Breaking News
light_mode

Warga Gelar Pesta Babi di Depan Proyek Masjid Daegu, Mahasiswa Muslim Hadapi Dugaan Islamofobia

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konflik Sejak 2021 Memanas, Mahasiswa Muslim Keluhkan Diskriminasi, Komisi HAM Korea Soroti Aksi Kebencian Berbasis Agama

DAEGU, KOREA SELATAN – Aksi penolakan pembangunan masjid di kawasan Daehyeon-dong, Distrik Buk-gu, Kota Daegu, Korea Selatan, memicu perhatian internasional. Sejumlah warga yang menentang pembangunan rumah ibadah umat Islam menggelar pesta memanggang seekor babi utuh di dekat lokasi proyek pada 15 Desember 2022.

Aksi tersebut melibatkan warga yang tergabung dalam komite penolakan pembangunan masjid. Mereka mengadakan kegiatan makan bersama setelah menggelar konferensi pers di sekitar Universitas Nasional Kyungpook.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena daging babi merupakan makanan yang diharamkan dalam ajaran Islam. Pelaksanaannya di depan lokasi pembangunan masjid kemudian memunculkan kritik mengenai penghormatan terhadap kebebasan beragama dan keberadaan kelompok minoritas.

Mengutip laporan The Korea Herald yang diterbitkan 16 Desember 2022, warga Daehyeon-dong memasak seekor babi utuh di dekat proyek pembangunan masjid sebagai bagian dari aksi penolakan mereka.

Konflik tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 2020. Komunitas Muslim yang sebagian besar terdiri atas mahasiswa internasional Universitas Nasional Kyungpook berencana membangun masjid permanen untuk menggantikan rumah kecil yang sebelumnya digunakan sebagai tempat salat.

Pembangunan memperoleh persetujuan pemerintah Distrik Buk-gu pada September 2020 dan dimulai pada Desember tahun yang sama. Namun, pada Februari 2021, pemerintah distrik mengeluarkan perintah penghentian pembangunan setelah menerima keberatan dari warga sekitar.

Mahasiswa Muslim, Penolakan Dinilai Menyerang Keyakinan, Bukan Sekadar Bangunan

Muaz Razaq, mahasiswa doktoral asal Pakistan di Universitas Nasional Kyungpook, menjadi salah satu suara komunitas Muslim yang menyampaikan keberatan atas perlakuan sebagian warga.

Dalam wawancara dengan The Korea Times yang diterbitkan 3 Mei 2022, Razaq menjelaskan bahwa pembangunan masjid dibutuhkan karena tempat ibadah sementara tidak mampu menampung seluruh mahasiswa Muslim.

“Seperti yang Anda lihat, tempat ini terlalu kecil untuk menampung semua mahasiswa. Hanya sekitar 20 hingga 25 orang yang bisa datang untuk salat. Kami benar-benar membutuhkan tempat yang lebih besar,” kata Razaq kepada The Korea Times.

Ia juga menyoroti sejumlah spanduk demonstrasi yang menurutnya telah menyerang identitas keagamaan umat Islam, bukan lagi sekadar mempersoalkan pembangunan.

“Beberapa ungkapan mereka selama demonstrasi cukup mengejutkan kami. Hal itu tidak berkaitan dengan pembangunan masjid. Mereka menyerang agama kami. Mereka menyebut kami teroris,” ujar Razaq dalam wawancara tersebut.

Di sisi lain, warga yang menolak pembangunan memiliki alasan yang mereka sampaikan kepada media. Mereka mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap lingkungan permukiman, termasuk persoalan kebisingan, lalu lintas, aktivitas jamaah, dan kenyamanan tempat tinggal.

Pada 2 Februari 2023, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap, warga kembali menggelar kegiatan makan bersama dengan menyajikan daging babi dan sup daging sapi di depan lokasi pembangunan.
Perwakilan komite penolakan pembangunan masjid membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan kejahatan kebencian.

“Acara makan daging babi sebelumnya hanyalah kegiatan barbeku. Hari ini juga kami mengadakan pesta untuk masyarakat dan membagikan daging babi. Kami tidak menganggapnya sebagai kejahatan kebencian,” demikian pernyataan pihak komite yang dikutip Yonhap pada 2 Februari 2023.

Namun, pernyataan dan aksi tersebut tetap menuai kritik dari kelompok pemerhati hak asasi manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan (National Human Rights Commission of Korea/NHRCK), Song Doo-hwan, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap tindakan yang berlangsung di sekitar pembangunan masjid.

Dalam pernyataan resmi yang diberitakan Yonhap pada 16 Maret 2023, Song mengatakan, “Tindakan merendahkan budaya Islam dan menunjukkan permusuhan dengan menggunakan daging babi di depan masjid yang sedang dibangun merupakan bentuk khas ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas berdasarkan ras dan agama. Tindakan berbahaya ini harus segera dihentikan dan tidak boleh ditoleransi dalam masyarakat kita.”

