Breaking News
light_mode

Sabha Pandita PHDI Semprot Keras Ketua Umum, Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Nepotisme dalam Pemilihan Rektor UNHI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR (30/10/2025) — Situasi internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tengah bergolak. Surat terbuka yang dikeluarkan Sabha Pandita PHDI menjadi sorotan tajam publik setelah secara tegas menegur Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat terkait proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang dinilai sarat kejanggalan, cacat hukum, dan berpotensi disusupi kepentingan pribadi maupun keluarga.

Dalam surat resmi bertanggal 29 Oktober 2025, tiga sulinggih senior — Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba selaku Sekretaris Sabha Pandita, dan Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita selaku Wakil Dharma Adyaksa — mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang tubuh PHDI. Mereka menilai proses seleksi calon rektor UNHI dilakukan tanpa transparansi, melanggar aturan statuta, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius.

Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita menegaskan agar Ketua Umum segera menghentikan sementara seluruh tahapan pemilihan rektor karena panitia seleksi dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan tujuh kriteria penilaian.

Kriteria itu disebut tidak pernah disosialisasikan kepada calon rektor, padahal seharusnya menjadi pedoman utama dalam penyusunan visi, misi, dan program kerja. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan rekam jejak calon rektor yang benar-benar loyal terhadap Hindu dan PHDI serta tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pengurus, apalagi dengan Ketua Umum sendiri.

Sementara itu, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba menilai panitia seleksi yang sebagian besar berasal dari unsur internal kampus memiliki potensi konflik kepentingan yang besar. Ia meminta agar dibentuk tim independen dari unsur LLDikti, Kemenag, dan akademisi eksternal untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon rektor secara objektif.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa proses seleksi sudah cacat hukum karena panitia tidak melaksanakan ketentuan Statuta UNHI Pasal 55 ayat (4) yang mewajibkan pemberitahuan hasil seleksi secara tertulis kepada seluruh bakal calon rektor. Ia menilai pelanggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan internal yang sah.

Tak kalah keras, Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa memberi peringatan tajam agar Ketua Umum dan panitia seleksi tidak bermain-main dalam menentukan rektor UNHI.

Ia mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mengingat ramainya sorotan publik di media sosial menunjukkan besarnya kepedulian umat terhadap UNHI. Ia menegaskan, proses yang tertutup justru akan menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik PHDI sebagai lembaga umat.

Dalam surat itu, Sabha Pandita juga menegaskan bahwa umat Hindu diminta tetap tenang, sementara lembaga akan berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“PHDI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi umat,” demikian penutup surat yang ditandatangani secara resmi oleh Sabha Pandita PHDI.

Langkah berani Sabha Pandita ini menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan PHDI Pusat. Teguran terbuka dari para sulinggih tertinggi dinilai publik sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai Dharma dan semangat transparansi.

Kini sorotan tajam mengarah ke Ketua Umum PHDI Pusat — apakah ia akan menindaklanjuti kritik keras ini dengan sikap bijak, atau justru membiarkan bara konflik di tubuh lembaga umat terbesar di Indonesia ini semakin menyala. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

  • Freda

    My brother recommended I would possibly like this web site.
    He used to be totally right. This publish actually made my day.
    You cann’t believe simply how much time I had spent for this information! Thank you!

    Feel free to surf to my website :: okking

    Balas30 Januari 2026 3:24 PM
  • Valentin

    Thanks for another excellent article. Where else may just
    anyone get that kind of info in such an ideal way
    of writing? I have a presentation next week,
    and I am at the look for such info.

    Feel free to visit my blog post: Ascendant Fynvora Opiniones

    Balas19 Januari 2026 9:27 PM
  • Michale

    Játszom a webhely oldalon már néhány hete, és rendkívül meg vagyok elégedve vagyok!
    Kiváló választék, villámgyors kifizetések, és az ügyfélszolgálati csapat mindg professzionális.
    A promóciók is igazán vonzóak. Határozottan ajánlom!

    Balas18 Januari 2026 12:23 AM
  • Gede budi

    Akhirnya ribut internal tak terhindarkan krn ada nya kepentingan² pragmatis dg berpayung pada lembaga umat.

    Balas4 November 2025 12:06 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

  • Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata photo_camera 4

    Prof Anom Sepakat dengan Puan, Soroti Koster yang Diduga Abai Terhadap Peringatan Dini Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menjadi sorotan tajam setelah dinilai terlalu optimistis dalam menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata Bali. Pernyataannya yang menyebut isu PHK sebagai “kampanye hitam” dari pesaing destinasi wisata lain justru memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi pariwisata. Salah satu suara kritis datang dari Prof. […]

  • Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf Play Button

    Habib Ja’far dan Pendeta Kristen Baca Pesan Ilahi di Lagu Idgitaf

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Single terbaru Brigita Meliala alias Idgitaf berjudul Sedia Aku Sebelum Hujan tak hanya mencuri perhatian penikmat musik, tetapi juga memantik perenungan spiritual lintas agama. Lagu yang dirilis pada 8 Oktober 2025 itu dinilai menyimpan pesan ketuhanan yang kuat, baik dari sudut pandang Islam maupun Kristen. Pendakwah muda Nahdlatul Ulama, Habib Husein bin Ja’far […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    Pihak Jro Kepisah Resmi Laporkan Tindakan Dugaan Pengerusakan Pagar Tanah di Sesetan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Keluarga besar Jro Gede Kepisah tak surut menghadapi bertubi – tubinya permasalahan yang hadir. Kini dirinya melaporkan Anak Agung Eka Wijaya alias Turah Mayun dan kawan – kawannya ke Polresta Kota Denpasar atas perbuatan yang diduga telah merusak pagar tanah yang telah dikuasai secara turun – temurun oleh keluarga besar Jro Kepisah. Kejadian […]

expand_less