th Legislature

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Rabat – HM King Mohammed VI, accompanied by HRH Crown Prince Moulay El Hassan and HRH Prince Moulay Rachid, on Friday delivered a speech to the Parliament at the opening of the first session of the fifth legislative year of the 11th Legislature. Here follows the full text of the Royal speech: “Praise be to […]

  • Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Denpasar, 29 Maret 2026 — Sidang kedua perkara yang menjerat aktivis muda Tomy Priatna Wiria berubah menjadi panggung kritik terhadap praktik penegakan hukum. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai proses hukum yang berlangsung bukan sekadar perkara pidana, melainkan bagian dari upaya membatasi hak-hak fundamental warga negara. Dalam pernyataan resminya, perwakilan koalisi, I Made “Ariel” Suardana […]

  • Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Peneliti di ETH Zurich, Swiss, mengumumkan terobosan teknologi medis berupa microrobot berukuran kurang dari 2 milimeter yang dapat disuntikkan ke aliran darah maupun cairan serebrospinal untuk menghantarkan obat langsung ke titik penyakit. Teknologi ini diyakini dapat membuka babak baru pengobatan presisi yang lebih aman dan efektif. Microrobot berbentuk kapsul bulat ini memiliki cangkang […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

expand_less