Sungai Yeh Poh Diduga Dirampas Pembangunan, Lebar Tinggal 2,5 Meter! Pemkab Badung Jangan Tunggu Korban Berjatuhan
- account_circle Ray
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dugaan penyempitan Sungai Yeh Poh dari 8 meter menjadi 2,5 meter memicu kekhawatiran warga Dalung Utara. Bersama pegiat lingkungan, masyarakat mendesak Bupati Badung I Made Adi Arnawa segera melakukan audit sempadan, membuka data perizinan, dan menertibkan bangunan yang terbukti melanggar sebelum ancaman banjir berubah menjadi bencana.
DALUNG, BADUNG – Sungai bukan tanah kosong. Sempadan bukan ruang bebas untuk diperjualbelikan atau ditutup bangunan. Namun, dugaan penyempitan sempadan Sungai Yeh Poh di Dalung Utara, Kabupaten Badung, kini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap pembangunan di kawasan sungai?

Temuan warga bersama pegiat lingkungan pada momentum Hari Raya Banyu Pinaruh, Minggu (1/11/2026), memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sungai Yeh Poh yang menurut keterangan warga sebelumnya memiliki lebar sekitar delapan meter, kini diduga menyusut menjadi hanya sekitar 2,5 meter pada titik yang ditinjau.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui pengukuran teknis, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran tata ruang. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam mengendalikan pembangunan.
Peninjauan dilakukan Gst. Bagus Bharata Trisena, tokoh masyarakat Padang Luwih, Dalung Utara, bersama Ir. Putu Danayasa, ahli perencanaan kota sekaligus pegiat lingkungan.

Let’s Save Bali Community.
Keduanya menilai kondisi Sungai Yeh Poh membutuhkan tindakan segera. Pemerintah Kabupaten Badung tidak cukup hanya menerima laporan atau melakukan pemeriksaan administratif. Dibutuhkan audit lapangan, pengukuran resmi, pemeriksaan perizinan, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Ir. Putu Danayasa memperingatkan bahwa penyempitan ruang sungai berpotensi menjadi ancaman serius ketika debit air meningkat.
“Ini akan menjadi bom waktu dan berpotensi melahirkan bencana ekologis yang dahsyat. Dampak kerugiannya sulit diprediksi, mengingat Sungai Yeh Poh memiliki luas dan jarak aliran yang besar serta panjang,” tegas Danayasa.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan.
Ketika ruang aliran air semakin terbatas, kemampuan sungai menampung dan mengalirkan debit air juga berpotensi terganggu. Jika kondisi itu dibiarkan, kawasan permukiman dan infrastruktur di sekitarnya dapat menghadapi risiko lebih besar ketika hujan ekstrem terjadi.
“Korban nyawa manusia yang sia-sia akan sangat banyak,” katanya.

Gst. Bagus Bharata Trisena juga melontarkan kritik terhadap pola pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan sungai sebagai bagian dari sistem ekologis.
“Sungai adalah sistem kehidupan. Ketika ruangnya disempitkan, kita sebenarnya sedang membangun bencana masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa warga tidak sedang memusuhi pembangunan. Yang dipersoalkan adalah pembangunan yang diduga mengabaikan aturan, merusak fungsi sungai, dan berpotensi mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah melakukan pengecekan lapangan, pengukuran resmi, serta penertiban setiap bangunan yang diduga melanggar sempadan Yeh Poh,” tambahnya.

