Breaking News
light_mode

Sabha Pandita PHDI Semprot Keras Ketua Umum, Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Nepotisme dalam Pemilihan Rektor UNHI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR (30/10/2025) — Situasi internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tengah bergolak. Surat terbuka yang dikeluarkan Sabha Pandita PHDI menjadi sorotan tajam publik setelah secara tegas menegur Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat terkait proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang dinilai sarat kejanggalan, cacat hukum, dan berpotensi disusupi kepentingan pribadi maupun keluarga.

Dalam surat resmi bertanggal 29 Oktober 2025, tiga sulinggih senior — Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba selaku Sekretaris Sabha Pandita, dan Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita selaku Wakil Dharma Adyaksa — mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang tubuh PHDI. Mereka menilai proses seleksi calon rektor UNHI dilakukan tanpa transparansi, melanggar aturan statuta, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius.

Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita menegaskan agar Ketua Umum segera menghentikan sementara seluruh tahapan pemilihan rektor karena panitia seleksi dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan tujuh kriteria penilaian.

Kriteria itu disebut tidak pernah disosialisasikan kepada calon rektor, padahal seharusnya menjadi pedoman utama dalam penyusunan visi, misi, dan program kerja. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan rekam jejak calon rektor yang benar-benar loyal terhadap Hindu dan PHDI serta tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pengurus, apalagi dengan Ketua Umum sendiri.

Sementara itu, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba menilai panitia seleksi yang sebagian besar berasal dari unsur internal kampus memiliki potensi konflik kepentingan yang besar. Ia meminta agar dibentuk tim independen dari unsur LLDikti, Kemenag, dan akademisi eksternal untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon rektor secara objektif.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa proses seleksi sudah cacat hukum karena panitia tidak melaksanakan ketentuan Statuta UNHI Pasal 55 ayat (4) yang mewajibkan pemberitahuan hasil seleksi secara tertulis kepada seluruh bakal calon rektor. Ia menilai pelanggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan internal yang sah.

Tak kalah keras, Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa memberi peringatan tajam agar Ketua Umum dan panitia seleksi tidak bermain-main dalam menentukan rektor UNHI.

Ia mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mengingat ramainya sorotan publik di media sosial menunjukkan besarnya kepedulian umat terhadap UNHI. Ia menegaskan, proses yang tertutup justru akan menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik PHDI sebagai lembaga umat.

Dalam surat itu, Sabha Pandita juga menegaskan bahwa umat Hindu diminta tetap tenang, sementara lembaga akan berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“PHDI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi umat,” demikian penutup surat yang ditandatangani secara resmi oleh Sabha Pandita PHDI.

Langkah berani Sabha Pandita ini menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan PHDI Pusat. Teguran terbuka dari para sulinggih tertinggi dinilai publik sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai Dharma dan semangat transparansi.

Kini sorotan tajam mengarah ke Ketua Umum PHDI Pusat — apakah ia akan menindaklanjuti kritik keras ini dengan sikap bijak, atau justru membiarkan bara konflik di tubuh lembaga umat terbesar di Indonesia ini semakin menyala. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (14)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Insiden medis menimpa seorang ibu rumah tangga, Paulina Kiki (54), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, usai mengikuti pengobatan gratis Puskesmas Keliling Batutua pada Selasa, 27 Agustus 2025. Pasien mengalami panas tinggi, gatal-gatal, dan pembengkakan kulit setelah mengonsumsi obat yang diberikan petugas kesehatan. Suami korban, Welhelmus Narang, menuturkan kekecewaannya kepada media. Ia […]

  • Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia Play Button

    Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    JAKARTA – Beban pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai struktur pajak mobil di Tanah Air sudah terlalu tinggi dan perlu dievaluasi, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mencontohkan perbandingan pajak tahunan untuk Toyota Avanza yang dipasarkan di Indonesia […]

  • Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    Doktor Ilmu Hukum ke-164 Unud, Agus Samijaya Angkat Reforma Agraria dalam Disertasinya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Agus Samijaya, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025). Dalam sidang yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, Agus memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

  • Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Bali — Tanaman jarak yang kerap tumbuh liar di pinggir jalan atau lahan kosong sering dianggap sebagai tanaman biasa. Namun di balik tampilannya yang sederhana, biji dari tanaman Ricinus communis menyimpan salah satu racun alami paling berbahaya yang pernah dikenal manusia. Para ilmuwan mengungkapkan bahwa biji jarak mengandung racun kuat bernama Ricin, sejenis protein beracun […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 23Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

expand_less