Breaking News
light_mode

Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Maret 2026 – Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka dipaksa keluar dengan alasan perusahaan yang mereka dirikan telah tutup.

Padahal, keluarga ini sedang berupaya mencari lokasi baru untuk membuka usaha dan memperoleh penghasilan demi kelangsungan hidup. Tindakan imigrasi yang tiba-tiba dan sewenang-wenang itu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin otoritas negara dapat mengeluarkan izin tinggal resmi, lalu mencabutnya secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya?

Kasus ini merupakan sebuah potret buram penegakan hukum keimigrasian yang mencoreng citra keramah-tamahan Indonesia di mata internasional. Peristiwa tersebut bukan sekadar masalah dokumen, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir dari kesewenang-wenangan otoritas.

Deportasi paksa terhadap keluarga yang sah memiliki izin tinggal bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Konvensi internasional menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hukum dan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi, keluarga ini memiliki bayi kecil yang membutuhkan stabilitas dan keamanan.

Tindakan seperti ini mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Bukannya menunjukkan keramahan dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Muara Enim justru menampilkan wajah birokrasi yang arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Kecaman Keras atas Kriminalisasi Administratif

Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan Kantor Imigrasi Muara Enim. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalisasi administratif yang sangat memalukan. Ia mempertanyakan kredibilitas dan proresionalisme para pejabat Imigrasi.

“Bagaimana mungkin negara memberikan KITAS dua tahun, lalu beberapa bulan kemudian memaksa keluarga asing keluar hanya karena perusahaan mereka tutup? Mereka sedang berusaha mencari jalan hidup, bukan melakukan pelanggaran. Saya mengecam keras tindakan aparat imigrasi yang tidak profesional dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang mempermalukan dirinya sendiri dengan tindakan sewenang-wenang seperti ini,” kecam alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 5 Maret 2026, dari Jakarta.

Wilson Lalengke bahkan menyebut tindakan aparat Imigrasi di Muara Enim itu sebagai perilaku biadab dan harus diproses secara hukum. Apa yang dilakukan oknum Imigrasi Muara Enim, menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan hukum dan kemanusiaan.

“Mengeluarkan KITAS untuk durasi tinggal selama dua tahun lalu mengusir mereka beberapa bulan kemudian dengan alasan teknis adalah pola premanisme berseragam! Jangan jadikan aturan sebagai jerat untuk memeras warga asing yang sedang berjuang. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, sungguh biadab jika aparat justru menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi dengan menyalahkan orang lain. Pusat harus turun tangan mencopot pejabat-pejabat yang tidak profesional ini!” tegas Wilson dengan geram.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu menegaskan bahwa tindakan aparat Imigrasi semacam ini harus segera ditindak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pusat. Ia menyerukan agar pejabat yang terlibat diperiksa dan diberi sanksi tegas, demi menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Perspektif Filosofis: Hukum Tanpa Kemanusiaan adalah Tirani

Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan para filsuf tentang keadilan dan kemanusiaan. Plato (428–347 SM) menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat. Ketika aparat bertindak sewenang-wenang, harmoni itu hancur. Sementara, Immanuel Kant (1724-1804) dari Jerman menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi jelas memperlakukan mereka sebagai objek birokrasi, bukan sebagai manusia bermartabat.

Di sisi lain, filsuf Inggris John Locke (1632-1794) yang kemudian diikuti oleh Jean-Jacques Rousseau (Swiss, 1712-1778) menekankan bahwa kontrak sosial diwujudkan agar pemerintah ada untuk melindungi hak hidup dan kebebasan manusia yang ada dalam pengelolaannya. Tindakan imigrasi yang mencabut izin tinggal sah adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial itu. Mengusir keluarga yang sedang berusaha mandiri secara ekonomi adalah pelanggaran terhadap hukum alam _(natural law)_ yang menjunjung tinggi hak untuk hidup dan berusaha.

