Breaking News
light_mode

Eks Gubernur NTB Dua Kali Mangkir, PKS Didesak Konsisten Soal Antikorupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Publik menilai komitmen antikorupsi partai harus dibuktikan dengan menghormati proses hukum tanpa membedakan kader sendiri maupun lawan politik.

MATARAM – Sorotan publik mengarah kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyusul belum hadirnya mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, dalam dua kali pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.

Berdasarkan keterangan Kejati NTB, Zulkieflimansyah telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Penyidik menyatakan pemanggilan berikutnya akan kembali dijadwalkan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Meski demikian, status Zulkieflimansyah saat ini masih sebagai saksi. Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan juga tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan bersalah. Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang tetap memperoleh perlindungan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, sejumlah pengamat menilai kehadiran saksi dalam memenuhi panggilan penyidik merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap proses penegakan hukum sekaligus dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Perhatian publik tidak hanya tertuju kepada proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga kepada sikap PKS sebagai partai tempat Zulkieflimansyah bernaung. Selama ini PKS dikenal sebagai salah satu partai yang aktif menyuarakan agenda pemberantasan korupsi dan mendorong penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, muncul harapan agar sikap tersebut diterapkan secara konsisten tanpa memandang latar belakang politik pihak yang menjalani proses hukum.

Direktur Perdana.Asia, Adrian, menilai konsistensi menjadi ukuran utama kredibilitas partai politik dalam mengusung agenda antikorupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh mengenal warna partai. Siapa pun yang dipanggil aparat penegak hukum seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Adrian.

Ia menambahkan, publik akan menilai komitmen antikorupsi bukan hanya dari kritik terhadap pihak lain, tetapi juga dari sikap ketika kader sendiri menghadapi proses hukum.

“Integritas sebuah partai diukur dari keberaniannya menerapkan standar yang sama kepada kadernya sendiri. Politik yang sehat adalah politik yang menghormati proses hukum, bukan melindungi kepentingan politik,” katanya.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari PKS maupun Zulkieflimansyah terkait alasan ketidakhadiran dalam dua kali pemanggilan penyidik Kejati NTB. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dosen FKIK Warmadewa Edukasi Anak Panti Soal PHBS dan Resistensi Antimikroba

    Dosen FKIK Warmadewa Edukasi Anak Panti Soal PHBS dan Resistensi Antimikroba

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Pengabdian kepada masyarakat di Panti Asuhan Anugrah Denpasar menyasar kesehatan anak, penguatan karakter, pengelolaan sampah, hingga pencegahan resistensi antimikroba. DENPASAR — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menyasar anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Anugrah, Denpasar, Bali. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 10.00-12.00 WITA […]

  • Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 219Komentar

    DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

  • Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    Departemen Kehakiman AS Bongkar Penipuan Kripto Global, Sita Aset Senilai Rp240 Triliun

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang melibatkan praktik phone farm dan perdagangan manusia di lebih dari 30 negara. Dari operasi tersebut, otoritas AS menyita aset kripto senilai US$15 miliar atau sekitar Rp240 triliun. Mengutip laporan Fox Business pada Rabu (15/10), penyelidikan mengarah pada sosok Chen Zhi, pemilik […]

  • Wilayah Griya Kasaiwan Arsa Mandala Ramaikan Lomba 17 Agustus, Nindy Puteri Remaja Indonesia Bali Ikut Lomba Makan Kerupuk

    Wilayah Griya Kasaiwan Arsa Mandala Ramaikan Lomba 17 Agustus, Nindy Puteri Remaja Indonesia Bali Ikut Lomba Makan Kerupuk

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Nindy Puteri Remaja Indonesia Bali 2026 Ikut Lomba Makan Kerupuk, Bawa Semangat Generasi Muda di HUT RI ke-81.  DENPASAR – Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang setiap tanggal 17 Agustus dirayakan berpusat di Istana Merdeka dan berbagai wilayah di seluruh tanah air, mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Perayaan di salah satu daerah di Bali […]

  • Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

    Revisi UU Polri dan Wacana Perpanjangan Pensiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2029

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Usulan yang memungkinkan perwira tinggi bintang empat tetap aktif hingga usia 60 tahun, bahkan dapat diperpanjang sampai 63 tahun sesuai kebutuhan presiden, dinilai berpotensi memunculkan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang […]

  • Polemik Simbol Religi di Toilet, Kasus di Pecatu Picu Respons Organisasi

    Polemik Simbol Religi di Toilet, Kasus di Pecatu Picu Respons Organisasi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Daya tarik Sang Buddha yang hidup sekitar abad ke-6 hingga ke-4 SM, pamornya masih sampai dengan hari ini di seluruh dunia. Walaupun penganut agama mereka di Indonesia cenderung masih relatif sedikit. Banyak cafe, restoran dan Spa menggunakan simbolik Buddha sebagai maskot mereka, entah untuk meningkatkan aura keberadaan tempat tersebut atau simbolik “peacefull” yang […]

expand_less