Bantah Isu Penghilangan Banjar Kubu, Desa Adat Serangan Tegaskan Warga Sudah Direlokasi dan Haknya Dipenuhi
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Baga Palemahan Desa Adat Serangan, I Made Karsa. Gambar mengandung ilustrasi pada latar belakang menggunakan AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desa Adat Serangan Bantah Banjar Kubu Hilang, Hanya Tempekan
Apa kata Baga Palemahan Desa Adat Serangan I Made Karsa?
Denpasar – Baga Palemahan Desa Adat Serangan, I Made Karsa, meluruskan informasi yang beredar mengenai keberadaan Banjar Kubu di kawasan Serangan. Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut Banjar Kubu “dihilangkan” merupakan informasi yang tidak utuh dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut I Made Karsa, Banjar Kubu pada dasarnya bukan banjar yang berdiri sendiri sejak awal, melainkan merupakan tempekan atau wilayah pemukiman yang berkembang dari Banjar Dukuh. Pembentukan tempekan tersebut terjadi karena sebagian warga menetap di kawasan yang lokasinya cukup jauh dari pusat Banjar Dukuh.
“Banjar Kubu itu awalnya merupakan tempekan dari Banjar Dukuh. Karena warga tinggal cukup jauh dari pusat banjar, maka dibentuklah tempekan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perubahan terjadi ketika proses pembebasan lahan di kawasan Serangan dilaksanakan. Setelah proses tersebut selesai, struktur Banjar Kubu kembali dilebur ke dalam Banjar Dukuh sehingga secara administrasi dan adat kembali menjadi satu kesatuan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti menghapus keberadaan masyarakat Banjar Kubu, melainkan penyesuaian struktur kewilayahan setelah adanya perubahan kawasan.
I Made Karsa mengungkapkan, saat itu terdapat sekitar 25 kepala keluarga (KK) yang menempati kawasan tersebut. Sebagian besar warga sebelumnya tinggal di atas lahan okupasi atau lahan timbul yang kemudian terdampak proses pembebasan lahan.
Sebagai bagian dari penyelesaian, warga direlokasi ke kawasan Banjar Dukuh. Mereka juga memperoleh ganti rugi dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID), termasuk pembangunan kawasan permukiman yang hingga kini masih ditempati para warga.
“Sekitar 25 kepala keluarga direlokasi ke Banjar Dukuh. Mereka mendapatkan kompensasi dari PT BTID dan dibangunkan perumahan yang sampai sekarang masih ada dan ditempati,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila muncul tudingan bahwa Banjar Kubu dihilangkan secara sepihak. Menurutnya, yang terjadi adalah penyatuan kembali wilayah adat setelah adanya perubahan tata ruang dan relokasi masyarakat.
I Made Karsa juga menyoroti munculnya pernyataan kontroversial dari seorang tokoh masyarakat yang dinilai menggiring opini publik tanpa menyampaikan fakta secara utuh.
Ia menyayangkan adanya penyebaran isu yang dinilai hanya membangun persepsi negatif, namun tidak mengungkap latar belakang maupun kepentingan sebenarnya dari pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut.
“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami sejarah Banjar Kubu secara utuh. Jangan sampai muncul opini yang menyesatkan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Desa Adat Serangan berharap polemik mengenai Banjar Kubu dapat disikapi secara objektif dengan mengedepankan data sejarah serta fakta di lapangan, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.
Editor – Ray

I am genuinely grateful to the owner of this web page who has shared this wonderful article at at this place.
My site … u888
10 Juli 2026 12:22 PM