Breaking News
light_mode

Koalisi PULIHKAN Bali Tegaskan 8 Tuntutan Jadi Syarat Perdamaian dengan Pemerintah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mediasi gugatan warga negara di PN Denpasar berlanjut 24 September 2026; Koalisi meminta pemerintah menjalankan seluruh tuntutan terkait keadilan iklim, tata ruang, lingkungan, dan pencegahan banjir Bali.

DENPASAR – Koalisi Pergerakan untuk Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan (PULIHKAN) Bali menegaskan seluruh tuntutan yang diajukan dalam gugatan warga negara (citizen lawsuit) menjadi dasar yang harus dipenuhi pemerintah apabila ingin mencapai kesepakatan perdamaian.

Perkara tersebut saat ini memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan kegagalan sistemik dalam pencegahan dan penanganan bencana banjir serta persoalan tata kelola lingkungan di Bali.

Perkara yang terdaftar di PN Denpasar tersebut sebelumnya diajukan oleh warga bersama Koalisi PULIHKAN Bali terhadap sejumlah pejabat dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Gugatan itu berangkat dari peristiwa banjir besar yang melanda Bali pada September 2025.

Dalam siaran pers tertanggal 15 September 2026, Koalisi PULIHKAN Bali menyatakan proses mediasi telah berlangsung pada 3 dan 10 September 2026. Mediasi tersebut difasilitasi hakim mediator I Putu Agus Adi Antara.

Pada pertemuan 3 September, pihak penggugat menyampaikan usulan serta syarat perdamaian. Selanjutnya, pada 10 September, para tergugat menyampaikan tanggapan terhadap usulan tersebut.

Koalisi menyatakan tetap membuka ruang perdamaian sepanjang kesepakatan yang dicapai mampu memberikan perlindungan nyata terhadap masyarakat dan ekosistem Bali dari risiko bencana iklim.

Namun, Koalisi menegaskan tidak ada satu pun poin tuntutan dalam gugatan yang akan dikurangi sebagai syarat perdamaian.

Delapan tuntutan yang diajukan mencakup penerbitan kebijakan keadilan iklim di tingkat nasional dan daerah; pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan lahan produktif di kawasan metropolitan Sarbagita yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Koalisi juga meminta adanya moratorium perizinan usaha bagi investasi atau proyek pembangunan yang dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan ekosistem Bali, disertai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di kawasan Sarbagita.

Tuntutan berikutnya meliputi audit lingkungan terhadap kepatuhan korporasi di kawasan Sarbagita, penerapan legal due diligence yang mengikat korporasi dalam menjalankan usaha, serta audit dan penegakan tata ruang yang terintegrasi dengan kajian kebencanaan, perubahan iklim dan perlindungan ekologi.

Selain itu, Koalisi meminta pemerintah menyusun kebijakan pemulihan dan pencegahan agar bencana banjir tidak kembali terjadi, serta membuka dialog berkala dengan warga terdampak dan Tim Advokasi PULIHKAN Bali.

Tim Advokasi PULIHKAN Bali, Ignatius Rhadite, mengatakan gugatan tersebut tidak berorientasi pada tuntutan kompensasi materi.

“Gugatan ini diajukan dengan itikad baik untuk mewakili kepentingan jutaan masyarakat Provinsi Bali saat ini, untuk kepentingan generasi yang akan datang, sekaligus untuk setiap insan yang akan dilahirkan kembali suatu saat nanti/reinkarnasi, demi terpenuhinya hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak atas rasa aman (pro bono publico),” kata Ignatius Rhadite.

Menurut Rhadite, tuntutan yang diajukan merupakan respons terhadap berbagai kerusakan, kehilangan dan kerugian yang dialami masyarakat akibat peristiwa bencana iklim.

“Segala permintaan kepada Para Tergugat dilakukan agar di waktu-waktu mendatang tidak ada lagi dampak serupa yang dirasakan oleh warga Bali,” ujarnya.

Sementara itu, warga penggugat Suriadi Darmoko menegaskan gugatan tersebut diarahkan pada pembenahan tata kelola pemerintahan dan pemenuhan kewajiban hukum pemerintah.

“Apabila mencermati isi gugatan, sangat jelas bahwa tidak ada motivasi ekonomi yang dikehendaki oleh para penggugat dalam permintaannya. Para penggugat secara tulus hanya memohonkan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pemenuhan kewajiban hukum para tergugat selaku penyelenggara negara melalui sejumlah kebijakan,” kata Suriadi.

Ia mengatakan kebijakan tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus ekosistem Bali dari risiko bencana akibat perubahan iklim.

