Breaking News
light_mode

Lindungi Dugaan Kekerasan Seksual LPK Dewi Baruna Amerta Sari, CEO PT Sri Dewi Baruna Beri Penjelasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Kembali menelusuri jalan terjal kasus pelecehan seksual dengan kekerasan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari terus bergulir. Sejumlah awak media menelusuri cerita dibalik pelecehan yang dilakukan oleh terlapor Kadek A di Polres Tabanan sebagaimana Laporan Kepolisian Nomor: STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI.

Dalam rekaman yang didapat dari Korban Kekerasan Seksual (pemerkosaan) inisial Kadek TA., bahwa dirinya mendengar langsung dari pihak Ketut Sarini, S.M., selaku CEO PT Sri Dewi Baruna, bahwa terlapor Kadek A telah melakukan berkali – kali terhadap siswa di LPK Dewi Baruna Amerta Sari pada waktu yang lalu.

Dengan iming – iming akan diberangkatkan rumor mengatakan bahwa itu adalah senjata andalan Kadek A dalam merayu korban – korbannya.

Posisi terlapor Kadek A dalam LPK Dewi Baruna Amerta Sari adalah crewing yang menyeleksi baik tidaknya siswa yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran di kapal – kapal pesiar.

Gedung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari.

Dugaan lainnya, kejahatan seksual yang selama ini terjadi berulang kali yang dilakukan oleh Kadek A disinyalir diduga dilindungi oleh LPK Dewi Baruna Amerta Sari. Karena rumornya CEO PT Sri Dewi Baruna, Ketut Sarini memiliki affair dengan Kadek A.

Menanyakan itu sambil mata berkaca – kaca Ketut Sarini mengungkapkan semua permasalahannya kepada awak media. Ia menegaskan semua cerita itu bohong, dan tidak benar adanya, ia juga mengungkapkan banyak pesaing dalam bisnisnya yang dengan tujuan merusak.

“Saya sudah bersuami, dan gosip itu tidak benar. Pihak perusahaan telah memecat yang bersangkutan dan saat ini tidak ada hubungannya dengan kami lagi, ” Sebutnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Untuk korban lainnya, itu juga dikatakan tidam benar adanya. Kalo Kadek A melakukan diluar LPK, dirinya mengaku tidak tahu menahu.

“Saya langsung yang memergokinya, mereka berdua saat berada diruangan mess, “terangnya.

Kejadian ini menurutnya dalam laporan pihak keamanan sudah dikatakannya melakukan hal itu diduga sampai 4 kali.

” Saat dipergoki kondisi mereka masih menggunakan pakaian lengkap, apakah itu pelecehan atau tidak saya tidak tahu tapi saya tidak mau menyimpulkan. Dan itu sudah terjadi sebanyak 4 kali apakah itu pemerkosaan, ” Tanya Sarini balik.

Menanyakan kembali soal pungli yang dilakukan kepada para siswa, dirinya juga tegas menolak.

“Tidak ada itu, saya tidak senang dengar nama pungli sepertinya tidak enak didengar. Semua transparan dan kebutuhan siswa banyak sekali dan semuanya ada kwitansi dan peruntukannya jelas, kami tidak main – main, ” Terangnya.

Ia juga menceritakan cita – cita mulianya untuk mengurangi pengangguran di Bali ini, dengan menyediakan lapangan kerja ke luar negeri sebagai crew kapal pesiar.

“Impian saya, banyak masyarakat Bali bisa bekerja dan saat mereka kembali ke desa mereka, mereka dapat membangun keluarga, saudara dan desanya, ” Sebutnya dengan mata berkaca – kaca.

Kembali awak media mencerca pertanyaan yang didapatnya dari pengakuan suaminya, bahwa rumah yang dibelinya telah digembok oleh Sarini.

Ia menjelaskan sambil menahan emosi, “Saya membangun itu dengan suami saya. Masa saya izinkan dia membawa pasangan lain kesana, ” Tekannya.

Alain Doenlen selaku Eksekutif Chef di LPK Dewi Baruna Amerta Sari sekaligus suami Ketut Sarini.

Walau hal itu tetap dibantah oleh suaminya dalam wawancara singkatnya.

Pengaduan yang awak media terima soal dirinya tidak mendapatkan porsi yang sama di LPK Dewi Baruna Amerta Sari hanya sebuah gaji, padahal sang suami Allan juga berjuang bersama dengan dirinya selama ini.

Hal itu kembali ditolak oleh pihak Sarini, saya juga memberikan kartu kredit hitam yang pembayarannya tergolong tidak masuk akal dan jumlahnya banyak.

“Masa saya sebagai istri tidak pernah diajak ke tempat club tapi jumlahnya setiap bulan pembayarannya banyak sekali sampai ratusan juta, ini sudah keterlaluan. Saya minta dan saya gunting dan menyuruh dirinya mencarinya sendiri bila mampu, ” Ujarnya.

Mobil hadiah ulang tahunnya juga sudah gak tahu rimbanya dimana, sepeda motor metic mahal juga ia berikan sebagai ungkapan rasa sayangnya.

“Kalo saya ulang tahun kadang hanya kue kecil saja yang dia berikan, tapi saya tidak apa – apa saya sayang dengan dia. Cuma kalo soal bawa orang lain (selingkuhan_red) saya tidak terima, ” Ungkapnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Paus biru dikenal sebagai hewan terbesar di muka bumi. Namun, keunikannya tidak hanya pada ukuran tubuh yang bisa mencapai lebih dari 30 meter. Dalam urusan reproduksi, paus biru jantan mampu menghasilkan hingga 1.800 liter sperma dalam sekali ejakulasi, meski yang benar-benar dibutuhkan untuk membuahi betina hanya sekitar 200 liter. Fenomena ini bukanlah sebuah […]

  • Meditasi Massal Diklaim Turunkan Angka Kriminalitas, Benarkah?

    Meditasi Massal Diklaim Turunkan Angka Kriminalitas, Benarkah?

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – Bisakah duduk diam dan bermeditasi bersama-sama benar-benar menurunkan angka kejahatan di sebuah kota? Pertanyaan ini bukan sekadar imajinasi. Beberapa penelitian sosial justru mengungkap fenomena menarik yang dikenal dengan istilah Maharishi Effect. Fenomena ini pertama kali diperkenalkan oleh Maharishi Mahesh Yogi, seorang guru spiritual asal India. Ia menyebutkan, ketika sekelompok besar orang melakukan meditasi […]

  • Mahasiswa FKIK Universitas Warmadewa Latih Siswa SMAN 4 Denpasar Kuasai Bantuan Hidup Dasar Play Button

    Mahasiswa FKIK Universitas Warmadewa Latih Siswa SMAN 4 Denpasar Kuasai Bantuan Hidup Dasar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    DENPASAR – Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Siswa SMAN 4 Denpasar melalui Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) sebagai Langkah Awal Menyelamatkan Nyawa”, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang multimedia SMAN 4 Denpasar, Jalan Gunung Rinjani No. 1, Tegal Harum, Denpasar Barat, ini diikuti […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • Komplotan Pencuri Besi Pelindung Jembatan Suramadu Ditangkap, Sudah 21 Kali Beraksi

    Komplotan Pencuri Besi Pelindung Jembatan Suramadu Ditangkap, Sudah 21 Kali Beraksi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bangkalan – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas vital di Jembatan Suramadu kembali terungkap. Aparat Satpolair Polres Bangkalan berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang jembatan pada Minggu (8/3/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin di perairan sekitar jembatan. Polisi mencurigai sebuah perahu mesin […]

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Jakarta – Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang sah dalam sistem pers […]

expand_less