Breaking News
light_mode

Fenomena Sukma Ditahan dan Perjanjian Gaib, Ini Penjelasan Praktisi Spiritual

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Praktisi spiritual mengungkapkan pandangannya mengenai fenomena “sukma yang ditahan” yang menurutnya berkaitan dengan adanya perjanjian tertentu yang dilakukan seseorang, baik secara sadar maupun tidak sadar.

Menurut penjelasannya, perjanjian tersebut ada yang dibuat langsung oleh individu yang bersangkutan, namun ada pula yang diyakini merupakan warisan atau turunan dari leluhur terdahulu.

“Sukma yang ditahan umumnya terjadi karena sudah ada perjanjian. Perjanjian itu ada yang dibuat sendiri, ada juga yang merupakan warisan dari moyangnya dulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian orang melakukan perjanjian tersebut secara sadar, misalnya untuk memperoleh kemampuan tertentu. Namun ada pula yang tidak menyadarinya. Contohnya ketika seseorang mempelajari ilmu kewibawaan, ilmu kebal, atau meminta penjagaan secara spiritual.

Menurut keyakinan yang berkembang di kalangan tertentu, kemampuan tersebut tidak diperoleh secara cuma-cuma. Sebagai konsekuensinya, terdapat bagian dari sukma seseorang yang disebut menjadi “ruang kosong” dan kemudian diyakini dapat ditempati oleh makhluk gaib.

“Dalam pandangan spiritual tertentu, ruang kosong pada sukma itu kemudian diisi oleh jin. Karena itu, ada orang yang mengalami bisikan atau dorongan yang dianggap tidak biasa,” jelasnya.

Meski demikian, pandangan tersebut merupakan bagian dari kepercayaan dan kajian spiritual yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Berbagai fenomena yang dialami seseorang juga dapat memiliki penjelasan berbeda, baik dari sudut pandang psikologi, kesehatan mental, maupun keyakinan agama masing-masing.

Praktisi spiritual tersebut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempelajari ilmu-ilmu yang menjanjikan kemampuan khusus tanpa memahami konsekuensi yang mungkin menyertainya, serta tetap mengedepankan pertimbangan rasional dan ajaran agama dalam menyikapi berbagai fenomena spiritual.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – SMP Negeri 3 Denpasar (Spentri) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum pada ajang Lomba Lintas Keterampilan Pramuka (LLKP) tingkat penggalang dalam kegiatan Galang Saraswati Challenge 2026. Kompetisi tersebut digelar oleh SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar pada Minggu, 1 Maret 2026, di lingkungan sekolah setempat. Kegiatan yang mengusung tema “Kreatif, Cerdas dan […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 6923Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

  • Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    Babinsa dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sampah Pasca Banjir di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Pasca banjir yang melanda sebagian wilayah Denpasar, jajaran TNI bersama masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, yang menegaskan agar para Babinsa selalu mengontrol wilayah binaannya pasca bencana untuk memastikan kondisi tetap aman dan […]

  • Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    Hanoman jadi maskot Porprov Bali 2025, simbol semangat dan kearifan lokal

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Denpasar, 11 Juli 2025 — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XLVI tahun 2025 resmi meluncurkan logo dan maskot dalam sebuah seremoni di Sekretariat KONI Bali, Gedung Olahraga Lila Bhuana, Denpasar, Jumat (11/7). Maskot yang dipilih adalah tokoh kera putih Hanoman, sementara logonya terinspirasi dari lima gunung utama di Bali, penuh dengan makna filosofis dan nilai […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    Putusan Sela Ditolak, Koalisi Advokasi Bali Soroti Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Denpasar, 9 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyatakan keprihatinan serius atas putusan sela Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara yang menjerat Tomy Priatna Wiria. Putusan yang dibacakan di Ruang Kartika tersebut dinilai mencerminkan wajah peradilan yang kaku serta mengabaikan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi kasus. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak seluruh nota perlawanan […]

expand_less