Breaking News
light_mode

Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya.

Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya berlangsung damai. Mahasiswa, aktivis, hingga komunitas sipil bergabung dalam barisan. Bali, yang selama ini dikenal dengan kultur protes yang relatif “soft”, mendadak berubah tegang. Bukan hanya karena sorakan massa, tetapi juga karena gesekan dengan aparat yang dianggap terlalu agresif.

Seorang saksi mata, akademisi Iskar Jamal, SIP, MAP, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung bagaimana seorang perempuan yang sedang merekam aksi aparat justru mendapat perlakuan tidak pantas.

“Perempuan itu hanya berteriak, ‘jangan tangkap, jangan tangkap’. Dia tidak menyerang, hanya merekam. Tapi malah dipaksa menghapus video. Itu kan bentuk intimidasi. Hape adalah privasi,” ujarnya.

Iskar menambahkan, tekanan semacam ini merusak mental masyarakat yang seharusnya bebas bersuara. “Kita merasa ini bukan negara demokrasi lagi. Kalau rakyat hanya rekam lalu ditekan, seolah-olah aparat bekerja bukan untuk rakyat, tapi melindungi kepentingan oligarki,” katanya dengan nada geram.

Menurutnya, aparat juga sempat melakukan sentuhan fisik terhadap perempuan tersebut. “Itu langsung membuat kami di lapangan sakit hati. Rakyat jadi merasa tidak ada ruang untuk merekam, padahal itu hak publik,” tambahnya.

Secara hukum, hak masyarakat untuk berdemonstrasi telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan tersebut menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan tanpa rasa takut.

Sebaliknya, aparat diwajibkan mengamankan jalannya demonstrasi, menjaga netralitas, mengatur lalu lintas, hingga menjadi mediator antara massa dan pihak yang dituju. Fungsi aparat bukanlah membungkam aspirasi, apalagi merampas privasi warga. Bahkan dalam KUHAP, penyitaan barang pribadi seperti telepon genggam hanya bisa dilakukan melalui prosedur resmi dengan surat perintah penyitaan. Pemaksaan penghapusan file, terlebih dilakukan di ruang publik, jelas tidak memiliki dasar hukum.

Peristiwa ini sontak memantik kritik dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil Bali. Mereka menilai dugaan pemaksaan penghapusan rekaman bukan hanya sekadar tindakan sewenang-wenang, tetapi juga pukulan telak bagi demokrasi.

“Jangan ada intimidasi terhadap warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Kalau tindakan semacam ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Iskar.

Bagi para demonstran, rekaman video bukan sekadar dokumentasi, melainkan bukti atas apa yang terjadi di lapangan. Tekanan untuk menghapusnya dianggap sebagai upaya membungkam narasi lain di luar versi resmi.

Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Bali pada akhirnya menyisakan pertanyaan lebih besar: apakah suara rakyat masih punya tempat aman di ruang publik?

Di tengah tuntutan keadilan, intimidasi yang dialami seorang perempuan dengan ponsel di tangannya menjadi simbol betapa rapuhnya ruang demokrasi. Publik pun menuntut agar aparat kembali pada tugas utamanya, melindungi rakyat, bukan menakutinya.

Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan aparat yang merampas atau memaksa seseorang menghapus rekaman di telepon genggam tanpa prosedur yang sah jelas melanggar hukum dan HAM.

“Merampas handphone atau memaksa menghapus rekaman hanya karena ketakutan terhadap penyampaian aspirasi adalah tindakan sewenang-wenang. Itu melanggar hak asasi manusia dan membatasi kebebasan berekspresi,” ujar Somya.

Ia menambahkan, dokumentasi masyarakat dalam sebuah aksi justru bisa menjadi barang bukti penting, baik jika terjadi kekerasan terhadap warga maupun aparat. “Kalau peristiwa itu dipaksa dihapus, masyarakat bisa curiga jangan-jangan memang ada pelanggaran yang ingin ditutupi,” katanya.

Menurut Somya, tindakan aparat yang tidak melalui prosedur hukum bukanlah cerminan penegakan hukum, melainkan praktik kesewenang-wenangan. “Hal semacam ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum. Dan itu tentu berbahaya bagi demokrasi kita,” tegasnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, PKK Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan tirtayatra ke sejumlah pura di Bali Barat, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan warga banjar. Rangkaian tirtayatra diawali dengan persembahyangan di Pura Luhur Srijong yang terletak di Desa […]

  • Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. JAKARTA – Terdengar kabar di berbagai pemberitaan, bahwa PBNU memberikan saran pada Kedutaan Besar Iran dan AS agar perang segera berhenti dan dilanjutkan dengan perundingan damai. Saya kok jadi bingung, Iran yang duluan diserang oleh AS dan Israel, kemudian Iran membalas serangan-serangan AS dan Israel itu secara presisi dan membuat terperangah […]

  • Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    Meutya Hafid Tekankan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah dalam Akselerasi AI di Universitas Udayana

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Jimbaran, 28 Agustus 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, B.Eng., M.I.P., hadir memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana (Unud), Jimbaran. Lebih dari 1.500 mahasiswa baru dari jenjang S1, S2, hingga Program Pendidikan Dokter Spesialis antusias mengikuti kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital dan Peran Kecerdasan Buatan untuk […]

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

  • Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR — Ritual segehan yang kerap dilakukan masyarakat Bali selama ini sering dipandang sekadar tradisi turun-temurun tanpa dipahami maknanya secara mendalam. Padahal, di balik kesederhanaan sarana segehan, tersimpan filosofi keseimbangan hidup sekaligus logika niskala yang relevan dengan kehidupan modern. Hal tersebut diungkapkan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, sulinggih asal Bali, yang membedah makna segehan […]

  • Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Banjar-banjar adat di Bali kembali mempersiapkan ogoh-ogoh dalam rangka Pangerupukan menjelang Hari Raya Nyepi, tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali sebagai simbol pembersihan dari energi negatif. Ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, melainkan hasil kerja kolektif Seka Truna Truni (STT) yang mencerminkan gotong-royong, kreativitas, dan semangat generasi muda dalam melestarikan nilai […]

expand_less