Breaking News
light_mode

Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali.

Made Supartha menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat dua unsur utama, yakni eksekutif (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) serta legislatif (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).

“Pansus TRAP DPRD Bali dibentuk karena adanya fenomena maraknya pembangunan liar. Tujuannya jelas dan baik, yakni melakukan pengawasan dan menertibkan pembangunan yang melanggar aturan hingga ke akar permasalahannya,” ujar Made Supartha, Rabu (14/1/2026).

Ia melanjutkan, Pansus TRAP dibentuk untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan. Langkah ini diambil guna membersihkan berbagai pelanggaran yang berpotensi merusak tatanan ruang dan lingkungan di Bali.

“Pembangunan di Bali harus selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta nilai Tri Hita Karana,” tegasnya.

Menurut Made Supartha, keberadaan Pansus TRAP juga bertujuan untuk mengevaluasi perizinan yang bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal pengelolaan aset daerah, serta memberikan rekomendasi penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ruang hidup Bali.

Ia menekankan bahwa peran Pansus TRAP tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, apalagi menjadi alat eksekutif.

“Apa yang dilakukan Pansus TRAP selama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, sebagaimana diamanatkan dalam tugas dan kewenangan DPRD,” tegasnya.

Made Supartha juga mengingatkan pentingnya menjaga alam dan ruang hidup Bali untuk generasi mendatang. “Jika kita tidak menjaga alam Bali beserta seluruh ruang yang ada, lalu ruang apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak, apabila semuanya sudah habis dan amburadul?” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga Bali yang adi luhung, mulai dari masyarakat umum, insan media, hingga unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah saatnya kita tidak saling menyalahkan atau mengkritik tanpa solusi. Mari bersama-sama berbuat yang terbaik demi menjaga Bali agar tetap selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk menjaga kelestarian manusia, alam, dan kebudayaan Bali selama satu abad ke depan, serta berbagai perda strategis lainnya, khususnya di sektor pariwisata.

“Semua ini adalah upaya bersama untuk memastikan Bali tetap lestari dan bermartabat,” pungkas Made Supartha. (Bud)

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (8)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, SMSI Bali: Sengketa Pers Harus Lewat Mekanisme yang Benar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 518Komentar

    DENPASAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, mengapresiasi langkah Ipda Haris Budiyono yang melaporkan dua media siber ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyelesaian sengketa pers yang tepat dan sesuai regulasi. Emanuel, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggelar Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Discovery Mall Bali pada 6–7 Desember 2025. Program layanan akhir pekan ini menyediakan 1.000 kuota layanan, terdiri dari 500 permohonan paspor dan 500 layanan perpanjangan izin tinggal, 7 Desember 2025. Kepala […]

  • Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Perubahan itu tak lagi bisa disembunyikan. Dari citra satelit, lanskap hijau lebat kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai kini terbelah oleh sebuah koridor panjang yang mencolok. Jalur lurus itu membentang dari daratan menuju pesisir di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, membuka vegetasi yang sebelumnya tampak utuh. Berita sebelumnya : Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada […]

  • Portal Dijebol, Ketegangan di TPA Suwung Memuncak, Polisi Turun Tangan

    Portal Dijebol, Ketegangan di TPA Suwung Memuncak, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, 2 April 2026 — Kericuhan terjadi di kawasan TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026) ketika sekelompok pelaku swakelola sampah melakukan aksi buka paksa portal akses masuk, memicu ketegangan di lokasi pembuangan sampah terbesar di Bali tersebut. Peristiwa ini bermula saat sejumlah truk pengangkut sampah tertahan di pintu masuk TPA akibat penutupan akses. Dalam kondisi terdesak, […]

  • Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rok Siswi Robek di Depan Siswa Lain!

    Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rok Siswi Robek di Depan Siswa Lain!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Dunia pendidikan di Rote Ndao tercoreng oleh dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMP. Mesak Foenale, guru di SMP Rote Barat, diduga telah melakukan pelecehan terhadap S, seorang siswi kelas 8, pada hari Selasa, 9 September 2025. Kejadian ini semakin memilukan karena diduga terjadi di hadapan siswa-siswa lain. Kronologi […]

  • Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM). Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah […]

expand_less