Breaking News
light_mode

Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya.

Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dengan status IG, produk batu alam khas Banyupoh akan memiliki perlindungan hukum atas identitas, kualitas, dan asal geografisnya.

Proses menuju sertifikasi dilakukan melalui uji substantif oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Wantilan Kantor Perbekel Desa Banyupoh, Rabu (20/5/2026). Tim melakukan verifikasi langsung terhadap karakteristik batu yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Salah satu syarat utama yang diuji adalah tingkat kekerasan batu menggunakan skala Mohs. Batu Pulaki Banyupoh asli diwajibkan memiliki tingkat kekerasan antara 6 hingga 7 agar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Perwakilan DJKI Kemenkumham RI, Gunawan, menegaskan batu yang tidak memenuhi standar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai Batu Pulaki Banyupoh.

“Kalau tingkat kekerasannya di bawah standar tersebut, maka tidak bisa disebut Batu Pulaki Banyupoh Buleleng. Karena itu kami menyarankan kelompok MPIG nantinya memiliki alat uji sendiri agar kualitas tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam pengajuan tahap awal, terdapat tiga jenis batu unggulan yang didaftarkan karena dinilai memiliki karakter khas dan nilai ekonomi tinggi. Ketiganya yakni Batu Kresna Dana, Batu Gadang Tabur atau Hijau Tabur Emas, serta Batu Brumbun Tabur atau Berumbun Pancawarna.

Harga batu tersebut cukup fantastis di kalangan kolektor. Batu Kresna Dana dipasarkan mulai Rp1 juta per batu, sedangkan dua jenis lainnya dapat mencapai Rp5 juta per biji untuk kondisi mulus tanpa retak.

Kerajinan batu alam Banyupoh sendiri telah berkembang sejak era 1980-an dan dipelopori tokoh lokal almarhum Pak Gobel. Saat ini, sedikitnya terdapat 26 perajin aktif yang masih mempertahankan tradisi pengolahan batu khas tersebut.

Para perajin berharap sertifikasi Indikasi Geografis mampu mengangkat kembali pamor Batu Pulaki Banyupoh di pasar nasional maupun internasional. Selain meningkatkan nilai jual, perlindungan hukum juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan nama dan menjaga keaslian produk lokal Bali Utara.

Dengan potensi budaya, estetika, dan nilai ekonomi yang dimiliki, Batu Pulaki Banyupoh diproyeksikan menjadi salah satu identitas unggulan kerajinan batu alam asal Buleleng.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    Emban Amanah Nasional, Ngurah Ambara Serahkan Tongkat Estafet BMPS Bali kepada Dr. Made Sumitra Chandra Jaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    DENPASAR – Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali periode sebelumnya, Gede Ngurah Ambara Putra, S.H., resmi mengakhiri masa jabatannya setelah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) BMPS Provinsi Bali yang dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan se-Bali. Ngurah Ambara dipastikan tidak dapat dipilih kembali karena telah dipercaya mengemban amanah strategis sebagai […]

  • Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 7476Komentar

    New York — Aktivis HAM dan tokoh pers Indonesia, Wilson Lalengke, resmi mengambil kartu pass masuk Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pagi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang pidatonya di forum internasional bergengsi tersebut. Langkah ini menandai momen penting dalam keterlibatan Indonesia di panggung diplomasi global. Wilson dijadwalkan menyampaikan pidato yang akan menyoroti isu-isu terkait kekerasan […]

  • Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    Rugi Membengkak, Garuda Indonesia Masih Hadapi Turbulensi Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sepanjang 2025 masih belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan. Maskapai pelat merah ini justru mencatat lonjakan kerugian bersih yang cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Garuda Indonesia membukukan kerugian sebesar USD319,39 juta atau sekitar Rp5,4 triliun. Angka tersebut meningkat drastis dari kerugian tahun […]

  • Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) secara bijak di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi tersebut. Pemerintah mencatat sekitar 70 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Kondisi ini dinilai rentan terhadap gejolak global, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik yang […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

expand_less