Koalisi juga berharap para tergugat prinsipal, termasuk Presiden, para menteri, DPRD dan kepala daerah, dapat hadir secara langsung dalam proses mediasi. Kehadiran mereka dinilai penting agar pemerintah dapat mendengar secara langsung pengalaman warga yang terdampak bencana.

Warga penggugat Ida Bagus Sukarya mengatakan ruang persidangan diharapkan dapat menjadi tempat untuk mempertemukan masyarakat terdampak dengan pemerintah.

“Kami berharap pemerintah yang digugat bisa hadir secara langsung di ruang persidangan, karena sejauh ini ketika kami selaku masyarakat akar rumput berkirim surat meminta audiensi atau menyampaikan pengaduan terkait masalah yang menimpa kami tidak direspons,” kata Sukarya.

“Melalui ruang persidangan ini diharapkan ada solusi-solusi nyata yang secara langsung dapat pemerintah sampaikan di hadapan kami,” lanjutnya.

Terhadap tanggapan pemerintah dalam mediasi 10 September 2026, Koalisi menyebut para tergugat pada prinsipnya mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh untuk mendorong pemulihan lingkungan dan ekosistem Bali.

Namun, Koalisi menyatakan sebagian besar tanggapan tersebut masih bersifat normatif dan belum menjawab aspek struktural yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan banjir di Bali.

Koalisi juga menyatakan sebagian tergugat belum memberikan penegasan apakah menerima atau menolak secara langsung delapan syarat perdamaian yang diajukan.

Dalam siaran persnya, Koalisi turut menyoroti ketidakhadiran sejumlah tergugat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, dalam rangkaian persidangan hingga proses mediasi.

Pernyataan mengenai ketidakhadiran tersebut merupakan penilaian dari Koalisi PULIHKAN Bali sebagai pihak penggugat. Sebelumnya, pemberitaan mengenai perkara ini juga mencatat adanya sejumlah kuasa tergugat yang tidak hadir dalam persidangan Agustus 2026.

Gugatan warga negara tersebut telah tercatat di PN Denpasar dan sebelumnya diberitakan menyasar sejumlah pejabat serta lembaga pemerintah pusat dan daerah. Tuntutan Koalisi antara lain berkaitan dengan kebijakan keadilan iklim, perlindungan lahan, moratorium perizinan tertentu, audit lingkungan dan pemulihan tata kelola lingkungan.

Mediasi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026 dengan agenda dialog dan negosiasi antara pihak penggugat dan tergugat mengenai sejumlah poin dalam syarat perdamaian.

Koalisi PULIHKAN Bali menyatakan akan mempelajari lebih lanjut tanggapan para tergugat dan menyampaikan perkembangan proses mediasi kepada masyarakat.

Perkara ini menjadi bagian dari upaya warga yang meminta perubahan kebijakan dan tata kelola lingkungan setelah banjir besar Bali pada September 2025. Gugatan tersebut tidak hanya mempersoalkan penanganan bencana, tetapi juga membawa isu yang lebih luas seperti tata ruang, alih fungsi lahan, pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

  • Laura Tanaka

    Penegasan bahwa seluruh 8 tuntutan PULIHKAN Bali menjadi syarat perdamaian menunjukkan mediasi di PN Denpasar harus menghasilkan komitmen yang konkret, bukan sekadar kesepakatan simbolis. Informasi tambahan terkait isu lingkungan dan kebijakan publik juga dapat dipantau melalui Dolphinradar.

    Balas29 Oktober 2026 6:50 PM
  • Grace Pennington

    Tahapan mediasi di PN Denpasar menjadi momentum penting agar delapan tuntutan PULIHKAN Bali tidak berhenti sebagai wacana, melainkan dibahas dengan komitmen yang jelas dan terukur. Informasi digital seperti https://tripoai.pro juga dapat membantu memperluas akses publik terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.

    Balas20 Oktober 2026 5:28 PM
  • Elena Underwood

    Tahapan mediasi di PN Denpasar menjadi momentum penting agar delapan tuntutan Koalisi PULIHKAN Bali benar-benar dibahas secara terbuka, bukan sekadar formalitas. Untuk membantu menyusun materi kampanye lingkungan yang lebih menarik, this tool bisa menjadi pilihan.

    Balas10 Oktober 2026 11:28 PM
  • Khaire Ardy

    Menarik bahwa delapan tuntutan Koalisi PULIHKAN Bali dijadikan syarat perdamaian dalam tahap mediasi di PN Denpasar, sehingga proses ini patut dikawal publik. Untuk memotong rekaman video mediasi secara praktis, the Video Cutter tool bisa membantu menyoroti bagian penting.