Pernyataan tersebut juga dipublikasikan melalui situs resmi NHRCK pada 24 Maret 2023. Lembaga tersebut menyerukan kepada Pemerintah Kota Daegu dan jajaran pemerintah daerah agar mengambil langkah untuk menangani diskriminasi serta mencegah tindakan serupa terulang.

Persoalan ini turut memasuki ranah hukum. Pada September 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan sebelumnya yang membatalkan perintah penghentian pembangunan masjid. Dengan demikian, pembangunan memiliki dasar hukum untuk dilanjutkan.

Perkembangan hukum kembali terjadi pada 22 Januari 2025. Mengutip Yonhap News, Pengadilan Tinggi Daegu menjatuhkan hukuman denda masing-masing 4 juta won kepada dua warga yang terbukti menghalangi pekerjaan pembangunan dengan memarkir kendaraan di sekitar proyek sebanyak 30 kali pada 2021.

Kasus Daehyeon-dong memperlihatkan kompleksitas persoalan pembangunan rumah ibadah di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang budaya dan keyakinan berbeda.

Perbedaan kepentingan warga dalam persoalan lingkungan permukiman tetap dapat disampaikan melalui dialog dan jalur hukum.

Namun, penghormatan terhadap martabat manusia dan kebebasan menjalankan agama menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan dalam kehidupan masyarakat multikultural.

Editor – Ray

Sumber kutipan dan verifikasi

Berikut sumber asli yang dapat dijadikan rujukan redaksi:

1. Muaz Razaq – Mahasiswa Muslim Universitas Nasional Kyungpook. Wawancara langsung oleh Lee Hyo-jin, The Korea Times, 3 Mei 2022.

Mosque construction triggers standoff in Daegu⁠.

2. Muaz Razaq – Kesaksian mengenai kepala babi dan aksi memasak daging babi. Wawancara Choi Jae-hee, The Korea Herald, 11 November 2022.

Mosque project pits villagers against Muslims in Daegu⁠.

3. Komite penolakan pembangunan masjid – Pernyataan bantahan. Dikutip Yonhap News, 2 Februari 2023.

Barbecue and pork-sharing event in Daegu mosque dispute⁠.

4. Song Doo-hwan – Ketua National Human Rights Commission of Korea. Pernyataan resmi terkait kebencian dan diskriminasi, diberitakan Yonhap News, 16 Maret 2023.

NHRCK Chairperson urges end to hatred and discrimination⁠.

5. National Human Rights Commission of Korea – Pernyataan resmi lembaga. Dipublikasikan 24 Maret 2023.

Chairperson’s Statement on the Mosque in Daegu⁠.

6. Putusan Pengadilan Tinggi Daegu – 22 Januari 2025. Laporan Yonhap News mengenai hukuman terhadap dua warga yang menghalangi pembangunan.

Daegu mosque construction obstruction case⁠.

Catatan redaksi: Kutipan berbahasa Inggris dan Korea dalam naskah diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan mempertahankan maknanya.

Kutipan Song Doo-hwan merupakan terjemahan dari pernyataan berbahasa Korea yang diberitakan Yonhap.

Kutipan warga dan mahasiswa diberi atribusi sesuai media dan tanggal publikasi, bukan diklaim sebagai wawancara langsung redaksi.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Pecalang Bali Jaga Keamanan, Tapi Insentif dan Mobil Patroli Masih Angin Surga

    Minta Pecalang Bali Jaga Keamanan, Tapi Insentif dan Mobil Patroli Masih Angin Surga

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Ribuan pecalang dari seluruh kabupaten/kota di Bali berkumpul dalam Gelar Agung Pecalang Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/9). Acara yang dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran Forkopimda ini dipenuhi semangat yel-yel “Bali Aman” yang diteriakkan bersama-sama sebagai wujud komitmen pecalang menjaga ketenteraman Gumi Bali. Dalam pernyataan sikap yang […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Komisi II DPR RI menegur keras Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait pernyataannya mengenai sengketa lahan 16,4 hektare antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik Jusuf Kalla—dan PT GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group. Dalam rapat kerja, DPR menilai pengakuan Nusron soal adanya kelalaian internal BPN tidak pantas disampaikan secara terbuka karena menyangkut wibawa negara. […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    Jaksa Agung Lepas Kontingen Gojukai Indonesia ke Jepang! Bawa Semangat, Junjung Martabat Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Karate-Do Gojukai Indonesia, secara resmi melepas kontingen atlet Gojukai Indonesia yang akan bertanding dalam The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Dalam […]

  • Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    SWISS – Sebuah riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perairan Pemerintah Swiss pada 2016 mengungkap temuan yang membuat dunia tercengang. Dalam saluran pembuangan air negara tersebut, para peneliti menemukan kandungan logam mulia dalam jumlah yang tidak main-main: 3 ton perak dan 40 kilogram emas. Jika dihitung berdasarkan nilai pasar, total logam mulia itu […]

expand_less