Breaking News
light_mode

Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, lembaga tersebut berhasil mengembalikan dana sebesar Rp19,6 triliun ke kas negara.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan paradigma penegakan hukum kini tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan kerugian negara maupun korban dapat dipulihkan melalui optimalisasi aset hasil tindak pidana.

“Paradigma penegakan hukum saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pada pemulihan kerugian yang ditimbulkan kepada korban kejahatan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) mingguan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI), Jakarta, Rabu (24/6), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/6).

Menurutnya, perubahan pendekatan tersebut membuat peran Badan Pemulihan Aset semakin strategis dalam mengembalikan kerugian yang dialami negara, masyarakat, hingga lingkungan akibat tindak pidana.

BPA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 memiliki mandat melakukan penelusuran, perampasan, pengelolaan, dan pemulihan aset hasil kejahatan.

Meski baru beroperasi selama dua tahun, lembaga tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pada 2024, penyelesaian aset hasil tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan tindak pidana militer menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut melonjak menjadi Rp19,6 triliun pada 2025.

Sementara itu, pada 2026 BPA menargetkan PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga Juni 2026, realisasi setoran ke kas negara telah mencapai Rp1,7 triliun.

Kuntadi optimistis target tersebut dapat tercapai seiring percepatan penyelesaian barang rampasan negara yang tengah dilakukan BPA.

Saat ini, BPA mengelola sebanyak 27.753 aset yang tersebar di berbagai daerah melalui Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Dari jumlah tersebut, 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp2 triliun berada di bawah pengelolaan langsung BPA.

Untuk meningkatkan efektivitas pemulihan aset, BPA juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas melacak aset milik para terpidana, termasuk aset yang berasal dari perkara lama. Salah satu capaian penting satgas tersebut adalah keberhasilan menelusuri aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil.

Kuntadi menegaskan, pelacakan dan pengelolaan aset merupakan bagian penting dari strategi pemulihan kerugian negara agar hasil tindak pidana tidak hilang dan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, BPA terus mendorong partisipasi publik melalui pelelangan aset rampasan yang diselenggarakan Kejaksaan. Langkah tersebut bertujuan menjaga nilai ekonomis aset sekaligus memastikan barang rampasan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    Rudal Hantam Kawasan Palm Jumeirah, Hotel Mewah di Dubai Terbakar di Tengah Eskalasi Iran–AS

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 39Komentar

    DUBAI – Ketegangan di Timur Tengah meningkat tajam setelah sejumlah rudal dilaporkan menghantam kawasan Palm Jumeirah, Dubai, Sabtu (28/2/2026) malam waktu setempat. Salah satu bangunan yang terdampak adalah Fairmont The Palm, hotel mewah yang berada di pulau reklamasi ikonik tersebut. Insiden ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, mengklaim Washington […]

  • “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di […]

  • Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

    Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Ichsanuddin Noorsy DENPASAR – Miris melihat cara pandang dan sikap sebagian elite politik, birokrat, aparat penegak hukum, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat Indonesia terhadap hegemoni Amerika Serikat (AS). Mengapa miris? Karena tekanan struktural, fundamental, dan fungsional AS terhadap Indonesia sesungguhnya telah berlangsung sejak era Republik Indonesia Serikat hingga hari ini. Argumentasi tersebut pernah saya uraikan dalam […]

  • Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    Pengadilan Negeri Jember Vonis 11 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Objek Jaminan Fidusia

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Jember, Jawa Timur — Pengadilan Negeri (PN) Jember menjatuhkan hukuman penjara selama 11 bulan terhadap Arif Hidayat bin Sawiyono, seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jember, setelah terbukti secara sah mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak pembiayaan. Putusan hakim dibacakan pada sidang pekan terakhir Januari 2026. Kasus berawal ketika Arif […]

  • Tiga Kali Beruntun Jadi Kampiun, Arya Arkananta Warnai Meriahnya UHA Futsal 2026

    Tiga Kali Beruntun Jadi Kampiun, Arya Arkananta Warnai Meriahnya UHA Futsal 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    UBUD – Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai penutupan Ubud Hotels Association (UHA) Futsal Competition 2026 yang berlangsung meriah. Ajang tahunan yang mempertemukan puluhan properti anggota UHA ini kembali menjadi ruang mempererat solidaritas antar insan hospitality di kawasan Ubud melalui kompetisi olahraga yang penuh semangat. Partai final menghadirkan duel sengit antara tim Arya Arkananta Resort melawan […]

  • Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    PERTH, AUSTRALIA – Siapa sangka, sengatan lebah yang biasanya ditakuti manusia justru menyimpan harapan baru dalam dunia medis. Peneliti dari Harry Perkins Institute of Medical Research menemukan senyawa utama dalam racun lebah, yaitu melittin, mampu menghancurkan sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu 60 menit, tanpa merusak sel sehat. Dalam uji laboratorium, melittin juga menunjukkan […]

expand_less