Tambahan lagi, Mahatma Gandhi (1869-1948) mengingatkan bahwa kemanusiaan sejati terletak pada perlakuan terhadap yang lemah. Menekan keluarga dengan bayi adalah bentuk kekerasan moral yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan Imigrasi Muara Enim mencerminkan apa yang disebut oleh filsuf Hannah Arendt (1906-1975) sebagai “banalitas kejahatan” _(banality of evil)_. Ketika pejabat menjalankan perintah administratif tanpa menggunakan hati nurani dan nalar kemanusiaan terhadap bayi dan keluarga yang rentan, mereka telah berubah menjadi robot penindas.

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf menegaskan bahwa keadilan, moralitas, dan kontrak sosial telah dilanggar. Indonesia harus segera memperbaiki kesalahan ini, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang – termasuk warga asing – diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan terhadap warga asing dan hak asasi manusia. Di tingkat nasional, ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Sila Kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada keberadaban dalam mengusir bayi mungil dan orang tuanya dari tempat yang mereka yakini sebagai tempat bernaung yang sah.

Publik kini mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi pusat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Jangan biarkan integritas negara digadaikan oleh oknum-oknum di daerah yang mengatasnamakan aturan untuk menindas sesama manusia. Kebenaran harus ditegakkan, dan hak keluarga Yaman tersebut harus dipulihkan. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🤭 Crypto transfer to your account. Get 👆 yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=972b1705d6a9b1707224577319fdb40e& 🤭

    fax1n7

    Balas8 Maret 2026 11:07 AM
  • 👄 Bitcoin transfer. Log In - yandex.com/poll/GjSFvwyKcmEMXpzm6yDExc?hs=972b1705d6a9b1707224577319fdb40e& 👄

    h3bush

    Balas8 Maret 2026 11:03 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen Play Button

    Kapolres Lamongan Ungkap Luka Lama Pelayanan Polisi: Lapor Sepeda Hilang, Empati Justru Absen

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    LAMONGAN — Pengakuan jujur Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman membuka kembali diskusi publik soal wajah pelayanan kepolisian di akar rumput. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Arif menceritakan pengalaman pahit saat melaporkan kehilangan sepeda ke kantor polisi ketika masih berpakaian sederhana. Alih-alih mendapat empati, ia justru merasa diperlakukan dingin dan diremehkan. Dalam video yang diunggah, […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad! Mari Jaga Marwah Unsoed di Tengah Isu yang Beredar

    Mayjen TNI (Purn) Fulad! Mari Jaga Marwah Unsoed di Tengah Isu yang Beredar

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sudarman Syah
    • 14Komentar

    PURWOKERTO – Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa Program Doktoral Ilmu Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) angkatan 2024, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan dan perbincangan di media sosial yang menyinggung kampusnya. Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat harus tetap memperhatikan etika, norma, dan asas praduga tak bersalah. “Setiap kasus harus ditangani sesuai mekanisme yang berlaku […]

  • Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    Daging 3D Tanpa Penyembelihan, Revolusi atau Kontroversi Moral Baru?

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BELANDA – Sebuah pabrik di Belanda kini mampu memproduksi hingga 500 ton daging cetak 3D setiap bulan, dan pasokannya telah menjangkau lebih dari seratus restoran di Jerman. Teknologi ini berangkat dari sampel kecil sel induk hewan yang dibudidayakan dalam bioreaktor kaya nutrisi hingga berkembang menjadi sel otot dan lemak. Campuran tersebut kemudian dicetak berlapis menggunakan […]

  • United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali terus menunjukkan transformasi luar biasa, khususnya dalam bidang manajemen bisnis, pengembangan sumber daya manusia mahasiswa, dan kerja sama internasional. Rektor ITB Stikom Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyebut perubahan yang terjadi bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga cara berpikir mahasiswa. “Dulu mereka mengerjakan tugas di kafe, sekarang […]

  • Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Banyak orang menganggap ukuran keberhasilan dalam menuntut ilmu adalah banyaknya pengetahuan yang dimiliki. Namun bagi budayawan dan Hukum Bali, I Nyoman Sukataya atau Man Tayax, ukuran tertinggi dari ilmu justru terletak pada tingkat pemahaman seseorang. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman seseorang, semakin rendah hati pula sikapnya. Sebaliknya, ketika ilmu melahirkan kesombongan, saat itulah seseorang […]

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

expand_less