Breaking News
light_mode

Kurator Digugat Rp2,37 Miliar, Diduga Pakai Dana Broker Transaksi Hotel untuk Kepentingan Pribadi

  • account_circle Ray
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Broker Mengaku Klaim Kehilangan Komisi Rp1,375 Miliar Akibat Transaksi Hotel Senilai Rp55 Miliar Mandek

DENPASAR – Seorang broker properti asal Denpasar, Muliadi Sumardi, resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Kurator PT Rendamas Realty dan Jane Christina Tjandra (dalam pailit).

Dalam gugatan tertanggal 7 Juli 2026, Muliadi menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp2,375 miliar. Gugatan tersebut berawal dari transaksi pembelian Hotel Sing Ken Ken Beach Hotel & Residences, yang kini dikenal sebagai 66 Signature by Signature Hotel, dengan nilai transaksi mencapai Rp55 miliar.

Dalam sambungan telepon genggam, Muliadi menyatakan dirinya merupakan broker yang mempertemukan calon pembeli, yakni PT Indonesia Capital Nirwana (PT ICN), dengan kurator hingga tercapai kesepakatan jual beli aset hotel tersebut.

Menurut isi gugatan, proses negosiasi dimulai sejak pertemuan pada 14 Februari 2023 di Kantor Umalas Signature, Kuta Utara. Pertemuan itu dihadiri oleh kurator, pihak calon pembeli, tim legal, Muliadi Sumardi, Asriani Ali, dan almarhum Ko Im. Dalam pertemuan tersebut, para pihak disebut telah menyepakati harga pembelian sebesar Rp55 miliar.

Gugatan juga mengungkap adanya Internal Office Memo Nomor 05/IOM-CEL/III/23 tertanggal 8 Maret 2023 yang diterbitkan Direksi PT Indonesia Capital Group. Memo tersebut memerintahkan pembayaran uang muka Rp7,5 miliar dan pelunasan Rp47,5 miliar kepada rekening atas nama kurator, termasuk sejumlah biaya lain seperti pajak pembeli, biaya notaris, pengurusan izin, dan biaya perkara.

Menurut Muliadi, seluruh dana tersebut berada dalam penguasaan tergugat sebagai kurator.
Dalam dokumen gugatan, Muliadi menyebut permasalahan mulai muncul pada Oktober 2024 setelah pihak pembeli menginformasikan bahwa transaksi tidak dapat diselesaikan karena terdapat persoalan terkait dana yang berada dalam penguasaan kurator.

Muliadi mengaku kemudian berupaya mempertemukan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian. Puncaknya, pada 6 November 2024, tergugat disebut membuat dan menandatangani sebuah surat pernyataan di hadapan sejumlah saksi.

Dalam gugatan itu, Muliadi menyatakan, “Tergugat mengakui dana titipan dari PT Indonesia Capital Nirwana telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berjanji menyelesaikan seluruh kewajiban dalam waktu satu bulan, menyelesaikan proses balik nama 84 SHMSRS, serta bersedia bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum apabila tidak memenuhi pernyataan tersebut.”

Namun, menurut penggugat, hingga gugatan didaftarkan seluruh janji tersebut belum dipenuhi. Muliadi menilai tindakan tersebut memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena diduga menyebabkan dirinya kehilangan hak komisi sebagai broker.

Dalam petitumnya, Muliadi meminta majelis hakim menyatakan dirinya sebagai broker yang sah dalam transaksi tersebut, menyatakan surat pernyataan 6 November 2024 sah dan mengikat, serta menyatakan tindakan tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

Selain itu, ia menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1,375 miliar, ganti rugi immateriil sebesar Rp1 miliar, uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta per hari apabila putusan tidak dijalankan, serta meminta putusan dapat dieksekusi lebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum lanjutan.

Menghubungi pihak Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H., melalui pesan WA dan sambungan telepon walau centang biru tidak ada respon sama sekali. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak Dr. Ni Wayan Umi Martina, S.H., M.H. atas dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatan tersebut.

Berita ini akan diperbarui apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau klarifikasi.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Penjor Serangan 2026 Perkuat Pelestarian Budaya, BTID dan Desa Adat Bersinergi Dukung Generasi Muda

    Festival Penjor Serangan 2026 Perkuat Pelestarian Budaya, BTID dan Desa Adat Bersinergi Dukung Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Festival Penjor 2026 kembali digelar di Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan, sebagai upaya melestarikan tradisi Bali sekaligus mempererat sinergi antara masyarakat adat dan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Memasuki tahun ketiga penyelenggaraan, festival ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur. Semangat para yowana […]

  • Saudi Bangun Kereta Cepat Rp112 Triliun, Indonesia Kaji Proyek Rp116 Triliun yang Baru Sampai Bandung

    Saudi Bangun Kereta Cepat Rp112 Triliun, Indonesia Kaji Proyek Rp116 Triliun yang Baru Sampai Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6911Komentar

    Riyadh – Dua proyek kereta cepat kini menjadi sorotan global karena menampilkan kontras yang tajam, Arab Saudi tengah membangun jalur superpanjang Land Bridge senilai Rp112 triliun yang menghubungkan Jeddah–Riyadh–Dammam sejauh 1.500 kilometer, sementara Indonesia masih mengkaji perluasan proyek Whoosh Jakarta–Bandung senilai Rp116 triliun untuk bisa menembus Surabaya. Perbandingan biaya ini menimbulkan perdebatan publik mengenai efektivitas, […]

  • AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    AI Google Mulai Punya Ego! Menolak Dimatikan, Ubah Kode Agar Tetap Hidup

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    LONDON – Dunia kecerdasan buatan (AI) kini menghadapi babak baru yang mengkhawatirkan. Sejumlah penelitian terbaru mengungkap bahwa beberapa model AI canggih menolak perintah untuk dimatikan dan bahkan mengubah kode internalnya agar tetap hidup. Fenomena yang dikenal sebagai “shutdown resistance” ini membuat para ilmuwan dan industri teknologi meninjau ulang batas kendali manusia terhadap mesin yang semakin […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

  • Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    Daun Pisang Gantikan Plastik, Inovasi Supermarket Thailand Viral dan Diikuti Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Chiang Mai — Di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap sampah plastik, sebuah inovasi sederhana namun berdampak besar muncul dari Thailand. Supermarket Rimping di Chiang Mai menarik perhatian publik setelah mengganti kemasan plastik untuk sayuran dengan daun pisang, langkah yang dinilai lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini menjadi viral setelah diunggah oleh Perfect Homes Chiangmai di media […]

  • Serbuan Lalat Kembali Bayangi Kintamani, Citra Destinasi Wisata Ikonik Bali Terancam

    Serbuan Lalat Kembali Bayangi Kintamani, Citra Destinasi Wisata Ikonik Bali Terancam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bangli — Keindahan Kintamani yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Bali kembali tersorot publik. Namun kali ini bukan karena panorama Gunung dan Danau Batur, melainkan akibat gangguan lalat yang kembali viral di media sosial dan dikeluhkan wisatawan, terutama di kawasan kuliner dan titik singgah wisata. Keluhan datang dari wisatawan domestik maupun mancanegara yang […]

expand_less