Breaking News
light_mode

Sungai Yeh Poh Diduga Dirampas Pembangunan, Lebar Tinggal 2,5 Meter! Pemkab Badung Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

  • account_circle Ray
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan penyempitan Sungai Yeh Poh dari 8 meter menjadi 2,5 meter memicu kekhawatiran warga Dalung Utara. Bersama pegiat lingkungan, masyarakat mendesak Bupati Badung I Made Adi Arnawa segera melakukan audit sempadan, membuka data perizinan, dan menertibkan bangunan yang terbukti melanggar sebelum ancaman banjir berubah menjadi bencana.

DALUNG, BADUNG – Sungai bukan tanah kosong. Sempadan bukan ruang bebas untuk diperjualbelikan atau ditutup bangunan. Namun, dugaan penyempitan sempadan Sungai Yeh Poh di Dalung Utara, Kabupaten Badung, kini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap pembangunan di kawasan sungai?

Temuan warga bersama pegiat lingkungan pada momentum Hari Raya Banyu Pinaruh, Minggu (1/11/2026), memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sungai Yeh Poh yang menurut keterangan warga sebelumnya memiliki lebar sekitar delapan meter, kini diduga menyusut menjadi hanya sekitar 2,5 meter pada titik yang ditinjau.

Jika dugaan tersebut terbukti melalui pengukuran teknis, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran tata ruang. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam mengendalikan pembangunan.

Peninjauan dilakukan Gst. Bagus Bharata Trisena, tokoh masyarakat Padang Luwih, Dalung Utara, bersama Ir. Putu Danayasa, ahli perencanaan kota sekaligus pegiat lingkungan.

Let’s Save Bali Community.

Keduanya menilai kondisi Sungai Yeh Poh membutuhkan tindakan segera. Pemerintah Kabupaten Badung tidak cukup hanya menerima laporan atau melakukan pemeriksaan administratif. Dibutuhkan audit lapangan, pengukuran resmi, pemeriksaan perizinan, dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Ir. Putu Danayasa memperingatkan bahwa penyempitan ruang sungai berpotensi menjadi ancaman serius ketika debit air meningkat.

“Ini akan menjadi bom waktu dan berpotensi melahirkan bencana ekologis yang dahsyat. Dampak kerugiannya sulit diprediksi, mengingat Sungai Yeh Poh memiliki luas dan jarak aliran yang besar serta panjang,” tegas Danayasa.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan.

Ketika ruang aliran air semakin terbatas, kemampuan sungai menampung dan mengalirkan debit air juga berpotensi terganggu. Jika kondisi itu dibiarkan, kawasan permukiman dan infrastruktur di sekitarnya dapat menghadapi risiko lebih besar ketika hujan ekstrem terjadi.

“Korban nyawa manusia yang sia-sia akan sangat banyak,” katanya.

Gst. Bagus Bharata Trisena juga melontarkan kritik terhadap pola pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan sungai sebagai bagian dari sistem ekologis.

“Sungai adalah sistem kehidupan. Ketika ruangnya disempitkan, kita sebenarnya sedang membangun bencana masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa warga tidak sedang memusuhi pembangunan. Yang dipersoalkan adalah pembangunan yang diduga mengabaikan aturan, merusak fungsi sungai, dan berpotensi mengorbankan keselamatan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah melakukan pengecekan lapangan, pengukuran resmi, serta penertiban setiap bangunan yang diduga melanggar sempadan Yeh Poh,” tambahnya.

September Kelabu 2025 Seharusnya Cukup, Jangan Biarkan Sungai Menjadi Korban Pembiaran

Bali memiliki pengalaman pahit ketika banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada 9–10 September 2025. BNPB mencatat 18 orang meninggal dunia dan empat orang hilang dalam rangkaian bencana tersebut. Lebih dari 6.300 kepala keluarga dilaporkan terdampak dalam data yang disampaikan pada periode kejadian.

Bencana itu menjadi peringatan keras bahwa persoalan lingkungan tidak bisa terus ditempatkan sebagai urusan belakangan.
Hujan ekstrem memang dapat memicu banjir, tetapi tata kelola daerah aliran sungai, kapasitas drainase, sedimentasi, perubahan penggunaan lahan, dan penyempitan ruang air juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Kini, dugaan penyempitan Sungai Yeh Poh semestinya menjadi ujian nyata bagi Pemerintah Kabupaten Badung.

Publik berhak mempertanyakan, siapa yang mengawasi pembangunan di sepanjang sungai? Apakah seluruh bangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang? Apakah izin telah sesuai dengan kondisi dan batas sempadan? Jika ditemukan pelanggaran, apakah pemerintah berani menertibkannya?

Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.

Warga Dalung Utara secara khusus mendesak Bupati Badung I Made Adi Arnawa agar tidak menunggu persoalan ini berkembang menjadi bencana.

Ada enam tuntutan yang disampaikan masyarakat dan pegiat lingkungan.

1. Audit dan ukur Sungai Yeh Poh.

Pemerintah harus melakukan pengukuran teknis terhadap lebar sungai dan batas sempadan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

2. Buka data perizinan.

Status izin bangunan di sepanjang kawasan yang dipersoalkan harus diperiksa dan disampaikan secara transparan kepada publik.

3. Tertibkan pelanggaran.

Setiap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan sempadan harus ditindak sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

4. Pulihkan fungsi sungai.

Penanganan sedimentasi, pemulihan aliran, penguatan tanggul, dan penanaman vegetasi sempadan harus menjadi prioritas.

