Breaking News
light_mode

Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali.

Made Supartha menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat dua unsur utama, yakni eksekutif (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) serta legislatif (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

“Pansus TRAP DPRD Bali dibentuk karena adanya fenomena maraknya pembangunan liar. Tujuannya jelas dan baik, yakni melakukan pengawasan dan menertibkan pembangunan yang melanggar aturan hingga ke akar permasalahannya,” ujar Made Supartha, Rabu (14/1/2026).

Ia melanjutkan, Pansus TRAP dibentuk untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Langkah ini diambil guna membersihkan berbagai pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan ruang dan lingkungan di Bali.

“Pembangunan di Bali harus selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta nilai Tri Hita Karana,” tegasnya.

Menurut Made Supartha, keberadaan Pansus TRAP juga bertujuan untuk mengevaluasi perizinan yang bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal pengelolaan aset daerah, serta memberikan rekomendasi penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ruang hidup Bali.

Ia menekankan bahwa peran Pansus TRAP tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, apalagi menjadi alat eksekutif.

“Apa yang dilakukan Pansus TRAP selama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, sebagaimana diamanatkan dalam tugas dan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Made Supartha juga mengingatkan pentingnya menjaga alam dan ruang hidup Bali untuk generasi mendatang. “Jika kita tidak menjaga alam Bali beserta seluruh ruang yang ada, lalu ruang apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak, apabila semuanya sudah habis dan amburadul?” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Bali yang adi luhung, mulai dari masyarakat umum, insan media, hingga unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah saatnya kita tidak saling menyalahkan atau mengkritik tanpa solusi. Mari bersama-sama berbuat yang terbaik demi menjaga Bali agar tetap selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjaga kelestarian manusia, alam, dan kebudayaan Bali selama satu abad ke depan, serta berbagai perda strategis lainnya, khususnya di sektor pariwisata.

“Semua ini adalah upaya bersama untuk memastikan Bali tetap lestari dan bermartabat,” pungkas Made Supartha. (Bud)

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    Guru dan Pegawai Bali Public School Dibekali Penanganan Tersedak dan Edukasi Kemasan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    BALI – Kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan menjadi fokus utama kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Bali Public School. Kegiatan ini menyasar guru dan pegawai sekolah sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan lingkungan pendidikan serta mendukung perilaku ramah lingkungan. Sebanyak 12 guru dan pegawai Bali Public School mengikuti […]

  • Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni. “Pameran ini menjadi ruang ekspresi […]

  • Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI resmi dimulai di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (9/9) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua Umum V KONI Pusat Tursandi Alwi, serta Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah […]

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

  • Hampir Capai 10 Laporan di Polda Bali, Dede Oknum Wartawan Terkesan Kebal Hukum

    Hampir Capai 10 Laporan di Polda Bali, Dede Oknum Wartawan Terkesan Kebal Hukum

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR, 12 Juli 2025 — Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Bali, Andre S, saat peliputan Hari Bhayangkara ke-79, kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Polda Bali dan komunitas pers. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., memastikan bahwa insiden yang melibatkan oknum Polwan Polda Bali, Aipda Putu EA, serta […]

  • Bambang Widjojanto Awasi Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Uji Wajah Penegakan Hukum

    Bambang Widjojanto Awasi Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Uji Wajah Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging A. PTNH., S.H., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/1/2026). Perkara ini menyita perhatian publik karena dinilai menyentuh jantung persoalan kepastian hukum dalam penanganan sengketa pertanahan, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Sidang tersebut turut dipantau langsung […]

expand_less