September Kelabu 2025 Seharusnya Cukup, Jangan Biarkan Sungai Menjadi Korban Pembiaran
Bali memiliki pengalaman pahit ketika banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada 9–10 September 2025. BNPB mencatat 18 orang meninggal dunia dan empat orang hilang dalam rangkaian bencana tersebut. Lebih dari 6.300 kepala keluarga dilaporkan terdampak dalam data yang disampaikan pada periode kejadian.
Bencana itu menjadi peringatan keras bahwa persoalan lingkungan tidak bisa terus ditempatkan sebagai urusan belakangan.
Hujan ekstrem memang dapat memicu banjir, tetapi tata kelola daerah aliran sungai, kapasitas drainase, sedimentasi, perubahan penggunaan lahan, dan penyempitan ruang air juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Kini, dugaan penyempitan Sungai Yeh Poh semestinya menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kabupaten Badung.
Publik berhak mempertanyakan, siapa yang mengawasi pembangunan di sepanjang sungai? Apakah seluruh bangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang? Apakah izin telah sesuai dengan kondisi dan batas sempadan? Jika ditemukan pelanggaran, apakah pemerintah berani menertibkannya?
Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.
Warga Dalung Utara secara khusus mendesak Bupati Badung I Made Adi Arnawa agar tidak menunggu persoalan ini berkembang menjadi bencana.
Ada enam tuntutan yang disampaikan masyarakat dan pegiat lingkungan.
1. Audit dan ukur Sungai Yeh Poh.
Pemerintah harus melakukan pengukuran teknis terhadap lebar sungai dan batas sempadan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
2. Buka data perizinan.
Status izin bangunan di sepanjang kawasan yang dipersoalkan harus diperiksa dan disampaikan secara transparan kepada publik.
3. Tertibkan pelanggaran.
Setiap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan sempadan harus ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu.
4. Pulihkan fungsi sungai.
Penanganan sedimentasi, pemulihan aliran, penguatan tanggul, dan penanaman vegetasi sempadan harus menjadi prioritas.
5. Perkuat peringatan dini.
Sistem informasi dan peringatan banjir harus benar-benar menjangkau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan.
6. Libatkan masyarakat.
Warga Dalung Utara harus diberikan ruang dalam pengawasan tata ruang dan pemulihan lingkungan Sungai Yeh Poh.

Desakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah banjir merendam rumah warga, jalan rusak, dan korban berjatuhan. Pencegahan seharusnya dilakukan ketika tanda-tanda kerusakan masih bisa ditangani.
Dalam catatan yang menyertai peninjauan, muncul ungkapan keras yang menggambarkan kejengkelan terhadap potensi pengulangan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan.
“Tidak ada waktu untuk menunda. Seekor keledai pun tak mau terperosok pada lubang yang sama.”
Hari Raya Banyu Pinaruh seharusnya tidak berhenti pada ritual penyucian diri. Momentum ini juga semestinya menjadi pengingat bahwa air yang menjadi sumber kehidupan harus dijaga, bukan justru kehilangan ruang akibat pembangunan yang tidak terkendali.
Bupati Badung dan jajaran terkait kini ditantang membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari penyebab ketika banjir sudah datang. Jangan sampai aturan tata ruang hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi kehilangan kekuatan ketika berhadapan dengan bangunan dan kepentingan pembangunan.
Jika Sungai Yeh Poh benar-benar menyempit akibat pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab?
Dan jika pemerintah sudah mengetahui adanya dugaan kerusakan, apa alasan untuk tidak segera bertindak?
September Kelabu 2025 seharusnya menjadi pelajaran. Jangan menunggu September Kelabu berikutnya untuk menyadari bahwa sungai yang kehilangan ruang pada akhirnya dapat merenggut ruang hidup manusia.
Let’s Save Bali. Hari Raya Banyu Pinaruh seharusnya tidak berhenti pada ritual penyucian diri.
Momentum ini juga semestinya menjadi pengingat bahwa air yang menjadi sumber kehidupan harus dijaga, bukan justru kehilangan ruang akibat pembangunan yang tidak terkendali.
Bupati Badung dan jajaran terkait kini ditantang membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari penyebab ketika banjir sudah datang. Jangan sampai aturan tata ruang hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi kehilangan kekuatan ketika berhadapan dengan bangunan dan kepentingan pembangunan.

Ilustrasi potensi banjir bandang akibat penyempitan ruang sungai dan kerusakan lingkungan. Menjaga sempadan sungai berarti melindungi keselamatan masyarakat. Keterangan: Gambar ilustrasi yang dibuat menggunakan AI, bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.
Jika Sungai Yeh Poh benar-benar menyempit akibat pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab? Dan jika pemerintah sudah mengetahui adanya dugaan kerusakan, apa alasan untuk tidak segera bertindak?
September Kelabu 2025 seharusnya menjadi pelajaran. Jangan menunggu September Kelabu berikutnya untuk menyadari bahwa sungai yang kehilangan ruang pada akhirnya dapat merenggut ruang hidup manusia.
Let’s Save Bali. (bas)
Editor – Ray
CATATAN REDAKSI GATRA DEWATA
Gatra Dewata berkomitmen menyajikan pemberitaan yang independen, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi terbuka terhadap klarifikasi, sanggahan, hak jawab, dan hak koreksi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan. Setiap masukan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Kami tidak menghakimi, kami menyampaikan fakta. Kebenaran dan kepentingan publik adalah prioritas kami.
Redaksi Gatra Dewata

Saat ini belum ada komentar