5. Perkuat peringatan dini.

Sistem informasi dan peringatan banjir harus benar-benar menjangkau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan.

6. Libatkan masyarakat.

Warga Dalung Utara harus diberikan ruang dalam pengawasan tata ruang dan pemulihan lingkungan Sungai Yeh Poh.

Desakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah banjir merendam rumah warga, jalan rusak, dan korban berjatuhan. Pencegahan seharusnya dilakukan ketika tanda-tanda kerusakan masih bisa ditangani.

Dalam catatan yang menyertai peninjauan, muncul ungkapan keras yang menggambarkan kejengkelan terhadap potensi pengulangan kesalahan dalam pengelolaan lingkungan.

“Tidak ada waktu untuk menunda. Seekor keledai pun tak mau terperosok pada lubang yang sama.”

Hari Raya Banyu Pinaruh seharusnya tidak berhenti pada ritual penyucian diri. Momentum ini juga semestinya menjadi pengingat bahwa air yang menjadi sumber kehidupan harus dijaga, bukan justru kehilangan ruang akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Bupati Badung dan jajaran terkait kini ditantang membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari penyebab ketika banjir sudah datang. Jangan sampai aturan tata ruang hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi kehilangan kekuatan ketika berhadapan dengan bangunan dan kepentingan pembangunan.

Jika Sungai Yeh Poh benar-benar menyempit akibat pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab?

Dan jika pemerintah sudah mengetahui adanya dugaan kerusakan, apa alasan untuk tidak segera bertindak?

September Kelabu 2025 seharusnya menjadi pelajaran. Jangan menunggu September Kelabu berikutnya untuk menyadari bahwa sungai yang kehilangan ruang pada akhirnya dapat merenggut ruang hidup manusia.

Let’s Save Bali. Hari Raya Banyu Pinaruh seharusnya tidak berhenti pada ritual penyucian diri.

Momentum ini juga semestinya menjadi pengingat bahwa air yang menjadi sumber kehidupan harus dijaga, bukan justru kehilangan ruang akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Bupati Badung dan jajaran terkait kini ditantang membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari penyebab ketika banjir sudah datang. Jangan sampai aturan tata ruang hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi kehilangan kekuatan ketika berhadapan dengan bangunan dan kepentingan pembangunan.

Ilustrasi potensi banjir bandang akibat penyempitan ruang sungai dan kerusakan lingkungan. Menjaga sempadan sungai berarti melindungi keselamatan masyarakat. Keterangan: Gambar ilustrasi yang dibuat menggunakan AI, bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.

Jika Sungai Yeh Poh benar-benar menyempit akibat pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab? Dan jika pemerintah sudah mengetahui adanya dugaan kerusakan, apa alasan untuk tidak segera bertindak?

September Kelabu 2025 seharusnya menjadi pelajaran. Jangan menunggu September Kelabu berikutnya untuk menyadari bahwa sungai yang kehilangan ruang pada akhirnya dapat merenggut ruang hidup manusia.

Let’s Save Bali. (bas)

Editor – Ray

CATATAN REDAKSI GATRA DEWATA

Gatra Dewata berkomitmen menyajikan pemberitaan yang independen, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi terbuka terhadap klarifikasi, sanggahan, hak jawab, dan hak koreksi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan. Setiap masukan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Kami tidak menghakimi, kami menyampaikan fakta. Kebenaran dan kepentingan publik adalah prioritas kami.

Redaksi Gatra Dewata

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokumen dan Verifikasi Lapangan Perkuat Keberadaan Lahan Tukar Guling PT BTID

    Dokumen dan Verifikasi Lapangan Perkuat Keberadaan Lahan Tukar Guling PT BTID

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KARANGASEM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karangasem memastikan keberadaan lahan pengganti seluas 40,02 hektar dalam proses tukar menukar kawasan hutan yang berkaitan dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta penelusuran terhadap dokumen-dokumen administrasi yang menjadi dasar proses tukar guling tersebut. […]

  • Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Paus biru dikenal sebagai hewan terbesar di muka bumi. Namun, keunikannya tidak hanya pada ukuran tubuh yang bisa mencapai lebih dari 30 meter. Dalam urusan reproduksi, paus biru jantan mampu menghasilkan hingga 1.800 liter sperma dalam sekali ejakulasi, meski yang benar-benar dibutuhkan untuk membuahi betina hanya sekitar 200 liter. Fenomena ini bukanlah sebuah […]

  • FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia Play Button

    FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BANGLI – Upaya pencegahan penyakit tular nyamuk terus diperkuat oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Puri Dencarik, Bangli, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini menjadi respons atas masih tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD), chikungunya, hingga ancaman penyakit arbovirus lain yang ditularkan melalui gigitan nyamuk betina. […]

  • Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman […]

  • Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

    Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Jejak perubahan di kawasan mangrove Sidakarya, Bali Selatan, kini tak lagi samar. Dari citra satelit hingga dokumen resmi pemerintah, rangkaian fakta menunjukkan adanya aktivitas yang berdampak langsung pada vegetasi pesisir. Namun di tengah temuan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau DPRD Bali (Pansus TRAP) justru belum terlihat membahasnya secara terbuka, memunculkan […]

  • Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    Kronologi Pelepasan Hutan Produksi di Serangan untuk KEK Kura-Kura Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mengemuka adalah pelepasan kawasan hutan produksi yang berada dalam Blok Pemanfaatan Tahura Ngurah Rai untuk mendukung pengembangan pariwisata dan industri kreatif oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Menanggapi hal tersebut, Panitia Khusus […]

expand_less