Breaking News
light_mode

Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya.

Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya berlangsung damai. Mahasiswa, aktivis, hingga komunitas sipil bergabung dalam barisan. Bali, yang selama ini dikenal dengan kultur protes yang relatif “soft”, mendadak berubah tegang. Bukan hanya karena sorakan massa, tetapi juga karena gesekan dengan aparat yang dianggap terlalu agresif.

Seorang saksi mata, akademisi Iskar Jamal, SIP, MAP, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung bagaimana seorang perempuan yang sedang merekam aksi aparat justru mendapat perlakuan tidak pantas.

“Perempuan itu hanya berteriak, ‘jangan tangkap, jangan tangkap’. Dia tidak menyerang, hanya merekam. Tapi malah dipaksa menghapus video. Itu kan bentuk intimidasi. Hape adalah privasi,” ujarnya.

Iskar menambahkan, tekanan semacam ini merusak mental masyarakat yang seharusnya bebas bersuara. “Kita merasa ini bukan negara demokrasi lagi. Kalau rakyat hanya rekam lalu ditekan, seolah-olah aparat bekerja bukan untuk rakyat, tapi melindungi kepentingan oligarki,” katanya dengan nada geram.

Menurutnya, aparat juga sempat melakukan sentuhan fisik terhadap perempuan tersebut. “Itu langsung membuat kami di lapangan sakit hati. Rakyat jadi merasa tidak ada ruang untuk merekam, padahal itu hak publik,” tambahnya.

Secara hukum, hak masyarakat untuk berdemonstrasi telah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan tersebut menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan tanpa rasa takut.

Sebaliknya, aparat diwajibkan mengamankan jalannya demonstrasi, menjaga netralitas, mengatur lalu lintas, hingga menjadi mediator antara massa dan pihak yang dituju. Fungsi aparat bukanlah membungkam aspirasi, apalagi merampas privasi warga. Bahkan dalam KUHAP, penyitaan barang pribadi seperti telepon genggam hanya bisa dilakukan melalui prosedur resmi dengan surat perintah penyitaan. Pemaksaan penghapusan file, terlebih dilakukan di ruang publik, jelas tidak memiliki dasar hukum.

Peristiwa ini sontak memantik kritik dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil Bali. Mereka menilai dugaan pemaksaan penghapusan rekaman bukan hanya sekadar tindakan sewenang-wenang, tetapi juga pukulan telak bagi demokrasi.

“Jangan ada intimidasi terhadap warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Kalau tindakan semacam ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Iskar.

Bagi para demonstran, rekaman video bukan sekadar dokumentasi, melainkan bukti atas apa yang terjadi di lapangan. Tekanan untuk menghapusnya dianggap sebagai upaya membungkam narasi lain di luar versi resmi.

Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Bali pada akhirnya menyisakan pertanyaan lebih besar: apakah suara rakyat masih punya tempat aman di ruang publik?

Di tengah tuntutan keadilan, intimidasi yang dialami seorang perempuan dengan ponsel di tangannya menjadi simbol betapa rapuhnya ruang demokrasi. Publik pun menuntut agar aparat kembali pada tugas utamanya, melindungi rakyat, bukan menakutinya.

Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan aparat yang merampas atau memaksa seseorang menghapus rekaman di telepon genggam tanpa prosedur yang sah jelas melanggar hukum dan HAM.

“Merampas handphone atau memaksa menghapus rekaman hanya karena ketakutan terhadap penyampaian aspirasi adalah tindakan sewenang-wenang. Itu melanggar hak asasi manusia dan membatasi kebebasan berekspresi,” ujar Somya.

Ia menambahkan, dokumentasi masyarakat dalam sebuah aksi justru bisa menjadi barang bukti penting, baik jika terjadi kekerasan terhadap warga maupun aparat. “Kalau peristiwa itu dipaksa dihapus, masyarakat bisa curiga jangan-jangan memang ada pelanggaran yang ingin ditutupi,” katanya.

Menurut Somya, tindakan aparat yang tidak melalui prosedur hukum bukanlah cerminan penegakan hukum, melainkan praktik kesewenang-wenangan. “Hal semacam ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum. Dan itu tentu berbahaya bagi demokrasi kita,” tegasnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    PAPUA SELATAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mempersiapkan pembangunan pangkalan militer baru di kawasan strategis Wanam, Papua Selatan. Kehadiran pangkalan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan maritim nasional sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan timur Indonesia. Wanam dinilai memiliki posisi yang strategis karena berada dekat dengan jalur pelayaran internasional serta kawasan […]

  • Prabowo: Jangan Keluhkan Beras Mahal, Petani Harus Hidup Sejahtera

    Prabowo: Jangan Keluhkan Beras Mahal, Petani Harus Hidup Sejahtera

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Panen Raya Serentak di 43 Titik Jadi Penegasan Komitmen Pemerintah Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional MALANG – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sektor pertanian nasional. Menurutnya, petani merupakan ujung tombak ketahanan pangan sehingga sudah sepatutnya memperoleh penghasilan yang layak. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Panen Raya […]

  • Bertajuk Gerakan Indonesia Asri, Kantah Badung Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    Bertajuk Gerakan Indonesia Asri, Kantah Badung Gandeng Menteri Lingkungan Hidup Gelar Aksi Bersih Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 13Komentar

    Badung — Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan strategis pariwisata terus digencarkan melalui aksi bersih lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung dengan menggandeng Menteri Lingkungan Hidup. Aksi bersih lingkungan bertajuk Gerakan Indonesia Asri ini dipusatkan di Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Hanif […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

  • Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani […]

  • Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    Perempuan Penggerak Perubahan, Nuanu Creative City Rayakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini diwarnai semangat pemberdayaan perempuan di Nuanu Creative City. Kawasan kreatif ini menghadirkan narasi bertajuk “She Builds, She Leads, She Inspires”, sebagai refleksi nyata peran perempuan dalam membangun, memimpin, dan menciptakan dampak di ekosistem kreatif modern. Mengusung nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini, Nuanu tidak hanya menjadikan peringatan ini […]

expand_less