    Balas6 Oktober 2026 8:42 PM
  • Williemae

    Sandra teen model pool tablePicture of sex organs after sex changePussy pumped videosCialis usage for recreational sexBellville oh gloryholesHuge tit fucksAdult scouting
    award formsShaved head grow backGirl eating own pussy images xnxx Safe word bdsmOklahoma sex offender statutesTeen bathroom stripLeyla
    daybelge titsPatriotic thong bikiniFiction lighty hairy chestPauline murray penetrationMale masturbation porn video freeVintage avon lip gloss xnxxy.cc Xhamster mature
    milf with young manLadyboy thumbs cumAmy fisher long island free
    sex videoGiselle girls do pornBig breat teen naturals tits gros ewa sonnet
    dancingVirgin media complainDublin escort subNiche porn thumb galleriesMarried
    women sexual fantasy variety other men affairOld fat gril sex xnxx Lesbian strapon movie torrentEscort review el pasoFree
    comic vidio pornBig juggs porn videosVertebrae of an adult human and a giraffeDd bikini contestHuge cock shoved up
    assNaked teen casting slut loadGay turn onBlack cocks in pussy and minYoung emo fuckJessica
    lancaster boobsLick own cum on titsUncensored hentai 2010 jelsoft enterprises ltdAnal
    teen torture tubeTurkey gay bearU tube nice titsAdventure bikini bottom
    lego play set spongebob squarepantsBreast cancer spread symptomsGay chat chileCaught fucking gf

    Have a look at my blog :: website

    Balas5 Oktober 2026 3:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilema Transportasi Online! Dari Mitra Bermobil Pribadi ke Bayang-bayang Cicilan Armada Aplikasi

    Dilema Transportasi Online! Dari Mitra Bermobil Pribadi ke Bayang-bayang Cicilan Armada Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Masa depan pengemudi transportasi online kembali berada di persimpangan. Jika pada awal kemunculannya aplikasi transportasi daring menjanjikan konsep kemitraan berbasis kepemilikan kendaraan pribadi, kini arah bisnis itu perlahan bergeser. Pengemudi tak lagi sekadar “mitra” dengan mobil sendiri, melainkan berpotensi menjadi pekerja yang terikat cicilan kendaraan milik atau difasilitasi langsung oleh perusahaan aplikasi. Sejak […]

  • Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

    Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Kuasa hukum menyoroti perbedaan tahun kematian, usia, dan alamat I Gusti Ngurah Ketut Konolan, serta mempertanyakan dokumen asli, riwayat tanah, hingga dasar klaim kerugian Rp19 miliar dalam perkara Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps. DENPASAR — Perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan di Pengadilan Negeri Denpasar ternyata tidak hanya berkutat pada satu lembar SPORADIK. […]

  • “Saya Tak Peduli Siapa di Belakangnya!” Purbaya Siapkan Penangkapan Besar Mafia Pajak dan Selundupan

    “Saya Tak Peduli Siapa di Belakangnya!” Purbaya Siapkan Penangkapan Besar Mafia Pajak dan Selundupan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan aksi “bersih-bersih” besar-besaran terhadap mafia yang bercokol di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Langkah tegas ini disebutnya sebagai upaya mengembalikan integritas institusi keuangan negara sekaligus melindungi sektor riil dari praktik ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjadi narasumber dalam talkshow “Setahun […]

  • Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, GPS Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Langkah Polda Bali

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging memasuki babak krusial. Kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), secara tegas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang dipimpin hakim tunggal Ketut Somanasa untuk mencabut status tersangka kliennya. Penetapan tersangka oleh Polda Bali dinilai bukan sekadar keliru, tetapi cacat hukum sejak awal. […]

  • FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Luncurkan FOXIMO Package, Staycation Bonus Pizza Mulai Rp1,1 Juta

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali Luncurkan FOXIMO Package, Staycation Bonus Pizza Mulai Rp1,1 Juta

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    FOX Hotel Jimbaran Beach Bali menghadirkan FOXIMO Package mulai Rp1,1 juta per malam. Paket staycation ini sudah termasuk sarapan, pizza, Coca-Cola, dan berbagai fasilitas premium. Badung – Industri perhotelan di Bali terus menghadirkan inovasi untuk menarik minat wisatawan. Kali ini, FOX Hotel Jimbaran Beach Bali memperkenalkan FOXIMO Package, sebuah paket menginap yang menggabungkan kenyamanan akomodasi […]

  • Kapolri: Kritik Publik Jadi Cermin Pembenahan Polri

    Kapolri: Kritik Publik Jadi Cermin Pembenahan Polri

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan media dan masyarakat merupakan mitra pengawasan yang penting untuk mendorong Polri semakin profesional, transparan, humanis, dan dipercaya publik. BOGOR — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan proses yang terus berjalan. Ia mengakui institusi kepolisian masih memiliki kekurangan dan membutuhkan kritik serta […]

expand_less